Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Gugatan Periodisasi Bupati Siak di MK, Paslon 03 Alfedri-Husni Tegaskan Tidak Terlibat

Riauterkini-SIAK - Pilkada Siak kembali dipermasalahkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 lokasi TPS 22 Maret kemarin.

Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal periodisasi Alfedri menjabat bupati Siak sebelumnya.

Namun alih-alih menyerang paslon 01, sejumlah kelompok menyerang dan menuduh paslon 03 Alfedri-Husni Merza sebagai dalang gugatan ke MK.

Terkait hebohnya isu tersebut, Alfedri-Husni buka suara dan memberikan klarifikasi. Calon petahana itu menepis isu kubunya menjadi dalang dari gugatan ke MK tersebut.

“Pada kesempatan ini kami bersama pak Husni ingin menyampaikan, karena ada penyampaian di media sosial dan video tersebar secara terbuka, maka kami menjelaskan secara terbuka juga,” kata Alfedri, Kamis (27/3/25).

Alfedri yang saat itu didampingi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan di MK, bahkan tidak pernah membiayai.

“Ditambah kondisi kami seperti ini, tentu itu tidak mungkin,” kata Alfedri.

Bahkan kata Alfedri, sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan dari Bawaslu Siak terkait klarifikasi tertanggal 19 Maret, perihal klarifikasi.

“Yang tentunya laporan dari salah satu paslon, yang pasti bukan dari Paslon 03, dan yang pasti bukan juga dari paslon 01, karena pak Irving juga sudah membuat video, dan dulu pernah menggugat Masalah periodisasi ini ke KPU, Bawaslu, ke PTUN dan kemudian juga MA,” kata Bupati Siak itu.

Di dalam panggilan tersebut, Alfedri mengaku diminta klarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terlapor perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Kabag Tapem dan KPU Siak juga informasinya juga dipanggil Bawaslu Siak untuk diminta keterangan perihal ini,” kata Alfedri.

Ketua DPW PAN Riau itu mengatakan, dirinya mendapat informasi tentang tindak lanjut dari laporan tersebut, Bawaslu Siak telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Siak terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Yang ingin saya sampaikan disini bahwa, andai KPU Siak menetapkan diskualifikasi terhadap Alfedri sebagai paslon bupati, saya akan terima dengan lapang dada, biar ada kejelasan bahwa untuk langkah politik saya kedepan, saya masih bisa lagi tidak maju sebagai calon bupati Siak,” kata Alfedri.

Alfedri kembali menegaskan, paslon 03 tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan ke MK.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Camp Pekerja HTI Pelalawan


Jumat, 10 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun


Jumat, 10 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Tiga Penghargaan IDEAS 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 8 Bungkus Besar Perusak Saraf


Jumat, 10 Juli 2026

Kampung GERMAS Lubuk Gaung Tunjukkan Kekuatan Kolaborasi, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Generasi Muda


Jumat, 10 Juli 2026

Tak Proses dugaan Asusila Pimpinan Ponpes, Sikap Polsek Singingi Hilir Tuai Kritik


Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 5, Perkuat Benteng dari Penyalahgunaan Narkotika


Kamis, 09 Juli 2026

Seekor Buaya Muncul di Pos Polairud dan Pelabuhan Tembilahan, Warga Diimbau Waspada


Kamis, 09 Juli 2026

Hari Kependudukan Dunia 2026: Generasi Muda Ingin Berkeluarga, Namun Terbentur Hambatan Sistemik


Kamis, 09 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing, Berikan Bonus Untuk 71 Kafilah MTQ Berprestasi


Kamis, 09 Juli 2026

Gerak Cepat, UPTJJ Wilayah V PUPR Riau Perbaiki Jalan Lintas Petapahan-Gelombang


Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah


Kamis, 09 Juli 2026

Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau


Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru