Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tahapan Kampanye, Bawaslu Bengkalis Ingatkan Bahan dan Alat Peraga Pilkada Harus Patuhi Aturan

Riauterkini-BENGKALIS- Selama tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung, 25 September sampai dengan 23 November 2024, para peserta pemilihan, dalam hal ini partai politik peserta Pilkada atau gabungan partai politik peserta Pilkada, pasangan salon, dan/atau tim kampanye dapat menempel serta memasang bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK).

Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis mengingatkan sejumlah aturan-aturan penting yang wajib dipatuhi.

Dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara tegas diatur terkait penempelan maupun pemasangan bahan kampanye dan APK harus dipatuhi oleh peserta Pilkada.

Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, M.Si mengatakan, sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU tersebut, KPU memfasilitasi pelaksanaan metode penyebaran bahan kampanye kepada umum berupa selebaran, brosur, panflet dan poster. Bahkan aturan juga membenarkan terkait bahan kampanye maupun alat peraga kampanye yang diadakan sendiri (dicetak/dipasang) oleh peserta pemilihan.

Dalam penempelannya sebagaimana ketentuan Pasal 64, peserta pemilihan dilarang menempelkan bahan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 37 ayat di tempat-tempat umum, seperti di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol dan/atau jalan bebas hambatan, prasarana dan sarana publik, dan/atau taman dan pepohonan.

Begitu juga mengenai pemasangan alat peraga kampanye seperti reklame, spanduk maupun umbul-umbul, sebagaimana ketentuan Pasal 65 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 juga dilarang dipasang pada tempat umum, seperti di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Terkait larangan menempelkan bahan kampanye maupun alat peraga kampanye di tempat umum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut juga meliputi pada halaman, pagar dan/atau tembok.

"Untuk itu, terkait larangan ini semestinya menjadi perhatian serius para peserta Pilkada," tegas Usman, Senin (30/9/24).

Selain mengingatkan para peserta Pilkada, baik itu partai politik peserta atau tim kampanye terkait larangan dalam penempelan maupun pemasangan bahan kampanye itu, Bawaslu juga mengingatkan agar ketika memasuki masa tenang, yakni mulai 24-26 November 2024, seluruh bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang ditempel atau dipasang di tempat umum hendaknya sudah dibersihkan, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang diadakan sendiri oleh peserta Pilkada.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 26 Nopember 2025

Umri Raih Predikat Unggul Hasil Penilaian SIMKATMAWA 2025


Rabu, 26 Nopember 2025

Bea Cukai Tembilahan Raih Piagam Platinum Wujudkan Eco Office, Ramah Lingkungan, Efisien Anggaran


Rabu, 26 Nopember 2025

Edarkan Pil Ekstasi, Oknum Satpol PP Ditangkap Polres Inhu


Rabu, 26 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas


Selasa, 25 Nopember 2025

KPU Riau Gandeng UIR Tingkatkan Sinergi Akademik dan Demokrasi melalui MoU


Selasa, 25 Nopember 2025

Orangtua Korban Tewas Dugaan Bullying Datangi Polresta Pekanbaru


Selasa, 25 Nopember 2025

Pemprov Pastikan Isu “Bersih-Bersih” Pejabat Warisan Abdul Wahid Hoax


Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026


Selasa, 25 Nopember 2025

Alvi Arfaniar, Siswa SMA 6 Pekanbaru Raih Kemenangan di Kejuaraan Tinju Nasional "Rookie Fight" di Jakarta


Selasa, 25 Nopember 2025

Sikapi Rekomendasi DPRD Kuansing Bupati Pimpin Langsung Revisi Ranperda MHA


Selasa, 25 Nopember 2025

PTPN IV Regional III Dinilai Berhasil Dongkrak Kesejahteraan Petani


Selasa, 25 Nopember 2025

Polisi Ikut Perkuat Penanganan Stunting di Ukui Lewat Lokakarya Kecamatan


Selasa, 25 Nopember 2025

Satreskrim Polresta Pekanbaru Turunkan Tim Khusus Ungkap Kasus Bullying Berujung Maut


Selasa, 25 Nopember 2025

Puluhan Bangunan Liar di Samping RSUD Arifin Achmad Dibongkar Satpol PP


Selasa, 25 Nopember 2025

P3K Tahap I dan II Jalani Pembekalan Dari Pemkab Kuansing


Selasa, 25 Nopember 2025

Upacara HUT PGRI ke-80 Tahun 2025 di Kecamatan Tanah Putih Berlangsung Khidmat


Selasa, 25 Nopember 2025

BRI Peduli Hadirkan Fasilitas Ramah Lansia di Panti Tresna Werdha di Pekanbaru


Selasa, 25 Nopember 2025

Pemprov Riau Hadiahi Umroh Untuk Tiga Guru Berprestasi


Selasa, 25 Nopember 2025

Dari Panti Asuhan hingga Edukasi: Asian Agri Laksanakan Kegiatan Sosial di Riau


Selasa, 25 Nopember 2025

Semangat Better Together, Founder's Day 2025 RAPP Wujudkan Kebersamaan dan Dampak Positif bagi Masyarakat