Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Status Uun Belum Tersangka, Polda Riau Sita Rumah dan Apartemen dengan Izin Pengadilan

Riauterkini - PEKANBARU - Sedikitnya ada empat apartemen yang berada di Citra Plaza Nagoya, Batam disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di sekretariat DPRD Riau.

Penyitaan ini dibenarkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Dimana ini dilakukan pada 26 November 2024 lalu.

"Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, S.Kom, yang menguasai unit-unit tersebut, dengan disaksikan oleh Ir. Agus Suparlan, M.M, Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan Teddy Kurniawan, salah satu pemilik apartemen," terang Kombes Pol Nasriadi.

Dijelaskannya, proses penyitaan ini adalah langkah dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggaran negara. "Kami akan terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak-pihak lainnya," tegasnya.

Dirincinya empat apartemen tersebut yakni pada lantai 16 No.10 Apartemen milik Muflihun. Ini senilai Rp557.000.000 yang dibeli pada tahun 2020 dan dilunasi pada 2023. Lalu lantai 25 No.08: Apartemen milik Mira Susanti senilai Rp557.000.000,- dengan pembelian pada tahun 2020 dan pelunasan pada 2023.

Selanjutnya, lantai 6 No.25: Apartemen milik Irwan Suryadi senilai Rp513.000.000,-, dibeli pada 2020 dan dilunasi pada 2022. Terakhir lantai 7 No.09: Apartemen milik Teddy Kurniawan senilai Rp517.000.000,- dengan pembelian pada 2020 dan pelunasan pada 2022.

Keempat apartemen yang bernilai sekitar Rp2.144.000.000 itu kini akan menjalani proses penitipan dan perawatan sebagai barang bukti, serta dipasangi plang penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan aliran dana yang digunakan dalam pembelian properti tersebut. Kemudian juga untuk menentukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," paparnya.

Sebelumnya, Pada Jumat, (22/12/24) Polda Riau juga melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap rumah pribadi Muflihun yang terletak di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Penyitaan ini dilakukan Polda Riau padahal status Muflihun hingga saat ini belum menjadi tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, penyitaan dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari pengadilan. Itu juga harus melengkapi berbagai syarat yang diperlukan.

"Persyaratan untuk mendapatkan izin penyitaan adalah surat permohonan izin/persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri setempat, laporan polisi, surat pemberitahuan D Dimulainya penyidikan (SPDP), kemudian Sprindik," terangnya.

Syarat itu sendiri kata Anom sudah dipenuhi oleh penyidik dan sudah mendapatkan ijin sita dari pengadilan negeri. Baik yang di Pekanbaru maupun di Batam.

"Jadi tidak harus ada tersangka dulu," tegasnya lagi.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Jumat, 31 Oktober 2025

Jumat Curhat di Ukui, Polisi Dengarkan Aspirasi Warga dan Siapkan Solusi


Jumat, 31 Oktober 2025

Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025


Jumat, 31 Oktober 2025

Sentuhan KPI RU II Dumai Ubah Wajah Ekonomi Nelayan Mundam Jadi Berseri


Jumat, 31 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Tanah Putih


Jumat, 31 Oktober 2025

BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Kempas


Jumat, 31 Oktober 2025

Giliran Warga Desa Binuang Kampar Dapatkam Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis


Jumat, 31 Oktober 2025

Puntung Rokok Picu Kebakaran 1 Hektare Lahan di Gunung Toar, Kuansing


Kamis, 30 Oktober 2025

Ombudsman Desak Pemkab Bengkalis Segera Transformasi Pengelolaan RoRo ke BLUD


Kamis, 30 Oktober 2025

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable


Kamis, 30 Oktober 2025

PTPN IV PalmCo Dorong Petani Sawit Naik Kelas Lewat Pelatihan Berkelanjutan


Kamis, 30 Oktober 2025

Salurkan Gas Bumi ke Wisma Atlet, PGN Hadirkan Energi Bersih di Kawasan Rusun Jakarta


Kamis, 30 Oktober 2025

Dua Warga Mayang Sari Dianiaya, Diduga oleh Petugas Patroli PT SLS


Kamis, 30 Oktober 2025

Ini Baru Keren, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Kompak Salam Komando


Kamis, 30 Oktober 2025

Membangun Mimpi, Menyiapkan Masa Depan: Peran RAPP dalam Melahirkan Generasi Unggul Riau


Kamis, 30 Oktober 2025

Polres Inhu Selidiki Penyebab Keracunan Massal Festival Literasi 2025


Kamis, 30 Oktober 2025

12 Pelaku Kerusuhan, Pengrusakan dan Penjarahan di PT SSL Siak, Dituntut Hukuman 3-5 Tahun Penjara


Kamis, 30 Oktober 2025

Polri di Tengah Warga, Polsek Ukui Gelar Patroli Preventif Karhutla


Kamis, 30 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu


Kamis, 30 Oktober 2025

Polresta Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74


Kamis, 30 Oktober 2025

39 Mualaf Terima Bantuan dari Baznas Kuansing