Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Batas Waktu Besok, Areal Seputaran MTQ Riau di Kota Bengkalis Harus Tertib dari PKL

Riauterkini-BENGKALIS- Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan.

Langkah penertiban ini dipimpin oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis yang menggandeng Satpol PP serta unsur TNI. Penertiban difokuskan pada area-area strategis kota, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Perwira, Jalan Ahmad Yani, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Hang Tuah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, S.T, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan estetika kota selama pelaksanaan MTQ.

“Kita telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya. Penertiban ini penting agar penyelenggaraan MTQ berlangsung tertib dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Zulpan pada Senin (16/6/25).

Sementara itu, Sekretaris Disdagprin, Halazmi, menambahkan bahwa para pedagang diberikan tenggat waktu hingga 18 Juni 2025 untuk memindahkan lapak atau kios mereka ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pemerintah sudah menyediakan sejumlah lokasi alternatif, seperti kawasan Sungai Bengkel, Lapangan Tugu, serta Pelabuhan Bandar Sri Laksamana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan bertujuan untuk menghilangkan mata pencaharian para pelaku usaha, melainkan menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“UMKM tetap kami fasilitasi agar tetap bisa meraih pendapatan selama MTQ. Kami hanya mengarahkan agar kegiatan berdagang dilakukan di tempat yang lebih strategis dan sesuai aturan,” tambah Halazmi.

Disdagprin menegaskan bahwa setelah 18 Juni, para pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan di area-area terlarang, bahkan setelah perhelatan MTQ usai. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

“Jika sampai batas waktu yang ditetapkan pedagang belum membongkar sendiri lapaknya, maka kami akan bantu angkat bersama tim,” tegasnya.

Pemkab Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pedagang, untuk mendukung suksesnya MTQ ke-43 dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan kota.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai