Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Batas Waktu Besok, Areal Seputaran MTQ Riau di Kota Bengkalis Harus Tertib dari PKL

Riauterkini-BENGKALIS- Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan.

Langkah penertiban ini dipimpin oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis yang menggandeng Satpol PP serta unsur TNI. Penertiban difokuskan pada area-area strategis kota, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Perwira, Jalan Ahmad Yani, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Hang Tuah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, S.T, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan estetika kota selama pelaksanaan MTQ.

“Kita telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya. Penertiban ini penting agar penyelenggaraan MTQ berlangsung tertib dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Zulpan pada Senin (16/6/25).

Sementara itu, Sekretaris Disdagprin, Halazmi, menambahkan bahwa para pedagang diberikan tenggat waktu hingga 18 Juni 2025 untuk memindahkan lapak atau kios mereka ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pemerintah sudah menyediakan sejumlah lokasi alternatif, seperti kawasan Sungai Bengkel, Lapangan Tugu, serta Pelabuhan Bandar Sri Laksamana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan bertujuan untuk menghilangkan mata pencaharian para pelaku usaha, melainkan menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“UMKM tetap kami fasilitasi agar tetap bisa meraih pendapatan selama MTQ. Kami hanya mengarahkan agar kegiatan berdagang dilakukan di tempat yang lebih strategis dan sesuai aturan,” tambah Halazmi.

Disdagprin menegaskan bahwa setelah 18 Juni, para pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan di area-area terlarang, bahkan setelah perhelatan MTQ usai. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

“Jika sampai batas waktu yang ditetapkan pedagang belum membongkar sendiri lapaknya, maka kami akan bantu angkat bersama tim,” tegasnya.

Pemkab Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pedagang, untuk mendukung suksesnya MTQ ke-43 dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan kota.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat