Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Usia 30 Bulan, Produktivitas Sawit Muda PTPN IV Regional III Lewati Standar Nasional

Riauterkini - PEKANBARU - PT Perkebunan Nusantara VI Regional III, bagian dari perusahaan perkebunan kelapa sawit terluas di dunia Sub Holding PTPN IV PalmCo berhasil melaksanakan panen perdana di kebun inti pada usia tanam tepat 30 bulan.

Tidak hanya itu, panen perdana yang berlangsung di Afdeling II Kebun Sei Siasam serta dihadiri langsung Direktur Strategy and Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo serta Region Head Regional III Rurianto tersebut juga mencatatkan produktivitas sebesar 8,64 ton/Ha atau jauh di atas standar nasional 6 ton/Ha.

"Syukur Alhamdulillah, kegiatan replanting di Afdeling II kebun Sei Siasam yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu di atas areal seluas 362,75 Ha, dan kurang dari 2,5 tahun telah memberikan hasil sangat positif dengan proyeksi protas selama enam bulan mendatang mencapai 8,64 ton/Ha atau setara 3.134 ton," kata Ruri dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Rabu (10/07/24).

Secara rinci, ia menjelaskan tanaman sawit muda itu masih dalam fase tanaman belum menghasilkan 3 (TBM-3). Namun, kegiatan penanaman ulang atau replanting dengan menerapkan best practice mulai dari penumbangan sawit renta, penanaman ulang, pemupukan hingga perawatan dengan standar tinggi tersebut, hamparan sawit muda itu mampu menghasilkan berat tandan rata-rata mencapai 5 kilogram per tandan dengan jumlah tandan per pokok mencapai 13,25 tandan.

"Ini membuktikan bahwa best practices dalam setiap langkah operasional selalu kita kedepankan. Kita percaya bahwa dengan mengadopsi best practices, tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap semua aspek. Kita ingin menjadi contoh yang baik bagi industri perkebunan sawit di Indonesia dengan tanaman sawit muda ini akan menjadi bagian dari tulang punggung perusahaan di masa mendatang," jelas Ruri.

Standar Perusahaan pada PSR

Lebih jauh, Ruri menjelaskan bahwa penerapan best practice perkebunan sawit Regional III turut menjadi standar yang diterapkan perusahaan dalam percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui pola manajemen tunggal atau single management. Alhasil, saat ini ribuan petani plasma mitra Regional III atau sebelumnya dikenal sebagai PTPN V yang mengikuti program PSR mengecap manisnya produktivitas tinggi setara dengan perusahaan.

Pola tersebut menjadi kunci sukses program PSR yang dilaksanakan perusahaan di berbagai kabupaten Provinsi Riau.

Pola manajemen tunggal tersebut mengusung standar tinggi perusahaan, mulai dari penumbangan sawit renta, pemanfaatan bibit sawit unggul bersertifikat, proses penanaman, pemupukan, hingga pemeliharaan. Pola tersebut kian lengkap dengan skema "cash for works" untuk petani mitra.

Skema itu memberikan jaminan bagi petani untuk tetap memperoleh pendapatan selama proses peremajaan berlangsung. Para petani diberdayakan untuk terlibat dalam setiap tahapan proses peremajaan dan mendapatkan penghasilan dari skema tersebut.

"Sesuai arahan Direktur Utama PTPN IV PalmCo Bapak Jatmiko Santosa, kita tidak pernah setengah-setengah untuk para petani. Semangat kita untuk terus memperkuat petani, meningkatkan produktivitas dan ekonomi petani, selaras dengan khitah PTPN V, tumbuh dan berkembang bersama petani," tambah Ruri.

Sementara itu, Direktur Strategy and Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo menjelaskan bahwa panen perdana dengan produktivitas tinggi tersebut adalah salah satu bukti nyata dari komitmen dan usaha keras perusahaan dalam mencapai target yang ditetapkan.

"Regional III memiliki history terkait capaian protas TM I diatas 19 ton/Ha, tertinggi di PTPN grup maupun potensi PPKS. Key succes factor terhadap capaian tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan dan pengawasan mulai dari proses penanaman sampai pemeliharaaan di TBM yang mengikuti best practice dan kualitas SDM yang mempuni," paparnya.

"Dan saya meyakini, best practice serta kualitas SDM tersebut tercermin dalam program peremajaan sawit di afdeling 2 yang dilaksanakan pada tahun 2021 di areal seluas 362,75 hektare ini. Kondisi ini terlihat dari estimasi produktivitas enam bulan ke depan sebesar 8,64 ton/Ha," demikian Ugun.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat