Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Gugatan Periodisasi Bupati Siak di MK, Paslon 03 Alfedri-Husni Tegaskan Tidak Terlibat

Riauterkini-SIAK - Pilkada Siak kembali dipermasalahkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 lokasi TPS 22 Maret kemarin.

Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal periodisasi Alfedri menjabat bupati Siak sebelumnya.

Namun alih-alih menyerang paslon 01, sejumlah kelompok menyerang dan menuduh paslon 03 Alfedri-Husni Merza sebagai dalang gugatan ke MK.

Terkait hebohnya isu tersebut, Alfedri-Husni buka suara dan memberikan klarifikasi. Calon petahana itu menepis isu kubunya menjadi dalang dari gugatan ke MK tersebut.

“Pada kesempatan ini kami bersama pak Husni ingin menyampaikan, karena ada penyampaian di media sosial dan video tersebar secara terbuka, maka kami menjelaskan secara terbuka juga,” kata Alfedri, Kamis (27/3/25).

Alfedri yang saat itu didampingi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan di MK, bahkan tidak pernah membiayai.

“Ditambah kondisi kami seperti ini, tentu itu tidak mungkin,” kata Alfedri.

Bahkan kata Alfedri, sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan dari Bawaslu Siak terkait klarifikasi tertanggal 19 Maret, perihal klarifikasi.

“Yang tentunya laporan dari salah satu paslon, yang pasti bukan dari Paslon 03, dan yang pasti bukan juga dari paslon 01, karena pak Irving juga sudah membuat video, dan dulu pernah menggugat Masalah periodisasi ini ke KPU, Bawaslu, ke PTUN dan kemudian juga MA,” kata Bupati Siak itu.

Di dalam panggilan tersebut, Alfedri mengaku diminta klarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terlapor perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Kabag Tapem dan KPU Siak juga informasinya juga dipanggil Bawaslu Siak untuk diminta keterangan perihal ini,” kata Alfedri.

Ketua DPW PAN Riau itu mengatakan, dirinya mendapat informasi tentang tindak lanjut dari laporan tersebut, Bawaslu Siak telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Siak terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Yang ingin saya sampaikan disini bahwa, andai KPU Siak menetapkan diskualifikasi terhadap Alfedri sebagai paslon bupati, saya akan terima dengan lapang dada, biar ada kejelasan bahwa untuk langkah politik saya kedepan, saya masih bisa lagi tidak maju sebagai calon bupati Siak,” kata Alfedri.

Alfedri kembali menegaskan, paslon 03 tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan ke MK.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 05 Agustus 2026

Warga Langgam Pelalawan Diserang Beruang Saat Menderes Karet


Rabu, 05 Agustus 2026

Plt Gubri Sampaikan Usulan Pembangunan Jembatan dan Flyover ke Menteri PU


Rabu, 05 Agustus 2026

Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi


Rabu, 05 Agustus 2026

Dampak Serangan Brutal Monyet Liar, Sejumlah Sekolah di Tembilahan Belajar Daring


Rabu, 05 Agustus 2026

Kuasa Hukum Rida K Liamsi Minta Dakwaan Jaksa Dinyatakan Batal Demi Hukum


Rabu, 05 Agustus 2026

Masuki Usia Seperempat Abad, LLMB Riau, Kepri dan Sumut Komitmen Suarakan Kepentingan Rakyat


Rabu, 05 Agustus 2026

Terjerat Pinjol dan Beban Pendidikan PPDS Tinggi, Polisi Ungkap Motif Kematian dr. Alex di Siak


Rabu, 05 Agustus 2026

SSB INAFA Pekanbaru Wakili Riau di Liga TopSkor Nasional Championship 2026


Rabu, 05 Agustus 2026

BRK Syariah Apresiasi Polda Riau Ungkap Dugaan Korupsi KUR yang Dilaporkan Sejak 2024


Rabu, 05 Agustus 2026

PT BSP Luruskan Disinformasikan Soal Kontrak Pengadaan Kendaraan


Rabu, 05 Agustus 2026

Bangun Nano Filter di Siak Kecil dan Pinggir, Perumdam Bengkalis Gaet Investor Jakarta


Rabu, 05 Agustus 2026

Biddokkes Polda Riau Ungkap Detail Temuan Luka pada Jenazah dr. Alex Chridr. Alex Christo Lorissto Loris


Rabu, 05 Agustus 2026

Patroli Karhutla Terus Digencarkan, Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Kebakaran


Rabu, 05 Agustus 2026

Aniaya Relawan MBG, Dua Pemasok Ayam di Bengkalis Ditangkap Polisi


Selasa, 04 Agustus 2026

Polisi Ungkap Kematian Dokter Anestesi RSUD Siak, Dipicu Obat Keras Tanpa Ventilator


Selasa, 04 Agustus 2026

Petani Mangga Indonesia Pelajari Praktik Baik dalam Kunjungan Studi ke Filipina yang Difasilitasi FAO


Selasa, 04 Agustus 2026

Tingkatkan Kualitas, Imigrasi Bengkalis Percantik Ruang Pelayanan


Selasa, 04 Agustus 2026

Wamenkes RI Dorong Riau Cetak SDM Radiografer untuk Perkuat Layanan Kesehatan


Selasa, 04 Agustus 2026

22 Agustus Digelar Gerakan Tanam 100 Ribu Bibit Cabai


Selasa, 04 Agustus 2026

Polres Inhil Bersama Tim Gabungan Terus Buru Monyet Liar Di Tembilahan