Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Status Uun Belum Tersangka, Polda Riau Sita Rumah dan Apartemen dengan Izin Pengadilan

Riauterkini - PEKANBARU - Sedikitnya ada empat apartemen yang berada di Citra Plaza Nagoya, Batam disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di sekretariat DPRD Riau.

Penyitaan ini dibenarkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Dimana ini dilakukan pada 26 November 2024 lalu.

"Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, S.Kom, yang menguasai unit-unit tersebut, dengan disaksikan oleh Ir. Agus Suparlan, M.M, Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan Teddy Kurniawan, salah satu pemilik apartemen," terang Kombes Pol Nasriadi.

Dijelaskannya, proses penyitaan ini adalah langkah dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggaran negara. "Kami akan terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak-pihak lainnya," tegasnya.

Dirincinya empat apartemen tersebut yakni pada lantai 16 No.10 Apartemen milik Muflihun. Ini senilai Rp557.000.000 yang dibeli pada tahun 2020 dan dilunasi pada 2023. Lalu lantai 25 No.08: Apartemen milik Mira Susanti senilai Rp557.000.000,- dengan pembelian pada tahun 2020 dan pelunasan pada 2023.

Selanjutnya, lantai 6 No.25: Apartemen milik Irwan Suryadi senilai Rp513.000.000,-, dibeli pada 2020 dan dilunasi pada 2022. Terakhir lantai 7 No.09: Apartemen milik Teddy Kurniawan senilai Rp517.000.000,- dengan pembelian pada 2020 dan pelunasan pada 2022.

Keempat apartemen yang bernilai sekitar Rp2.144.000.000 itu kini akan menjalani proses penitipan dan perawatan sebagai barang bukti, serta dipasangi plang penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan aliran dana yang digunakan dalam pembelian properti tersebut. Kemudian juga untuk menentukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," paparnya.

Sebelumnya, Pada Jumat, (22/12/24) Polda Riau juga melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap rumah pribadi Muflihun yang terletak di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Penyitaan ini dilakukan Polda Riau padahal status Muflihun hingga saat ini belum menjadi tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, penyitaan dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari pengadilan. Itu juga harus melengkapi berbagai syarat yang diperlukan.

"Persyaratan untuk mendapatkan izin penyitaan adalah surat permohonan izin/persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri setempat, laporan polisi, surat pemberitahuan D Dimulainya penyidikan (SPDP), kemudian Sprindik," terangnya.

Syarat itu sendiri kata Anom sudah dipenuhi oleh penyidik dan sudah mendapatkan ijin sita dari pengadilan negeri. Baik yang di Pekanbaru maupun di Batam.

"Jadi tidak harus ada tersangka dulu," tegasnya lagi.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 18 Oktober 2026

Wujudkan Akses Desa Modern di TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Semenisasi Jalan Sepanjang 1 Kilometer


Minggu, 18 Oktober 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital, 17.597 Penindakan Dilakukan hingga September 2026


Minggu, 18 Oktober 2026

HUT ke-3 DPP PKWACI, Santuni Anak Yatim dan Salurkan Paket Sembako


Minggu, 18 Oktober 2026

Capella Honda Tawarkan Layanan Honda Care untuk Solusi Motor Mogok


Minggu, 18 Oktober 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital, 17.597 Penindakan Dilakukan hingga September 2026


Minggu, 18 Oktober 2026

Sisir Tiga Titik Rawan, 7 Warga Positif Narkoba Diamankan dalam Razia Gabungan


Minggu, 18 Oktober 2026

Persempit Ruang Balap Liar, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli KRYD


Sabtu, 17 Oktober 2026

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba


Sabtu, 17 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Produk SAF dengan 5 Persen Minyak Jelantah


Sabtu, 17 Oktober 2026

Plt Bupati Kuansing Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik


Sabtu, 17 Oktober 2026

UMRI PRIME Raih Juara II Turnamen Mobile Legends Nasional PTMA 2026 di Jakarta


Sabtu, 17 Oktober 2026

Jumat Keliling, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla


Sabtu, 17 Oktober 2026

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan


Jumat, 16 Oktober 2026

Sisir Lokasi Rawan Narkoba, 57 Personel Gabungan Amankan Seorang Warga Positif Narkotika


Jumat, 16 Oktober 2026

Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia


Jumat, 16 Oktober 2026

Bersama Masyarakat, Polisi di Ukui Pelalawan Tanam Pohon dan Dukung Program Green Policing


Jumat, 16 Oktober 2026

Tingkatkan Sanitasi Sekolah, Kodim 0314/Inhil Bangun MCK dan Sumur Bor di Kuala Lemang


Jumat, 16 Oktober 2026

Dua Petani Perempuan Indonesia dari Aceh dan Banten Dinobatkan sebagai 100 Pahlawan Perempuan FAO di Roma


Jumat, 16 Oktober 2026

Tabrak Dump Truck, 2 Orang Bocah di Inhu Meninggal Dunia


Jumat, 16 Oktober 2026

Peduli Dampak Kabut Asap, PWI Bengkalis Bagikan 500 Masker Gratis