Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jaringan Narkotika Internasional Diringkus, Sita 3,1 Kg Heroin dan Sabu di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Khusus Elang Malaka (Satuan Reserse Polres Bengkalis dan Bea Cukai) berhasil mengungkap jaringan tindak pidana narkotika internasional dengan menyita total 3,151 kilogram (Kg) narkotika jenis heroin dan sabu. Pengungkapan ini dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam penangkapan pertama, aparat mengamankan tersangka berinisial MHM di area belakang RSUD Bengkalis pada Rabu (15/5/25) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan MHM (28) warga Desa Kelapapati, Bengkalis petugas menyita lima bungkus besar berat kotor 2.193,54 gram (2,193 Kg) heroin atau putau. Berdasarkan hasil penyelidikan, MHM diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di negara tetangga dan masih dalam pengejaran (DPO).

MHM berperan sebagai kurir itu, rencananya akan membawa heroin ke Kota Pekanbaru dan dijanjikan upah oleh pihak pengendali jaringan. Meski awalnya mengaku membawa sabu, hasil pemeriksaan mengonfirmasi barang tersebut adalah heroin. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Ini pengungkapan perdana di Polres Bengkalis narkotika jenis heroin dan satu tersangka berhasil diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar dalam jumpa pers, Jumat (23/5/25) siang.

Sebelumnya, pada Rabu (30/4/25) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Elang Malaka juga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara (Ruput) Kabupaten Bengkalis.

Petugas menyita barang bukti berupa sabu 958,14 gram sabu. Barang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Dumai. Tersangka AS (25), warga setempat mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta untuk aksinya sebagai kurir. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut Narkoba.

"Kami akan terus bersinergi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba bekerja secara sistematis dan memiliki siklus yang terus berjalan," imbuh Kapolres.

AKBP Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan Narkoba, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai