Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Gugatan Periodisasi Bupati Siak di MK, Paslon 03 Alfedri-Husni Tegaskan Tidak Terlibat

Riauterkini-SIAK - Pilkada Siak kembali dipermasalahkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 lokasi TPS 22 Maret kemarin.

Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal periodisasi Alfedri menjabat bupati Siak sebelumnya.

Namun alih-alih menyerang paslon 01, sejumlah kelompok menyerang dan menuduh paslon 03 Alfedri-Husni Merza sebagai dalang gugatan ke MK.

Terkait hebohnya isu tersebut, Alfedri-Husni buka suara dan memberikan klarifikasi. Calon petahana itu menepis isu kubunya menjadi dalang dari gugatan ke MK tersebut.

“Pada kesempatan ini kami bersama pak Husni ingin menyampaikan, karena ada penyampaian di media sosial dan video tersebar secara terbuka, maka kami menjelaskan secara terbuka juga,” kata Alfedri, Kamis (27/3/25).

Alfedri yang saat itu didampingi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan di MK, bahkan tidak pernah membiayai.

“Ditambah kondisi kami seperti ini, tentu itu tidak mungkin,” kata Alfedri.

Bahkan kata Alfedri, sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan dari Bawaslu Siak terkait klarifikasi tertanggal 19 Maret, perihal klarifikasi.

“Yang tentunya laporan dari salah satu paslon, yang pasti bukan dari Paslon 03, dan yang pasti bukan juga dari paslon 01, karena pak Irving juga sudah membuat video, dan dulu pernah menggugat Masalah periodisasi ini ke KPU, Bawaslu, ke PTUN dan kemudian juga MA,” kata Bupati Siak itu.

Di dalam panggilan tersebut, Alfedri mengaku diminta klarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terlapor perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Kabag Tapem dan KPU Siak juga informasinya juga dipanggil Bawaslu Siak untuk diminta keterangan perihal ini,” kata Alfedri.

Ketua DPW PAN Riau itu mengatakan, dirinya mendapat informasi tentang tindak lanjut dari laporan tersebut, Bawaslu Siak telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Siak terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Yang ingin saya sampaikan disini bahwa, andai KPU Siak menetapkan diskualifikasi terhadap Alfedri sebagai paslon bupati, saya akan terima dengan lapang dada, biar ada kejelasan bahwa untuk langkah politik saya kedepan, saya masih bisa lagi tidak maju sebagai calon bupati Siak,” kata Alfedri.

Alfedri kembali menegaskan, paslon 03 tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan ke MK.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Selasa, 02 Desember 2025

Tepis Informasi Hoaks, Kominfo Kuansing Turun Langsung ke Pasar Pastikan Harga


Selasa, 02 Desember 2025

Polda Riau Sita Aset dan uang Senilai Rp3 Miliar dari Seorang Napi


Selasa, 02 Desember 2025

Partai Demokrat Siak Konsolidasi Pasca Pesta Demokrasi, Target Besar Menunggu di 2029


Selasa, 02 Desember 2025

Jaga Keramaian Pasar, Polsek Ukui Perketat Pengawasan Kamtibmas


Selasa, 02 Desember 2025

Hadiri MoU Keadilan Restoratif, Bupati Kuansing Apresiasi Kajati Riau


Selasa, 02 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih dan Layanan Medis


Selasa, 02 Desember 2025

Polda Riau Intensifkan Pencarian Ipda Angga Korban Bencana Banjir Bandang di Sumbar


Selasa, 02 Desember 2025

Ardi Mardiansyah Jabat Plh Sekda Kampar, Ahmad Yuzar: Sosok Anak Muda Berpengalaman dalam Birokrasi


Selasa, 02 Desember 2025

Pemkab Inhil Ikuti Rakornis Pengendalian Inflasi Daerah 2025 Kemendagri


Selasa, 02 Desember 2025

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke - 30 DPRD Inhil, masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025


Selasa, 02 Desember 2025

Kolaborasi dan Integrasi Jadi Semangat Perayaan 35 Tahun LG di Indonesia


Selasa, 02 Desember 2025

Viral! Puluhan Kemasan Minyak Goreng Hanyut di Pantai Muntai Barat Bengkalis


Selasa, 02 Desember 2025

Intruksi AHY, Demokrat Riau Salurkan Bantuan 20 Ribu Paket Sembako Untuk Korban Bencana


Selasa, 02 Desember 2025

Upaya Darurat Atasi Krisis Air Baku, Perumda Tirta Terubuk Bengkalis Sekat Aliran Sungai


Selasa, 02 Desember 2025

Gandeng Kejagung dan Pemprov Riau, Jamkrindo Wujudkan Komitmen Pemberdayaan Sosial


Selasa, 02 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Distribusi Program SPPG Polres Rohil ke Sejumlah Sekolah


Selasa, 02 Desember 2025

Hijaukan Bumi Lancang Kuning, PTPN IV Regional III Tanam 10.500 Pohon Sepanjang 2025


Selasa, 02 Desember 2025

Pemprov Riau Kucurkan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh


Selasa, 02 Desember 2025

BK DPRD Inhil Akan Tindaklanjuti Masalah Percakapan Dugaan Bayar Media


Selasa, 02 Desember 2025

Kejari Kuansing Capai PNBP 2025 Melebih Target Hingga 814,4 Persen