Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Rumah Diana Tabrani Dilelang oleh Bank CIMB Niaga, Nilai Limitnya Rp2,1 Miliar, Ada Berminat?

Riauterkini - PEKANBARU - Pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Zainab Diana Tabrani harus siap kehilangan kepemilikan atas tanah dan rumahnya yang berada di Jalan Gunung Agung, Pekanbaru. Tanah seluas 478 meter persegi (m2) berikut bangunannya tersebut tengah dilelang oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan nilai limit sebesar Rp2,1 miliar.

Mengutip situs lelang.go.id, Bank CIMB Niaga melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru akan menyelenggarakan lelang eksekusi yang akan dilaksanakan pada 22 November 2024. Objek lelang berupa sebidang tanah seluas 478 m2 berikut bangunan yang melekat di atasnya yang terletak di Jalan Gunung Agung Nomor 43 Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, yang berstatus hak milik dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 33 yang terdaftar atas nama dr Diana Tabrani.

Nilai limit alias harga minimal tanah dan bangunan yang dilelang tersebut ditetapkan sebesar Rp2.145.000.000. Penawaran lelang akan dilaksanakan secara terbuka alias open bidding dengan uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp500 juta. Batas akhir setoran uang jaminan dijadwalkan pada 21 November 2024. Sementara batas akhir penawaran ditetapkan pada 22 November 2024 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pengumuman lelang di media massa pada Jumat (8/11) pekan lalu, diketahui bahwa objek lelang tersebut merupakan barang jaminan PT Persada Lines selaku debitur. Sementara Bank CIMB Niaga merupakan pemegang hak tanggungan peringkat pertama atas objek lelang tersebut.

Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pekanbaru Zulfa Asria mengatakan, lelang tersebut termasuk kategori lelang eksekusi, yakni lelang untuk melaksanakan penjualan barang berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan, dokumen yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan atau penetapan pengadilan, atau melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Namun, Zulfa enggan menginformasikan apa penyebab tanah dan rumah Diana Tabrani dilelang.

“KPKNL Pekanbaru melaksanakan lelang karena dokumen persyaratan lelang telah lengkap dan memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang sebagaimana diatur dalam Pasal 25 PMK 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang mengatur bahwa Kepala KPKNL, Pemimpin Balai Lelang, atau Pejabat Lelang Kelas II tidak boleh menolak permohonan lelang yang diajukan kepadanya sepanjang dokumen persyaratan lelang telah lengkap dan memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang,” ujar Zulfa dalam keterangan tertulisnya.

KPKNL Pekanbaru sejatinya telah melakukan lelang pertama pada bulan Juni lalu. Berdasarkan pengumuman di media massa pada 30 Mei 2024 lalu, nilai limit atas objek lelang tersebut dipatok sebesar Rp2.107.162.000. Namun, lelang tersebut tidak berhasil menggaet pembeli.

“Pada dasarnya, lelang ulang dapat dilaksanakan dalam hal lelang tidak ada penawaran, lelang ditahan, atau lelang yang pembelinya wanprestasi,” kata Zulfa. Seperti diketahui, Diana Tabrani merupakan putri almarhum Tabrani Rab, tokoh masyarakat asal Riau yang menggagas Riau Merdeka. Selain sebagai pemilik RSIA Zainab, Diana Tabrani juga tercatat sebagai Komisaris PT Tabrani, pengelola rumah sakit Prof Dr Tabrani.

PT Persada Lines diketahui merupakan perusahaan pelayaran yang berlokasi di Pekanbaru. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHIU), Persada Lines dimiliki oleh Syaed Lukman dengan kepemilikan saham sebesar 95%. Di perusahaan tersebut, Syaed Lukman juga menjabat sebagai direktur.

Diketahui Syaed Lukman merupakan suami Diana Tabrani. Kantor Persada Lines memiliki alamat yang sama dengan RSIA Zainab, yakni di Jalan Ronggowarsito I Nomor 1, Pekanbaru. Sebagai informasi, baik Syaed Lukman maupun Diana Tabrani diketahui maju sebagai calon anggota dewan pada Pemilu 2024 lalu.

Selain kepada CIMB Niaga, Persada Lines juga memiliki kasus utang-piutang dengan PT Bank Syariah Mandiri yang kini berganti nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Mengutip salinan Penetapan Nomor 2/Pdt.Eks.HT./2019/PA.Pbr, Persada Lines memiliki kewajiban kepada Bank Syariah Mandiri sebesar Rp108,99 miliar.

Bank Syariah Mandiri juga telah mengajukan proses eksekusi terhadap jaminan dan pada 18 Maret 2020, Pengadilan Agama Pekanbaru telah menetapkan sita eksekusi atas jaminan utang Persada Lines berupa 4 kapal tunda dan 4 tongkang. ***(rls/mok)

Keterangan photo: ilustrasi Int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Galeri
Kamis, 28 Nopember 2024

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Galeri
Senin, 04 Nopember 2024

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 26 Nopember 2024

Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal

Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Desember 2024

Selain Dites Urin, Petugas Geledah Lapas Selatpanjang, Ada Apa?


Selasa, 03 Desember 2024

Jaga Kamtibmas, Polsek Bunut Sambang Warga Pasca Pilkada 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Pleno KPU Tetapkan Suhardiman Amby - Mukhlisin Menangi Pilkada Kuansing


Selasa, 03 Desember 2024

Polsek Ukui Tingkatkan KRYD untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Personel Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Pasca Pilkada, Ajak Warga Jaga Keamanan


Selasa, 03 Desember 2024

Polres Kuansing Perketat Pengamanan KPUD Kuansing Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Rayakan HUT ke-74, Ditpolairud Polda Riau Adakan Syukuran


Selasa, 03 Desember 2024

Progres Konstruksi Jalan Lingkar Pekanbaru Capai 35,34 Persen


Selasa, 03 Desember 2024

Polsek Hulu Kuantan Laksanakan Cooling System Dalam Rangka Jaga Kondusivitas Pilkada 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Polres Kuansing Intensifkan Pengamanan Kantor Bawaslu Kuansing Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Pejabat Pemko Terkena OTT, Begini Tanggapan Kapolda Riau


Selasa, 03 Desember 2024

Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Bhabinkamtibmas Sinaboi Gelar Kegiatan Cooling System Pilkada Damai Pascapencoblosan


Selasa, 03 Desember 2024

Sinergitas Meningkatkan Keamanan Pilkada di XIII Koto Kampar


Selasa, 03 Desember 2024

Pertamina Drilling Dapat Penghargaan SIDDHAKARYA


Selasa, 03 Desember 2024

Ciptakan Suasana Aman Saat Perhitungan Suara, Bhabinkamtibmas Desa Ransang Sambangi Warga


Selasa, 03 Desember 2024

Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kampar, Ahmad Yuzar dan Misharti Raih Suara Terbanyak


Selasa, 03 Desember 2024

Pasca OTT, Pusat Tunjuk Pj Wali Kota Baru


Selasa, 03 Desember 2024

Dikawal Ketat Petugas Keamanan, KPU Bengkalis Rekap Penghitungan Suara Pilkada


Selasa, 03 Desember 2024

Hanyut Puluhan Kilometer, Bocah Asal Ujungbatu Akhirnya Ditemukan di Kota Lama