Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Heboh Gugatan Periodisasi Bupati Siak di MK, Paslon 03 Alfedri-Husni Tegaskan Tidak Terlibat

Riauterkini-SIAK - Pilkada Siak kembali dipermasalahkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 lokasi TPS 22 Maret kemarin.

Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal periodisasi Alfedri menjabat bupati Siak sebelumnya.

Namun alih-alih menyerang paslon 01, sejumlah kelompok menyerang dan menuduh paslon 03 Alfedri-Husni Merza sebagai dalang gugatan ke MK.

Terkait hebohnya isu tersebut, Alfedri-Husni buka suara dan memberikan klarifikasi. Calon petahana itu menepis isu kubunya menjadi dalang dari gugatan ke MK tersebut.

“Pada kesempatan ini kami bersama pak Husni ingin menyampaikan, karena ada penyampaian di media sosial dan video tersebar secara terbuka, maka kami menjelaskan secara terbuka juga,” kata Alfedri, Kamis (27/3/25).

Alfedri yang saat itu didampingi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan di MK, bahkan tidak pernah membiayai.

“Ditambah kondisi kami seperti ini, tentu itu tidak mungkin,” kata Alfedri.

Bahkan kata Alfedri, sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan dari Bawaslu Siak terkait klarifikasi tertanggal 19 Maret, perihal klarifikasi.

“Yang tentunya laporan dari salah satu paslon, yang pasti bukan dari Paslon 03, dan yang pasti bukan juga dari paslon 01, karena pak Irving juga sudah membuat video, dan dulu pernah menggugat Masalah periodisasi ini ke KPU, Bawaslu, ke PTUN dan kemudian juga MA,” kata Bupati Siak itu.

Di dalam panggilan tersebut, Alfedri mengaku diminta klarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terlapor perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Kabag Tapem dan KPU Siak juga informasinya juga dipanggil Bawaslu Siak untuk diminta keterangan perihal ini,” kata Alfedri.

Ketua DPW PAN Riau itu mengatakan, dirinya mendapat informasi tentang tindak lanjut dari laporan tersebut, Bawaslu Siak telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Siak terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Yang ingin saya sampaikan disini bahwa, andai KPU Siak menetapkan diskualifikasi terhadap Alfedri sebagai paslon bupati, saya akan terima dengan lapang dada, biar ada kejelasan bahwa untuk langkah politik saya kedepan, saya masih bisa lagi tidak maju sebagai calon bupati Siak,” kata Alfedri.

Alfedri kembali menegaskan, paslon 03 tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan ke MK.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Rabu, 23 April 2025

Disdik Bengkalis Larang Studi Tour dan Pungutan Perpisahan Sekolah


Rabu, 23 April 2025

Hamili Pacar Masih SMA, Pemuda Asal Inhil Ditangkap Polsek Teluk Meranti, Pelalawan


Rabu, 23 April 2025

Pelajari LKPj Komisi DPRD Kuansing Lakukan Kunker Ke Tiga Daerah Berbeda


Rabu, 23 April 2025

Dua Balita Tewas Tenggelam di Genangan Banjir Dekat Kanal PT PHR di Rantau Kopar, Rohil


Rabu, 23 April 2025

Viral di Medsos! Video Ibu dan Anak Jatuh di Jembatan Kotabaru Reteh, Inhil


Rabu, 23 April 2025

Terjerat Utang Miliaran, 114 Petani Sawit di Bengkalis Gugat Koperasi Meskom Sejati dan Ketua Poktan


Rabu, 23 April 2025

Puncak Kemarau Diprediksi Mei-Juni, Forkopimda Kuansing Siapkan Tim Karhutla


Selasa, 22 April 2025

Dari Halal bi Halal Himpunan Siompu Kampar Riau, Manjujuong Dulang Makan Bajambau


Selasa, 22 April 2025

Kapolres Rohil Pimpin Apel dan Cek Kesiapan Alat Pemadam Hadapi Ancaman Karhutla


Selasa, 22 April 2025

Survei: Mayoritas Warga Puas Kinerja Agung-Markarius, Optimis Pekanbaru Makin Baik


Selasa, 22 April 2025

Cegah Karhutla, LAMR Terbitkan Warkah Petuah Amanah di Hari Bumi


Selasa, 22 April 2025

BKPPD Inhu Pastikan Tidak Pungut Biaya Peserta Ijin Belajar


Selasa, 22 April 2025

BKPPD Inhu Pastikan Tidak Pungut Biaya Peserta Ijin Belajar


Selasa, 22 April 2025

Sambut Musim Kemarau, Polisi Gencarkan Patroli Antisipasi Karhutla


Selasa, 22 April 2025

Pemkab dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran


Selasa, 22 April 2025

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Cegah C3 di Sekitar Bank dan Objek Vital


Selasa, 22 April 2025

Bahas Sengketa Lahan Ratusan Kilometer, DPRD Riau Temui Pemkab Bengkalis


Selasa, 22 April 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur KM 109, Seorang Tewas di Tempat


Selasa, 22 April 2025

Amankan Satu Motor, Tim Opsnal Polres Pelalawan Bekuk Komplotan Curanmor di Pekanbaru,


Selasa, 22 April 2025

Capella Honda Rangkul Kartini Cantik Pekanbaru #Cari_Aman Dalam Berkendara