Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Status Uun Belum Tersangka, Polda Riau Sita Rumah dan Apartemen dengan Izin Pengadilan

Riauterkini - PEKANBARU - Sedikitnya ada empat apartemen yang berada di Citra Plaza Nagoya, Batam disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di sekretariat DPRD Riau.

Penyitaan ini dibenarkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Dimana ini dilakukan pada 26 November 2024 lalu.

"Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, S.Kom, yang menguasai unit-unit tersebut, dengan disaksikan oleh Ir. Agus Suparlan, M.M, Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan Teddy Kurniawan, salah satu pemilik apartemen," terang Kombes Pol Nasriadi.

Dijelaskannya, proses penyitaan ini adalah langkah dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggaran negara. "Kami akan terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak-pihak lainnya," tegasnya.

Dirincinya empat apartemen tersebut yakni pada lantai 16 No.10 Apartemen milik Muflihun. Ini senilai Rp557.000.000 yang dibeli pada tahun 2020 dan dilunasi pada 2023. Lalu lantai 25 No.08: Apartemen milik Mira Susanti senilai Rp557.000.000,- dengan pembelian pada tahun 2020 dan pelunasan pada 2023.

Selanjutnya, lantai 6 No.25: Apartemen milik Irwan Suryadi senilai Rp513.000.000,-, dibeli pada 2020 dan dilunasi pada 2022. Terakhir lantai 7 No.09: Apartemen milik Teddy Kurniawan senilai Rp517.000.000,- dengan pembelian pada 2020 dan pelunasan pada 2022.

Keempat apartemen yang bernilai sekitar Rp2.144.000.000 itu kini akan menjalani proses penitipan dan perawatan sebagai barang bukti, serta dipasangi plang penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan aliran dana yang digunakan dalam pembelian properti tersebut. Kemudian juga untuk menentukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," paparnya.

Sebelumnya, Pada Jumat, (22/12/24) Polda Riau juga melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap rumah pribadi Muflihun yang terletak di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Penyitaan ini dilakukan Polda Riau padahal status Muflihun hingga saat ini belum menjadi tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, penyitaan dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari pengadilan. Itu juga harus melengkapi berbagai syarat yang diperlukan.

"Persyaratan untuk mendapatkan izin penyitaan adalah surat permohonan izin/persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri setempat, laporan polisi, surat pemberitahuan D Dimulainya penyidikan (SPDP), kemudian Sprindik," terangnya.

Syarat itu sendiri kata Anom sudah dipenuhi oleh penyidik dan sudah mendapatkan ijin sita dari pengadilan negeri. Baik yang di Pekanbaru maupun di Batam.

"Jadi tidak harus ada tersangka dulu," tegasnya lagi.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Berita Lainnya

Minggu, 21 Juni 2026

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Road Polres Dumai


Minggu, 21 Juni 2026

Nadhira Napoleon Ambil Peran Besar dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian 1 Kilometer


Minggu, 21 Juni 2026

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan


Minggu, 21 Juni 2026

HUT ke-242, Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI Kue Talam Durian Terpanjang


Minggu, 21 Juni 2026

Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Gelar Fun Run 8hayangkara 2026


Minggu, 21 Juni 2026

Patroli Tengah Malam Polsek Tanah Putih Jaga Keamanan Bank dan Objek Vital


Minggu, 21 Juni 2026

Kreator Fitra Asrirama, Film AI "Rengat 1949" Bangkitkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda


Sabtu, 20 Juni 2026

Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas, Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut


Sabtu, 20 Juni 2026

Suami Diduga Bunuh Istri Ditangkap Polres Rohul


Sabtu, 20 Juni 2026

Septina Primawati Kumpulkan Kader TP PKK Pada Masanya se-Riau Untuk Silaturrahim


Sabtu, 20 Juni 2026

KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan


Sabtu, 20 Juni 2026

Pemkab Kuansing Komit Sukseskan Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi ke- 44


Sabtu, 20 Juni 2026

Wujud Kehadiran Polri, Satlantas Polres Inhu Gelar Bakti Religi


Sabtu, 20 Juni 2026

Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Riau, Kantor Perwakilan LPS I Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Jurnalis


Sabtu, 20 Juni 2026

Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar, Bawakan 15 Lagu Hits Legendaris


Sabtu, 20 Juni 2026

Maling Motor di Parkir RSUD Bengkalis, Pasangan Ini Ditangkap Polisi di Bandul


Sabtu, 20 Juni 2026

Jumat Curhat di Cempedak Rahuk, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 19 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pujud Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Warga Kurang Mampu


Jumat, 19 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Bantu Pemulihan SMP yang Terdampak Puting Beliung


Jumat, 19 Juni 2026

PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja Perseroan