Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Nasib Tenaga Honorer di Pelalawan: Ribuan Terancam Dirumahkan, BKPSDM Angkat Bicara

Riauterkini, PELALAWAN – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan terancam kehilangan pekerjaan seiring rencana penataan ulang yang dilakukan pemerintah daerah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Pelalawan, Darlis, SP, M.Si, mengonfirmasi adanya kemungkinan pemberhentian tenaga honorer dalam waktu dekat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (03/02/2025), Darlis mengungkapkan bahwa hasil kunjungan kerja BKPSDM bersama Komisi II DPRD Pelalawan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa proses penataan tenaga honorer masih berlangsung. Sesuai regulasi, terdapat empat kategori prioritas dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K):

Prioritas Pertama: Tenaga Honorer Kategori (THK) 1. Namun, di Kabupaten Pelalawan tidak ada tenaga honorer dalam kategori ini. Prioritas Kedua: THK 2 yang akan diprioritaskan untuk penerimaan P3K tahun ini. Prioritas Ketiga: Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi P3K akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu. Prioritas Keempat: Honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun berpeluang diangkat sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Namun, tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu, sebagaimana diatur dalam regulasi ASN dan Permen PANRB. "Lebih kurang 800 tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun akan dirumahkan," tegas Darlis.

Situasi ini semakin diperumit oleh dugaan penambahan ribuan tenaga honorer baru di berbagai instansi pemerintahan sejak awal masa jabatan Bupati Zukri. Sebagai perbandingan, pada era kepemimpinan HM Harris, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan tercatat sekitar 5.600 orang. Namun, saat ini, berdasarkan penginputan data terbaru, jumlah non-ASN di Pelalawan melonjak menjadi 8.059 orang.

Fenomena peningkatan jumlah honorer ini selaras dengan analisis Kementerian yang mencatat bahwa setiap pergantian kepala daerah maupun anggota dewan sering kali diiringi dengan penambahan tenaga honorer.

Kondisi ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah, di satu sisi ingin memberikan kesempatan kerja, namun di sisi lain dibatasi oleh regulasi pusat yang terus mendorong penghapusan tenaga honorer. Kini, ribuan tenaga honorer di Pelalawan menanti kepastian nasib mereka, di tengah ketidakpastian kebijakan yang masih bergulir. ***( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru


Selasa, 10 Maret 2026

Beri Arahan ke Personel Kodim 0314/Inhil, Pangdam Tekankan Pentingnya Semangat dan Profesionalisme Prajurit


Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba