Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Gugatan Periodisasi Bupati Siak di MK, Paslon 03 Alfedri-Husni Tegaskan Tidak Terlibat

Riauterkini-SIAK - Pilkada Siak kembali dipermasalahkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 lokasi TPS 22 Maret kemarin.

Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal periodisasi Alfedri menjabat bupati Siak sebelumnya.

Namun alih-alih menyerang paslon 01, sejumlah kelompok menyerang dan menuduh paslon 03 Alfedri-Husni Merza sebagai dalang gugatan ke MK.

Terkait hebohnya isu tersebut, Alfedri-Husni buka suara dan memberikan klarifikasi. Calon petahana itu menepis isu kubunya menjadi dalang dari gugatan ke MK tersebut.

“Pada kesempatan ini kami bersama pak Husni ingin menyampaikan, karena ada penyampaian di media sosial dan video tersebar secara terbuka, maka kami menjelaskan secara terbuka juga,” kata Alfedri, Kamis (27/3/25).

Alfedri yang saat itu didampingi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan di MK, bahkan tidak pernah membiayai.

“Ditambah kondisi kami seperti ini, tentu itu tidak mungkin,” kata Alfedri.

Bahkan kata Alfedri, sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan dari Bawaslu Siak terkait klarifikasi tertanggal 19 Maret, perihal klarifikasi.

“Yang tentunya laporan dari salah satu paslon, yang pasti bukan dari Paslon 03, dan yang pasti bukan juga dari paslon 01, karena pak Irving juga sudah membuat video, dan dulu pernah menggugat Masalah periodisasi ini ke KPU, Bawaslu, ke PTUN dan kemudian juga MA,” kata Bupati Siak itu.

Di dalam panggilan tersebut, Alfedri mengaku diminta klarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terlapor perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Kabag Tapem dan KPU Siak juga informasinya juga dipanggil Bawaslu Siak untuk diminta keterangan perihal ini,” kata Alfedri.

Ketua DPW PAN Riau itu mengatakan, dirinya mendapat informasi tentang tindak lanjut dari laporan tersebut, Bawaslu Siak telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Siak terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Yang ingin saya sampaikan disini bahwa, andai KPU Siak menetapkan diskualifikasi terhadap Alfedri sebagai paslon bupati, saya akan terima dengan lapang dada, biar ada kejelasan bahwa untuk langkah politik saya kedepan, saya masih bisa lagi tidak maju sebagai calon bupati Siak,” kata Alfedri.

Alfedri kembali menegaskan, paslon 03 tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan ke MK.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Berita Lainnya

Selasa, 05 Mei 2026

Stok BBM Bengkalis Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan


Senin, 04 Mei 2026

FSPMI Kuansing Apresiasi Program Iuran BPJS TK Bupati, Dorong Peran LKS Tripartit Benahi Data Pekerja


Senin, 04 Mei 2026

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove


Senin, 04 Mei 2026

Halangi Proses Penyidikan, Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara


Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Lantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas


Senin, 04 Mei 2026

Kapolda Riau Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Perkuat Sinergi Melalui Green Policing


Senin, 04 Mei 2026

Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan


Senin, 04 Mei 2026

Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC


Senin, 04 Mei 2026

Stok BBM Aman, Keterlambatan Distribusi Picu Antrian di SPBU Inhu


Senin, 04 Mei 2026

Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual


Senin, 04 Mei 2026

HPN 2026, Aksi Kemanusiaan PWI Riau Kumpulkan 69 Kantong


Senin, 04 Mei 2026

Bersama Pemprov Riau, PPN Regional Sumbagut Tinjau Sejumlah SPBU di Pekanbaru


Senin, 04 Mei 2026

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polisi Lakukan Sosialisasi Ini


Senin, 04 Mei 2026

Mulai Hari Ini Tiga Jenis BBM Nonsubsidi Naik, Ini Rinciannya


Senin, 04 Mei 2026

Bacakan Amanat Mendikdasmen pada Hardiknas 2026, Bupati Herman Sebut Pendidikan Kunci Kemajuan Bangsa


Senin, 04 Mei 2026

Kepala BPJS Apresiasi Komitmen Bupati Kuansing dalam Perlindungan Tenaga Kerja


Senin, 04 Mei 2026

Antusiasme Masyarakat Ramaikan Heat Show-Off Exclusive AT di Tembilahan


Senin, 04 Mei 2026

Avian Brands Peduli, Hadirkan Revitalisasi Tugu Patin Riau sebagai Simbol Kebanggaan Daerah


Senin, 04 Mei 2026

Lebih 29 Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Duri dan Selari


Senin, 04 Mei 2026

PalmCo Serap 70 Ribu Tenaga Kerja, Bidik Peluang Baru dari Hilirisasi Sawit