Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejinya Perbuatan Pengasuh Hingga Menewaskan Balita ZR, Warga Net Minta Pelaku Dihukum Mati

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Warga net mengutuk keras perbuatan pelaku penganiayaan balita malang di Kuansing, inisial ZR (2) hingga tewas. Atas perbuatan biadap pelaku warga net minta agar pelaku dihukum mati.

"Hukum mati pelaku," tulis salah seorang warga net inisial NBG mengomentari akun yang memposting kejadian penganiayaan ini.

Peristiwa keji ini pun berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuansing, pelakunya adalah suami istri asal Kecamatan Kuantan Tengah, YP (24) dan suaminya AYS (28). Informasi berhasil dirangkum keduanya adalah perantau di Kuansing.

Kedua tersangka diamankan setelah tiga jam usai dilaporkan ibu korban, ke Polres Kuansing.

Penganiayaan ini, dilakukan suami istri berulang-ulang dalam rentang waktu tiga pekan, sejak Jumat 23 Mei 2025 hingga Selasa 10 Juni 2025.

Kedua tersangka dalam tindakannya sempat mengikat kaki, tangan dan mulut korban. Hasil pemeriksaan, korban ZR mengalami luka di bagian kepala, badan dan kaki.

Bahkan AYS pernah meninggalkan ZR ke rumah orang tuanya, namun saat dijenguk kembali ia tidak menjumpai ZR di dalam rumah, tapi terbaring pintu samping rumah dalam kondisi pingsan.

Dari keterangan Kapolres Angga Febrian Herlambang, kejadian ini bermula pada 23 Mei 2025 sekira pukul 11.37 WIB, tersangka YP menghubungi ibu korban ISD (21) meminta untuk mencarikan pekerjaan untuknya.

Lantas ISD menawarkan tersangka YP yang juga temannya itu agar dia bisa menjadi pengasuh anaknya. YP pun setuju dengan gaji 1,2 juta perbulan.

Pada 23 Mei 2025 sekira pukul 16.50 WIB, ISD mengantarkan kedua orang anaknya ZR (2 tahun) dan KZ yang masih berumur dua bulan ke rumah kontrakan YP, di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Tiga hari kemudian, ISD datang ke kontrakan YP menjenguk anaknya sekaligus mengantarkan keperluan anaknya seperti susu, dan pampers. Kondisi kedua orang anaknya masih dalam keadaan baik-baik, ia pun pergi meninggalkan anaknya.

Selasa tanggal 10 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, ibu korban ISD diberitahu YP kalau anaknya ZR mengalami kecelakaan lalu lintas dan saat ini sedang dirawat di RSUD Telukkuantan.

ISD bersama tersangka YP mendatangi RSUD Telukkuantan untuk melihat kondisi anaknya. Tepatnya Rabu tanggal 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, korban ZR meninggal dunia.

Pihak RSUD Telukkuantan menyarankan kepada ISD selaku orang tua korban untuk melapor ke pihak kepolisian Polres Kuansing, karena diduga adanya tindak kekerasan yang dialami anak korban. Hingga pelaku ditangkap.

Pihak Kepolisian masih mendalami apa motif kedua tersangka. Tetapi dalam pengakuan kedua tersangka, YP dan AYS, mengaku kalau mereka sakit hati akibat ZR rewel dan sering menangis.

Atas perbuatan bejad pelaku, Kepolisian menerapkan pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Informasi yang berhasil riauterkini.com rangkum ZR tidak rewel seperti yang disampaikan pelaku, jika dikasih susu, ia akan diam dan bermain sendiri.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai