Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Status Uun Belum Tersangka, Polda Riau Sita Rumah dan Apartemen dengan Izin Pengadilan

Riauterkini - PEKANBARU - Sedikitnya ada empat apartemen yang berada di Citra Plaza Nagoya, Batam disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di sekretariat DPRD Riau.

Penyitaan ini dibenarkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Dimana ini dilakukan pada 26 November 2024 lalu.

"Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, S.Kom, yang menguasai unit-unit tersebut, dengan disaksikan oleh Ir. Agus Suparlan, M.M, Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan Teddy Kurniawan, salah satu pemilik apartemen," terang Kombes Pol Nasriadi.

Dijelaskannya, proses penyitaan ini adalah langkah dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggaran negara. "Kami akan terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak-pihak lainnya," tegasnya.

Dirincinya empat apartemen tersebut yakni pada lantai 16 No.10 Apartemen milik Muflihun. Ini senilai Rp557.000.000 yang dibeli pada tahun 2020 dan dilunasi pada 2023. Lalu lantai 25 No.08: Apartemen milik Mira Susanti senilai Rp557.000.000,- dengan pembelian pada tahun 2020 dan pelunasan pada 2023.

Selanjutnya, lantai 6 No.25: Apartemen milik Irwan Suryadi senilai Rp513.000.000,-, dibeli pada 2020 dan dilunasi pada 2022. Terakhir lantai 7 No.09: Apartemen milik Teddy Kurniawan senilai Rp517.000.000,- dengan pembelian pada 2020 dan pelunasan pada 2022.

Keempat apartemen yang bernilai sekitar Rp2.144.000.000 itu kini akan menjalani proses penitipan dan perawatan sebagai barang bukti, serta dipasangi plang penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan aliran dana yang digunakan dalam pembelian properti tersebut. Kemudian juga untuk menentukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," paparnya.

Sebelumnya, Pada Jumat, (22/12/24) Polda Riau juga melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap rumah pribadi Muflihun yang terletak di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Penyitaan ini dilakukan Polda Riau padahal status Muflihun hingga saat ini belum menjadi tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, penyitaan dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari pengadilan. Itu juga harus melengkapi berbagai syarat yang diperlukan.

"Persyaratan untuk mendapatkan izin penyitaan adalah surat permohonan izin/persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri setempat, laporan polisi, surat pemberitahuan D Dimulainya penyidikan (SPDP), kemudian Sprindik," terangnya.

Syarat itu sendiri kata Anom sudah dipenuhi oleh penyidik dan sudah mendapatkan ijin sita dari pengadilan negeri. Baik yang di Pekanbaru maupun di Batam.

"Jadi tidak harus ada tersangka dulu," tegasnya lagi.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center


Kamis, 09 April 2026

PTPN IV PalmCo-Pekanbaru Hospitality Institute Perkuat Kemandirian Kewirausahaan Pemuda Riau


Kamis, 09 April 2026

Bahas Penguatan Sinergi Keamanan Selat Malaka Polda Riau Temui Polis Malaka


Kamis, 09 April 2026

Borong 12 Proper Hijau, PPN Sumbagut Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat


Kamis, 09 April 2026

Lewat JALUR Polsek Tanah Putih Susuri Sungai Rokan untuk Edukasi Lingkungan pada Warga


Kamis, 09 April 2026

Ancaman Krisis Air Bersih, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Siapkan Strategi Darurat


Kamis, 09 April 2026

Diduga Cabuli Ponakan, Paman di Pinggir Bengkalis Dipolisikan


Kamis, 09 April 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Otak di Banlak


Kamis, 09 April 2026

Dari Kebun ke Energi, Cara Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit


Kamis, 09 April 2026

Satu Unit Rumah Terbakar di Pangean, Kebakaran Ditaksir 70 Juta Rupiah


Rabu, 08 April 2026

Massa Geruduk Kantor Kapolsek Diduga Terkait Penangkapan Pelaku PETI


Rabu, 08 April 2026

Integrasi Data dan Kolaborasi Institusional Dorong Efektivitas Program Jargas APBN 2025


Rabu, 08 April 2026

Panen Raya Jagung di Kampar, Sinergi Polres Kampar dan Dunia Usaha Perkuat Swasembada Pangan


Rabu, 08 April 2026

Idris Laena : Pihak Terkait Harus Beri Perhatian Atas Kebakaran Besar di Pulau Kijang


Rabu, 08 April 2026

Anak Bunuh Ayah di Bengkalis, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput


Rabu, 08 April 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Bupati Tinjau Pembangunan Yon TP 953/Harimau Rawa di Kempas


Rabu, 08 April 2026

Kebakaran Terjadi di Pulau Kijang Inhil, 80 Rumah Hangus Terbakar, 7 Rusak Berat dan 25 Rusak Ringan


Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60


Rabu, 08 April 2026

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Dunia Diduga Akibat Ledakan Alat Ujian Praktek Sains