Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Gugat PT. AA ke PN Telukkuantan, LSM Suluh Kuansing Minta Negara Jangan Sampai Kalah dari Mafia Lahan

Riauterkini - TELUKKUANTAN - LSM Suluh Kuansing, tidak main - main menggungat PT. Adimulya Agrolestari (PT. AA) ke Pengadilan Negeri Telukkuantan, terkait dugaan kepemilikan lahan di luar HGU seribu hektar serta pembangunan lahan dalam kawasan Hutan Produksi Konservasi (HPK).

LSM yang pernah membongkar skandal - skandal kasus besar di Kuansing ini, dalam waktu dekat segera mendaftarkan gugatan ke PN Telukkuantan, setelah melengkapi draf, berupa bukti - bukti dugaan kecurangan PT. AA selama puluhan tahun beroperasi di Kuantan Singingi.

"Draf gugatan sudah lengkap, dalam waktu dekat segera kita daftarkan ke Pengadilan Negeri Telukkuantan," ujar Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, SH Senin (20/1/2025) di Telukkuantan.

Nerdi menyebutkan, poin utama gugatan yang akan didaftarkan, yakni dugaan kepemilikan lahan di luar HGU seribu hektar lebih kurang serta pembangunan kebun dalam kawasan HPK.

Dua poin ini menurutnya sangat urgen karena melanggar ketentuan perundang - undangan. Untuk itu, dirinya berharap gugatan ini benar - benar menjadi perhatian serius penegak hukum.

Ia berharap Negara benar - benar hadir atas dugaan skandal kecurangan PT. AA menguasai lahan di luar HGU dan dalam kawasan HPK ini.

"Negara jangan sampai kalah oleh mafia lahan, yang merugikan Negara. Apalagi lahannya mencapai ribuan hektar," katanya.

Langkah ini menurutnya, sejalan dengan semangat Kejagung RI, melalui, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Reda Manthovani, lewat Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan (RPerpres PKH) dalam Zoom Meeting 10 Januari 2025 lalu.

Hal ini, bertujuan, untuk optimalisasi pengenaan sanksi administratif serta percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lain di kawasan hutan yang berpotensi hilangnya penguasaan Negara atas kawasan tersebut.

Sebelum terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 138/PUU-XIII/2015, kelengkapan administratif berupa Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) tidak dipersyaratkan untuk dipenuhi secara kumulatif.

Setelah terbitnya putusan a quo, maka kedua persyaratan di atas harus dipenuhi secara kumulatif. "Ini yang dipaparkan JAM - Inteijen Prof. Reda baru - baru ini," kata Nerdi.

Seiring dengan itu, akan dilakukan penyesuaian dalam regulasi Undang Undang yang tercantum dalam Pasal 42 Ayat (1) Undang Undang Cipta Kerja.

Serta diberlakukan juga Pasal 110 Undang Undang Cipta Kerja, dalam Pasal 110B, pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut dan menguasai kembali keseluruhan lahan sawit yang tidak memenuhi standar legalitas.

  Terkait RPerpres PKH ini, sebut Nerdi, JAM-Intelijen dalam RPerpres itu, menyebutkan telah dibagi bentuk-bentuk penertiban kawasan hutan, yaitu penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pemulihan aset di kawasan hutan.

  Bahwa klasterisasi didasarkan pada objek kawasan hutannya, yaitu Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung, serta Kawasan Hutan Produksi.

Jika pelaku perusahaan tidak memenuhi persyaratan perizinan, akan dikenakan denda dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.

Dengan ketentuan berpotensi dilakukan penguasaan lahan kembali oleh pemerintah.

Kesempatan ini, JAM-Intelijen katanya, mengimbau kepada seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan dengan cermat.

  “Saya berharap saudara sekalian mempelajari dan memahami hal-hal yang sudah dipaparkan agar dapat melaksanakan beberapa hal terkait verifikasi kesesuaian data dengan klasterisasi objek," pintanya. "Itu himhauan JAM - Intelijen," ujar Nerdi.

Lanjut Prof. Reda, sambung Nerdi, Rekapitulasi objek secara berjenjang, dan pemberian saran tindak terkait jenis sanksi yang akan diterapkan berdasarkan klasterisasi objek penertiban kawasan hutan.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Senin, 21 September 2026

Capella Honda dan Kepolisian Ajak 350 Mahasiswa UMRI Kenali Batas Tubuh Saat Berkendara


Senin, 21 September 2026

Melanggar, Seorang WN Malaysia Didekrtasi Imigrasi Pekanbaru


Senin, 21 September 2026

Gagal di Sepak Takraw, Sumaya Malah Bawa Pulang Perak Asian Games dari Jepang


Senin, 21 September 2026

Pemberitahuan Dianggap Ancaman, PT RSA Diduga akan Gunakan APH Untuk Tekan Petani Nuntut Haknya.


Senin, 21 September 2026

Minggu Kasih, Polsek Tanah Putih Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas


Senin, 21 September 2026

Ketua DPRD Bengkalis Sebut Beasiswa SDM Sawit jadi Bekal Bangun Daerah


Senin, 21 September 2026

PTPN IV PalmCo Donorkan 1.082 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat


Senin, 21 September 2026

Silaturahmi Pariaman-Kuansing Menguat, PKDP Apresiasi Dukungan Dua Daerah


Minggu, 20 September 2026

Data SiPongi Riau Hari Ini Nihil Karhutla, Dua Hotspot Terpantau Ternyata Berasal dari Pabrik


Minggu, 20 September 2026

Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, Mentan Puji Petani Sukses Binaan PTPN IV PalmCo


Minggu, 20 September 2026

Tragedi KM 25 Tol Pekanbaru–Bangkinang: Lelah dan Microsleep Berujung Duka Pasangan Suami Istri


Minggu, 20 September 2026

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan


Minggu, 20 September 2026

A Riza Patria Lantik IARMI Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Diberi Baret Kehormatan


Minggu, 20 September 2026

Sekolah di Pelalawan Tetap Tatap Muka 21-23 September, Kualitas Udara Terus Dipantau


Minggu, 20 September 2026

Pertamina Patra Niaga Unit Dumai Produksi Sungai Pakning Perkuat Pencegahan dan Penanganan Karhutla


Minggu, 20 September 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif


Sabtu, 19 September 2026

Terpilih Aklamasi, Multihadi Resmi Nahkodai Pengda IAGI Riau


Sabtu, 19 September 2026

Digagas Ninik Mamak, Pemerintah, Dunia Usaha dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Sontang-Kasang Padang


Sabtu, 19 September 2026

Helat Pelalawan ke-27 Digelar 8-12 Oktober, Pemkab Siapkan 150 Stand Gratis untuk UMKM


Sabtu, 19 September 2026

HUT ke-27 Kuansing Bakal Dimeriahkan Perlombaan Tradisional