Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Gugatan Periodisasi Bupati Siak di MK, Paslon 03 Alfedri-Husni Tegaskan Tidak Terlibat

Riauterkini-SIAK - Pilkada Siak kembali dipermasalahkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 lokasi TPS 22 Maret kemarin.

Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal periodisasi Alfedri menjabat bupati Siak sebelumnya.

Namun alih-alih menyerang paslon 01, sejumlah kelompok menyerang dan menuduh paslon 03 Alfedri-Husni Merza sebagai dalang gugatan ke MK.

Terkait hebohnya isu tersebut, Alfedri-Husni buka suara dan memberikan klarifikasi. Calon petahana itu menepis isu kubunya menjadi dalang dari gugatan ke MK tersebut.

“Pada kesempatan ini kami bersama pak Husni ingin menyampaikan, karena ada penyampaian di media sosial dan video tersebar secara terbuka, maka kami menjelaskan secara terbuka juga,” kata Alfedri, Kamis (27/3/25).

Alfedri yang saat itu didampingi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan di MK, bahkan tidak pernah membiayai.

“Ditambah kondisi kami seperti ini, tentu itu tidak mungkin,” kata Alfedri.

Bahkan kata Alfedri, sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan dari Bawaslu Siak terkait klarifikasi tertanggal 19 Maret, perihal klarifikasi.

“Yang tentunya laporan dari salah satu paslon, yang pasti bukan dari Paslon 03, dan yang pasti bukan juga dari paslon 01, karena pak Irving juga sudah membuat video, dan dulu pernah menggugat Masalah periodisasi ini ke KPU, Bawaslu, ke PTUN dan kemudian juga MA,” kata Bupati Siak itu.

Di dalam panggilan tersebut, Alfedri mengaku diminta klarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terlapor perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Kabag Tapem dan KPU Siak juga informasinya juga dipanggil Bawaslu Siak untuk diminta keterangan perihal ini,” kata Alfedri.

Ketua DPW PAN Riau itu mengatakan, dirinya mendapat informasi tentang tindak lanjut dari laporan tersebut, Bawaslu Siak telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Siak terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Yang ingin saya sampaikan disini bahwa, andai KPU Siak menetapkan diskualifikasi terhadap Alfedri sebagai paslon bupati, saya akan terima dengan lapang dada, biar ada kejelasan bahwa untuk langkah politik saya kedepan, saya masih bisa lagi tidak maju sebagai calon bupati Siak,” kata Alfedri.

Alfedri kembali menegaskan, paslon 03 tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan ke MK.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 19 Juni 2026

BRK Syariah Perkuat Bisnis Emas, SDI Dibekali Sertifikasi Penaksir Rahn


Jumat, 19 Juni 2026

Literasi Digital, Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional


Jumat, 19 Juni 2026

Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga


Jumat, 19 Juni 2026

PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau Perkuat Implementasi Program B50


Jumat, 19 Juni 2026

Gagal Tumbuh Akibat Cuaca, Polsek Rengat Barat Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil


Jumat, 19 Juni 2026

Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi 11 Rohil Tampilkan Prestasi Siswa dan Penguatan Pendidikan Karakter


Jumat, 19 Juni 2026

Sepekan Jelang MTQ Riau 2026, Dinkes Kuansing Pastikan Layanan Kesehatan Siaga Penuh


Jumat, 19 Juni 2026

Polisi Ringkus Perampok di Kantor PT MPT Pelalawan


Jumat, 19 Juni 2026

Mutasi Besar di Polres Rohil, Sejumlah Pejabat Bergeser dan Wajah Baru Isi Jabatan Strategis


Kamis, 18 Juni 2026

Polres Bengkalis Tetapkan Seorang Tersangka Penyebab 180 Hektar Lahan Terbakar di Pedekik


Kamis, 18 Juni 2026

Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI dan ThinQ, LG Perkenalkan Lini Produk 2026


Kamis, 18 Juni 2026

Bea Cukai Bengkalis Kembali Lelang 22 Piano Hasil Sitaan


Kamis, 18 Juni 2026

Berkolaborasi dengan Pihak Provinsi, Dinkes Pekanbaru Optimistis Capaian CKG Meningkat


Kamis, 18 Juni 2026

PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian


Kamis, 18 Juni 2026

Pendakwah Kondang Ustadz Abdul Somad Bersaksi untuk Gubri Non Aktif.


Kamis, 18 Juni 2026

Pastikan Kelancaran SPMB, Tim Disdik Inhil Intensifkan Monitoring Pendaftaran SD dan SMP


Kamis, 18 Juni 2026

Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot


Kamis, 18 Juni 2026

Bersama Menteri LH, APP Group Perkuat Tata Kelola Gambut untuk Cegah Karhutla di Riau


Kamis, 18 Juni 2026

Kontribusi Dukung Imunisasi, PT TPP di Inhu Raih Penghargaan Kemenkes RI


Kamis, 18 Juni 2026

Plt Gubri terima audensi PT Agrinas Palma. Di antara pembahasan pemamfaatan usaha untuk daerah.