Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rumah Diana Tabrani Dilelang oleh Bank CIMB Niaga, Nilai Limitnya Rp2,1 Miliar, Ada Berminat?

Riauterkini - PEKANBARU - Pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Zainab Diana Tabrani harus siap kehilangan kepemilikan atas tanah dan rumahnya yang berada di Jalan Gunung Agung, Pekanbaru. Tanah seluas 478 meter persegi (m2) berikut bangunannya tersebut tengah dilelang oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai limit sebesar Rp2,1 miliar.

Mengutip situs lelang.go.id, Bank CIMB Niaga melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru akan menyelenggarakan lelang eksekusi yang akan dilaksanakan pada 22 November 2024. Objek lelang berupa sebidang tanah seluas 478 m2 berikut bangunan yang melekat di atasnya yang terletak di Jalan Gunung Agung Nomor 43 Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, yang berstatus hak milik dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 33 yang terdaftar atas nama dr Diana Tabrani.

Nilai limit alias harga minimal tanah dan bangunan yang dilelang tersebut ditetapkan sebesar Rp2.145.000.000. Penawaran lelang akan dilaksanakan secara terbuka alias open bidding dengan uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp500 juta. Batas akhir setoran uang jaminan dijadwalkan pada 21 November 2024. Sementara batas akhir penawaran ditetapkan pada 22 November 2024 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pengumuman lelang di media massa pada Jumat (8/11) pekan lalu, diketahui bahwa objek lelang tersebut merupakan barang jaminan PT Persada Lines selaku debitur. Sementara Bank CIMB Niaga merupakan pemegang hak tanggungan peringkat pertama atas objek lelang tersebut.

Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pekanbaru Zulfa Asria mengatakan, lelang tersebut termasuk kategori lelang eksekusi, yakni lelang untuk melaksanakan penjualan barang berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan, dokumen yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan atau penetapan pengadilan, atau melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Namun, Zulfa enggan menginformasikan apa penyebab tanah dan rumah Diana Tabrani dilelang.

“KPKNL Pekanbaru melaksanakan lelang karena dokumen persyaratan lelang telah lengkap dan memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang sebagaimana diatur dalam Pasal 25 PMK 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang mengatur bahwa Kepala KPKNL, Pemimpin Balai Lelang, atau Pejabat Lelang Kelas II tidak boleh menolak permohonan lelang yang diajukan kepadanya sepanjang dokumen persyaratan lelang telah lengkap dan memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang,” ujar Zulfa dalam keterangan tertulisnya.

KPKNL Pekanbaru sejatinya telah melakukan lelang pertama pada bulan Juni lalu. Berdasarkan pengumuman di media massa pada 30 Mei 2024 lalu, nilai limit atas objek lelang tersebut dipatok sebesar Rp2.107.162.000. Namun, lelang tersebut tidak berhasil menggaet pembeli.

“Pada dasarnya, lelang ulang dapat dilaksanakan dalam hal lelang tidak ada penawaran, lelang ditahan, atau lelang yang pembelinya wanprestasi,” kata Zulfa. Seperti diketahui, Diana Tabrani merupakan putri almarhum Tabrani Rab, tokoh masyarakat asal Riau yang menggagas Riau Merdeka. Selain sebagai pemilik RSIA Zainab, Diana Tabrani juga tercatat sebagai Komisaris PT Tabrani, pengelola rumah sakit Prof Dr Tabrani.

PT Persada Lines diketahui merupakan perusahaan pelayaran yang berlokasi di Pekanbaru. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHIU), Persada Lines dimiliki oleh Syaed Lukman dengan kepemilikan saham sebesar 95%. Di perusahaan tersebut, Syaed Lukman juga menjabat sebagai direktur.

Diketahui Syaed Lukman merupakan suami Diana Tabrani. Kantor Persada Lines memiliki alamat yang sama dengan RSIA Zainab, yakni di Jalan Ronggowarsito I Nomor 1, Pekanbaru. Sebagai informasi, baik Syaed Lukman maupun Diana Tabrani diketahui maju sebagai calon anggota dewan pada Pemilu 2024 lalu.

Selain kepada CIMB Niaga, Persada Lines juga memiliki kasus utang-piutang dengan PT Bank Syariah Mandiri yang kini berganti nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Mengutip salinan Penetapan Nomor 2/Pdt.Eks.HT./2019/PA.Pbr, Persada Lines memiliki kewajiban kepada Bank Syariah Mandiri sebesar Rp108,99 miliar.

Bank Syariah Mandiri juga telah mengajukan proses eksekusi terhadap jaminan dan pada 18 Maret 2020, Pengadilan Agama Pekanbaru telah menetapkan sita eksekusi atas jaminan utang Persada Lines berupa 4 kapal tunda dan 4 tongkang. ***(rls/mok)

Keterangan photo: ilustrasi Int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Juli 2026

Buah Pengabdian, Polda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo


Rabu, 01 Juli 2026

Lestarikan Daerah Aliran Sungai, Pertamina EP Lirik Inhu Tanam 2000 Pohon


Rabu, 01 Juli 2026

Pererat Hubungan Ayah dan Anak, Capella Honda Gelar PCX160 Bikers Playland di Taman Okura


Rabu, 01 Juli 2026

Laporan UNODC 2026: Peredaran Narkoba Global Semakin Kompleks dan Sulit Dibendung


Rabu, 01 Juli 2026

Plt Gubri Pimpin Pembacaan Sumpah 301 PNS dan Pejabat Fungsional


Rabu, 01 Juli 2026

BRI Bengkalis Terima Penghargaan Polres, Komitmen Dukung Harkamtibmas


Rabu, 01 Juli 2026

Polisi Ajak Masyarakat Desa Teluk Lancar Manfaatkan Lahan Kosong


Rabu, 01 Juli 2026

PPN Sumbagut Dukung Industri Olahraga Otomotif melalui Pertamax Turbo Aspira Premio MotoPrix Region A Sumatera


Rabu, 01 Juli 2026

Raih 3 Penghargaan di Momen Bhayangkara ke 80, AKP Adam Effendi Tegaskan Komitmen Sapu Bersih Narkoba di Inhil


Rabu, 01 Juli 2026

Korpus BEM se-Riau Apresiasi Berbagai Program Strategis Polda Riau


Rabu, 01 Juli 2026

Wabup Kuansing Pastikan Pemerintahan dan MTQ Tetap Berjalan


Rabu, 01 Juli 2026

Kasus Penggelapan Rp56 M, Kuasa Hukum Riau Pos Group Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Dizalimi


Rabu, 01 Juli 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bengkalis Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat


Rabu, 01 Juli 2026

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK


Rabu, 01 Juli 2026

Ucapkan Selamat HUTke-80 Bhayangkara, Waka LAMR Rohil Harap Polri Kian Presisi


Selasa, 30 Juni 2026

Pemkab Bengkalis Perkuat PAD, Benahi BUMD dan Tingkatkan Pelayanan Publik


Selasa, 30 Juni 2026

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, 9 Warga Rupat Melapor ke Polda Riau


Selasa, 30 Juni 2026

Kejari Pelalawan Jual Barang Rampasan Negara, Motor dan Ponsel Paling Diminati


Selasa, 30 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bengkalis Sebut Data Akurat Kunci Pembangunan Bengkalis


Selasa, 30 Juni 2026

Amankan 10 Orang, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri