Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Gugatan Periodisasi Bupati Siak di MK, Paslon 03 Alfedri-Husni Tegaskan Tidak Terlibat

Riauterkini-SIAK - Pilkada Siak kembali dipermasalahkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 lokasi TPS 22 Maret kemarin.

Paslon nomor urut 01 Irving Kahar-Sugianto, menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), perihal periodisasi Alfedri menjabat bupati Siak sebelumnya.

Namun alih-alih menyerang paslon 01, sejumlah kelompok menyerang dan menuduh paslon 03 Alfedri-Husni Merza sebagai dalang gugatan ke MK.

Terkait hebohnya isu tersebut, Alfedri-Husni buka suara dan memberikan klarifikasi. Calon petahana itu menepis isu kubunya menjadi dalang dari gugatan ke MK tersebut.

“Pada kesempatan ini kami bersama pak Husni ingin menyampaikan, karena ada penyampaian di media sosial dan video tersebar secara terbuka, maka kami menjelaskan secara terbuka juga,” kata Alfedri, Kamis (27/3/25).

Alfedri yang saat itu didampingi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan di MK, bahkan tidak pernah membiayai.

“Ditambah kondisi kami seperti ini, tentu itu tidak mungkin,” kata Alfedri.

Bahkan kata Alfedri, sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan dari Bawaslu Siak terkait klarifikasi tertanggal 19 Maret, perihal klarifikasi.

“Yang tentunya laporan dari salah satu paslon, yang pasti bukan dari Paslon 03, dan yang pasti bukan juga dari paslon 01, karena pak Irving juga sudah membuat video, dan dulu pernah menggugat Masalah periodisasi ini ke KPU, Bawaslu, ke PTUN dan kemudian juga MA,” kata Bupati Siak itu.

Di dalam panggilan tersebut, Alfedri mengaku diminta klarifikasi oleh Bawaslu sebagai pihak terlapor perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Kabag Tapem dan KPU Siak juga informasinya juga dipanggil Bawaslu Siak untuk diminta keterangan perihal ini,” kata Alfedri.

Ketua DPW PAN Riau itu mengatakan, dirinya mendapat informasi tentang tindak lanjut dari laporan tersebut, Bawaslu Siak telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Siak terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Yang ingin saya sampaikan disini bahwa, andai KPU Siak menetapkan diskualifikasi terhadap Alfedri sebagai paslon bupati, saya akan terima dengan lapang dada, biar ada kejelasan bahwa untuk langkah politik saya kedepan, saya masih bisa lagi tidak maju sebagai calon bupati Siak,” kata Alfedri.

Alfedri kembali menegaskan, paslon 03 tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan gugatan ke MK.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Pebruari 2026

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Akasia di Ukui, Pelalawan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Danrem 031/Wira Bima Pantau Lansung Penumbangan Sawit di Kawasan TNTN


Kamis, 05 Pebruari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Esok, Rombongan HPN PWI Riau Bertolak Menuju Banten


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pastikan Lancar, Kapolres Kampar AKBP Boby Tinjau Pembangunan Jembatan Lubuk Agung


Kamis, 05 Pebruari 2026

Amankan Kebutuhan Warga Jelang Ramadhan, Polres Rohil Ungkap Kasus LPG Bersubsidi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Lingkungan dan Kesehatan, Kadis Kominfo Pimpin Goro dan Senam Sehat


Kamis, 05 Pebruari 2026

Puluhan Komunitas Honda Pererat Solidaritas Melalui Giat Vario Night Ride Pekanbaru


Kamis, 05 Pebruari 2026

Patroli Obvit Polsek Ukui Perkuat Rasa Aman Warga Antisipasi C3


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Persiapan MTQ XLIV Tingkat Provinsi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Solusi Masa Tua Berkah, BRK Syariah Hadirkan Layanan Terpadu Bagi ASN Prapensiun dan Purnabakti di Inhu


Kamis, 05 Pebruari 2026

Lagi, Kurir Perusak Saraf Sabu di Banlak Bengkalis Diringkus Petugas


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden di Rakornas, Bupati Kuansing Gelar Goro Bersama TNI


Kamis, 05 Pebruari 2026

Panglima Laskar Bumi Lancang Kuning Pelalawan Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Komando Presiden


Kamis, 05 Pebruari 2026

Sempat Tertunda, Dua Pejabat Pemprov Akhirnya Dilantik


Kamis, 05 Pebruari 2026

Komitmen Pelestarian Lingkungan, Kodim 0314 Inhil Gelar Karya Bakti Bersama " TNI Zero Waste " di Pasar Tembilahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Polres Kuansing Tangkap Tiga Tersangka Pemasok 22 Kilogram Ganja


Kamis, 05 Pebruari 2026

Wabup Pelalawan Pimpin Gotong Royong Bersama Polres di Pasar Baru Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Marwah, KKBR Dukung Sikap Tegas Pemko Segel THM Paragon


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tiga Koperasi Mitra Asian Agri di Riau Tandatangani Kerja Sama Program Peremajaan Sawit Rakyat