Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Status Uun Belum Tersangka, Polda Riau Sita Rumah dan Apartemen dengan Izin Pengadilan

Riauterkini - PEKANBARU - Sedikitnya ada empat apartemen yang berada di Citra Plaza Nagoya, Batam disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di sekretariat DPRD Riau.

Penyitaan ini dibenarkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi. Dimana ini dilakukan pada 26 November 2024 lalu.

"Penyitaan dilakukan dari tangan Yudo Supriyadi, S.Kom, yang menguasai unit-unit tersebut, dengan disaksikan oleh Ir. Agus Suparlan, M.M, Pimpinan Proyek Ciputra Batam, dan Teddy Kurniawan, salah satu pemilik apartemen," terang Kombes Pol Nasriadi.

Dijelaskannya, proses penyitaan ini adalah langkah dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggaran negara. "Kami akan terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak-pihak lainnya," tegasnya.

Dirincinya empat apartemen tersebut yakni pada lantai 16 No.10 Apartemen milik Muflihun. Ini senilai Rp557.000.000 yang dibeli pada tahun 2020 dan dilunasi pada 2023. Lalu lantai 25 No.08: Apartemen milik Mira Susanti senilai Rp557.000.000,- dengan pembelian pada tahun 2020 dan pelunasan pada 2023.

Selanjutnya, lantai 6 No.25: Apartemen milik Irwan Suryadi senilai Rp513.000.000,-, dibeli pada 2020 dan dilunasi pada 2022. Terakhir lantai 7 No.09: Apartemen milik Teddy Kurniawan senilai Rp517.000.000,- dengan pembelian pada 2020 dan pelunasan pada 2022.

Keempat apartemen yang bernilai sekitar Rp2.144.000.000 itu kini akan menjalani proses penitipan dan perawatan sebagai barang bukti, serta dipasangi plang penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan aliran dana yang digunakan dalam pembelian properti tersebut. Kemudian juga untuk menentukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," paparnya.

Sebelumnya, Pada Jumat, (22/12/24) Polda Riau juga melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap rumah pribadi Muflihun yang terletak di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Penyitaan ini dilakukan Polda Riau padahal status Muflihun hingga saat ini belum menjadi tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, penyitaan dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari pengadilan. Itu juga harus melengkapi berbagai syarat yang diperlukan.

"Persyaratan untuk mendapatkan izin penyitaan adalah surat permohonan izin/persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri setempat, laporan polisi, surat pemberitahuan D Dimulainya penyidikan (SPDP), kemudian Sprindik," terangnya.

Syarat itu sendiri kata Anom sudah dipenuhi oleh penyidik dan sudah mendapatkan ijin sita dari pengadilan negeri. Baik yang di Pekanbaru maupun di Batam.

"Jadi tidak harus ada tersangka dulu," tegasnya lagi.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025

PUPR Riau Lakukan Pemetaan Jalan Provinsi yang Rusak di Kuansing, untuk Perbaikan


Kamis, 23 Januari 2025

Tembus 1,5 Juta Pengguna, Platform Digital S.id Kian Dominan dan Menuju Global


Kamis, 23 Januari 2025

Wabup Husni Puji Peran STAI Susha Cetak SDM Unggul di Siak


Kamis, 23 Januari 2025

Bertabur Program Menarik, CDN Gelar Honda Sport Motoshow dan Honda At Family Day


Kamis, 23 Januari 2025

Pemprov Riau Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Korban Banjir di Pelalawan


Kamis, 23 Januari 2025

UNESCO Dedikasikan Hari Pendidikan Internasional 2025 untuk Kecerdasan Buatan


Kamis, 23 Januari 2025

Begini Upaya Eks Karyawan PTPN Diduga Kemplang Keuangan Negara Hingga Rp140 Miliar


Kamis, 23 Januari 2025

Banjir Parah di Pelalawan, 24 Sekolah Stop Aktivitas Belajar


Kamis, 23 Januari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Digelar 6 Februari di Jakarta


Kamis, 23 Januari 2025

Warga Kampar Geger, Seekor Buaya Mangsa Ayam dalam Kandang yang Terendam Banjir


Kamis, 23 Januari 2025

Pimpin Rakor Penanggulangan Banjir, Kapolres Pelalawan Ajak Stakeholder Aktif Berperan


Kamis, 23 Januari 2025

Anggota DPRD Ramli, S. Kom Ikuti Musrenbang di Kecamatan Kampar Utara, Infrastruktur Jadi Prioritas


Kamis, 23 Januari 2025

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kristal Hotel Dumai


Kamis, 23 Januari 2025

Kapolres Pelalawan Kerahkan Puluhan Personel ke Lokasi Banjir di KM 83


Kamis, 23 Januari 2025

Polisi Gelar KRYD, Edukasi Warga demi Harkamtibmas Aman dan Kondusif


Kamis, 23 Januari 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sekeladi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024


Kamis, 23 Januari 2025

Banjir di Jalan Lintas Timur KM 83 Pelalawan Kian Parah


Kamis, 23 Januari 2025

BC Bengkalis Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Pabean Internasional 2025


Kamis, 23 Januari 2025

Optimalkan Pengentasan Stunting, PT KPI Kilang Dumai Terus Lakukan Pendampingan Gizi Balita dan Ibu Hamil


Kamis, 23 Januari 2025

Manulife Indonesia Resmi Hadirkan Kantor Pemasaran Mandiri di Pekanbaru