Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mahasiswa Desak Bupati Inhil Evaluasi Dinas Perizinan dan Cabut Izin PT PWP

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demontrasi menuntut Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mengevaluasi Dinas Perizinan, Perkebunan dan cabut izin PT Pelita Wijaya Perkasa (PT PWP).

Demontrasi dan tuntutan ini buntuk dari ribuan hektar kebun kelapa masyarakat Kecamatan Enok rusak parah diserang hama kumbang yang diduga akibat replanting perusahaan sawit tersebut.

"Evaluasi Dinas DLHK, Perkebunan dan Perizinan, kami menilai dinas terkait melakukan kelalaian," kata Ketum HMI cabang Tembilahan , Muhammad Yusuf, Jumat (14/3/2025).

Sementara itu, Korlap aksi, Mohd Idris, saat berorasi mengatakan bahwa PT PWP diduga telah melakukan kejahatan lingkungan. Dimana hampir 80% kebun kelapa masyarakat rusak parah.

"Hampir 80% kebun masyarakat rusak parah. Kami menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan," sebut Mohd Idris.

Lebih lanjut Mohd Idris mengatakan dengan rusaknya kebun tersebut, mengakibatkan masyarakat terseok-seok secara ekonomi, 90% masyarakat bergantung dari kebun kelapa.

"Kerusak kebun tersebut tidak sedikitpun upaya baik dari perusahaan untuk melakukan pemulihan dan ganti rugi. Kami dijajah di tanah sendiri," ungkapnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Inhil, Haji Herman, berkomitmen menindaklanjuti dan akan memediasikan ke pihak perusahaan bertanggungjawab atas rusaknya kebun kelapa masyarakat

"Kita tindaklanjuti agar pihak perusahaan bertanggungjawab kepada masyarakat yang kebunnya terdampak hama kumbang," ungkapnya.

Mengenai ganti rugi dan kompensasi, Haji Herman tetap mendahulukan musyawarah masyarakat apakah tuntutannya berbentuk gati rugi atau digantikan dengan kebun plasma.

"Tergantung masyarakat nantinya, maunya seperti apa. Yang jelas persoalan ini harus diselesaikan," tegasnya.

Bukan hanya mengenai ganti rugi, Haji Herman juga akan menyelidiki keberpihakan OPD, yakni Dinas Perizinan dan DLHK dalam menangani kasus serangan hama kumbang yang sudah dalam ini.

Dimana sebelumnya, sudah beberapa kali digelar hearing di DPRD, pihak perusahaan tidak pernah hadir. Begitu juga pihak dinas terkait, yang memancing kemarahan masyarakat Kecamatan Enok.

"Jika OPD terkait ada indikasi bermain, baik Dinas Perizinan, Perkebunan dan DLHK, akan kita tindaklanjuti dengan tegasnya," tukasnya.

"Begitu juga dengan pihak perusahaan, jika tidak mengindahkan pemerintah, akan kita cabut izinya," sambungnya.

Haji Herman menegaskan, mengenai penyelesaian kerusakan kebun masyarakat Enok merupakan tugas pemerintah, dan akan diselesaikan setelah lebaran dengan memanggil pihak terkait.

"Adik-adik tidak datang kesini pun akan kita tindaklanjuti, pemerintah punya kewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini. Habis lebaran akan kita selesaikan." Tutupnya.

Untuk diketahui, aksi demontrasi tersebut digelar oleh Mahasis HMI Cabang Tembilahan , GMNI, DPD IYE INHIL, dan Persatuan Mahasiswa Kecamatan Enok yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (Gempar).

Hingga berita ini dilansir, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT PWP mengenai hak jawabnya atas tudingan kerusakan kebun masyarakat akibat hama kumbang.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Pendemo Tuntut DLHK Riau Stop Galian C di Sungai Jalau, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru


Selasa, 10 Maret 2026

Beri Arahan ke Personel Kodim 0314/Inhil, Pangdam Tekankan Pentingnya Semangat dan Profesionalisme Prajurit


Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat