Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Rumah Diana Tabrani Dilelang oleh Bank CIMB Niaga, Nilai Limitnya Rp2,1 Miliar, Ada Berminat?

Riauterkini - PEKANBARU - Pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Zainab Diana Tabrani harus siap kehilangan kepemilikan atas tanah dan rumahnya yang berada di Jalan Gunung Agung, Pekanbaru. Tanah seluas 478 meter persegi (m2) berikut bangunannya tersebut tengah dilelang oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai limit sebesar Rp2,1 miliar.

Mengutip situs lelang.go.id, Bank CIMB Niaga melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru akan menyelenggarakan lelang eksekusi yang akan dilaksanakan pada 22 November 2024. Objek lelang berupa sebidang tanah seluas 478 m2 berikut bangunan yang melekat di atasnya yang terletak di Jalan Gunung Agung Nomor 43 Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, yang berstatus hak milik dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 33 yang terdaftar atas nama dr Diana Tabrani.

Nilai limit alias harga minimal tanah dan bangunan yang dilelang tersebut ditetapkan sebesar Rp2.145.000.000. Penawaran lelang akan dilaksanakan secara terbuka alias open bidding dengan uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp500 juta. Batas akhir setoran uang jaminan dijadwalkan pada 21 November 2024. Sementara batas akhir penawaran ditetapkan pada 22 November 2024 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pengumuman lelang di media massa pada Jumat (8/11) pekan lalu, diketahui bahwa objek lelang tersebut merupakan barang jaminan PT Persada Lines selaku debitur. Sementara Bank CIMB Niaga merupakan pemegang hak tanggungan peringkat pertama atas objek lelang tersebut.

Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pekanbaru Zulfa Asria mengatakan, lelang tersebut termasuk kategori lelang eksekusi, yakni lelang untuk melaksanakan penjualan barang berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan, dokumen yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan atau penetapan pengadilan, atau melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Namun, Zulfa enggan menginformasikan apa penyebab tanah dan rumah Diana Tabrani dilelang.

“KPKNL Pekanbaru melaksanakan lelang karena dokumen persyaratan lelang telah lengkap dan memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang sebagaimana diatur dalam Pasal 25 PMK 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang mengatur bahwa Kepala KPKNL, Pemimpin Balai Lelang, atau Pejabat Lelang Kelas II tidak boleh menolak permohonan lelang yang diajukan kepadanya sepanjang dokumen persyaratan lelang telah lengkap dan memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang,” ujar Zulfa dalam keterangan tertulisnya.

KPKNL Pekanbaru sejatinya telah melakukan lelang pertama pada bulan Juni lalu. Berdasarkan pengumuman di media massa pada 30 Mei 2024 lalu, nilai limit atas objek lelang tersebut dipatok sebesar Rp2.107.162.000. Namun, lelang tersebut tidak berhasil menggaet pembeli.

“Pada dasarnya, lelang ulang dapat dilaksanakan dalam hal lelang tidak ada penawaran, lelang ditahan, atau lelang yang pembelinya wanprestasi,” kata Zulfa. Seperti diketahui, Diana Tabrani merupakan putri almarhum Tabrani Rab, tokoh masyarakat asal Riau yang menggagas Riau Merdeka. Selain sebagai pemilik RSIA Zainab, Diana Tabrani juga tercatat sebagai Komisaris PT Tabrani, pengelola rumah sakit Prof Dr Tabrani.

PT Persada Lines diketahui merupakan perusahaan pelayaran yang berlokasi di Pekanbaru. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHIU), Persada Lines dimiliki oleh Syaed Lukman dengan kepemilikan saham sebesar 95%. Di perusahaan tersebut, Syaed Lukman juga menjabat sebagai direktur.

Diketahui Syaed Lukman merupakan suami Diana Tabrani. Kantor Persada Lines memiliki alamat yang sama dengan RSIA Zainab, yakni di Jalan Ronggowarsito I Nomor 1, Pekanbaru. Sebagai informasi, baik Syaed Lukman maupun Diana Tabrani diketahui maju sebagai calon anggota dewan pada Pemilu 2024 lalu.

Selain kepada CIMB Niaga, Persada Lines juga memiliki kasus utang-piutang dengan PT Bank Syariah Mandiri yang kini berganti nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Mengutip salinan Penetapan Nomor 2/Pdt.Eks.HT./2019/PA.Pbr, Persada Lines memiliki kewajiban kepada Bank Syariah Mandiri sebesar Rp108,99 miliar.

Bank Syariah Mandiri juga telah mengajukan proses eksekusi terhadap jaminan dan pada 18 Maret 2020, Pengadilan Agama Pekanbaru telah menetapkan sita eksekusi atas jaminan utang Persada Lines berupa 4 kapal tunda dan 4 tongkang. ***(rls/mok)

Keterangan photo: ilustrasi Int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Senin, 15 September 2025

Pekerja Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Neon Box di Pekanbaru, Evakuasi Dramatis Diguyur Hujan


Minggu, 14 September 2025

Dukung Mardiono, Mukerwil PPP Riau juga Rekomendasikan Terwujudnya Daerah Istimewa Riau


Minggu, 14 September 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif


Minggu, 14 September 2025

Jaga Kerukunan, Polsek Ukui Lakukan Patroli Khusus di Sejumlah Gereja


Minggu, 14 September 2025

Mukerwil PPP Riau, Teriakan Dukungan Untuk Mardiono dan Rusli Effendi Menggema


Minggu, 14 September 2025

Gubri Wahid : Kebersamaan Lintas Suku Jadi Kekuatan Membangun Riau


Minggu, 14 September 2025

Walhi Sumbar Ungkap 100 PETI Aktif Beroperasi di Silokek, Mengotori Aliran Sungai Kuantan


Minggu, 14 September 2025

Baznas Kuansing Serahkan Bantuan Pendidikan Sebesar 1,4 Miliar Lebih


Minggu, 14 September 2025

Target Emas Kejurnas di NTB, Tiga Atlet Muaythai Siap Tempur


Sabtu, 13 September 2025

Tinjau Jembatan Sungai Rokan, Gubri Targetkan Segera Fungsional


Sabtu, 13 September 2025

Polsek Tanah Merah Dampingi Penanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Pasir


Sabtu, 13 September 2025

Ramli Walid Terpilih Aklamasi Pimpin PSAWI Riau, Fokus pada Pembinaan Atlet dan Sinergi


Sabtu, 13 September 2025

PSAWI Riau Gelar Musprov, Perkuat Komitmen Bangun Prestasi dan Sport Tourism


Sabtu, 13 September 2025

KRYD dan Patroli Obvit Jadi Upaya Polsek Ukui Redam Potensi Gangguan Keamanan


Sabtu, 13 September 2025

Latihan Tempur F-16 TNI AU dan F-15 Amerika Resmi Ditutup


Sabtu, 13 September 2025

Masih Dibutuhkan, Kader Tidar di Riau Berharap Rahayu Saraswati Bertahan di DPR RI


Sabtu, 13 September 2025

5 Hari Operasi Antik, Polres Pelalawan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Amankan 8 Tersangka


Sabtu, 13 September 2025

Viral Video Truk Pengguna Roro Blok Akses Roro Air Putih Bengkalis


Sabtu, 13 September 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif


Sabtu, 13 September 2025

Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan Hewan di Bagan Batu, Dua Ekor Anjing Berhasil Diselamatkan