Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Jaringan Narkotika Internasional Diringkus, Sita 3,1 Kg Heroin dan Sabu di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Khusus Elang Malaka (Satuan Reserse Polres Bengkalis dan Bea Cukai) berhasil mengungkap jaringan tindak pidana narkotika internasional dengan menyita total 3,151 kilogram (Kg) narkotika jenis heroin dan sabu. Pengungkapan ini dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam penangkapan pertama, aparat mengamankan tersangka berinisial MHM di area belakang RSUD Bengkalis pada Rabu (15/5/25) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan MHM (28) warga Desa Kelapapati, Bengkalis petugas menyita lima bungkus besar berat kotor 2.193,54 gram (2,193 Kg) heroin atau putau. Berdasarkan hasil penyelidikan, MHM diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di negara tetangga dan masih dalam pengejaran (DPO).

MHM berperan sebagai kurir itu, rencananya akan membawa heroin ke Kota Pekanbaru dan dijanjikan upah oleh pihak pengendali jaringan. Meski awalnya mengaku membawa sabu, hasil pemeriksaan mengonfirmasi barang tersebut adalah heroin. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Ini pengungkapan perdana di Polres Bengkalis narkotika jenis heroin dan satu tersangka berhasil diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar dalam jumpa pers, Jumat (23/5/25) siang.

Sebelumnya, pada Rabu (30/4/25) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Elang Malaka juga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara (Ruput) Kabupaten Bengkalis.

Petugas menyita barang bukti berupa sabu 958,14 gram sabu. Barang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Dumai. Tersangka AS (25), warga setempat mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta untuk aksinya sebagai kurir. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut Narkoba.

"Kami akan terus bersinergi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba bekerja secara sistematis dan memiliki siklus yang terus berjalan," imbuh Kapolres.

AKBP Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan Narkoba, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Selasa, 29 Juli 2025

Patroli Humanis di Pasar Ukui, Polisi Ajak Warga Waspada C3


Selasa, 29 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga: Ajak Jaga Kamtibmas, Tolak Radikalisme, dan Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

Debit Air Menurun, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Kurangi Distribusi Air Bersih ke Pelanggan


Selasa, 29 Juli 2025

Ulwan Maluf Pindah Tugas ke PN Binjai, Hakim yang Humanis Sahabat Pers di Bengkalis


Selasa, 29 Juli 2025

Warga Tolak Pembangunan Perumahan Citraland di Jalan Gulama, Lurah Tangkerang Barat Ambil Sikap Tegas


Selasa, 29 Juli 2025

Siang Dirazia, Sore PETI di Kuansing Kembali Beroperasi


Selasa, 29 Juli 2025

Kasus Oplosan Beras, Kuasa Hukum Membantah, Pelaku Disebut Cuma Usaha Kecil


Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Afni Soroti Lambannya Pelayanan RSUD Siak


Selasa, 29 Juli 2025

Lantik 1156 PPPK Rokan Hilir, Wabup Berpesan Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya


Selasa, 29 Juli 2025

Melalui Program CSR, Bupati Kampar Resmikan Sentra UMKM Bangkinang Riverside


Selasa, 29 Juli 2025

Kapolsek Pangkalan Kuras,Pelalawan Ajak Perusahaan Aktif Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

UMRI Sambut Baik Usulan Kerja Sama dengan KPU Provinsi Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Buku Perempuan Pertama Pejabat Pemerintah Daerah, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Pusdatin Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Apresiasi PTPN IV Regional III Bantu Perangi Stunting di Indragiri Hulu


Selasa, 29 Juli 2025

Satnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu


Senin, 28 Juli 2025

Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja Bawaslu Bengkalis Jaga Kondusifitas Pilkada


Senin, 28 Juli 2025

Bupati Kuansing Instruksikan Zero PETI Jelang Pacu Jalur Akbar Tepian Narosa


Senin, 28 Juli 2025

Dugaan Korupsi 17 Miliar, Kejari Inhu Geledah Rumah Dirut BPR Indra Arta


Senin, 28 Juli 2025

Jumpai Ketua DPRD Riau, Cipayung Plus Desak Pembentukan Pansus Defisit APBD


Senin, 28 Juli 2025

KPU Provinsi Riau Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Islam Riau