Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Batas Waktu Besok, Areal Seputaran MTQ Riau di Kota Bengkalis Harus Tertib dari PKL

Riauterkini-BENGKALIS- Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan.

Langkah penertiban ini dipimpin oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis yang menggandeng Satpol PP serta unsur TNI. Penertiban difokuskan pada area-area strategis kota, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Perwira, Jalan Ahmad Yani, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Hang Tuah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, S.T, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan estetika kota selama pelaksanaan MTQ.

“Kita telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya. Penertiban ini penting agar penyelenggaraan MTQ berlangsung tertib dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Zulpan pada Senin (16/6/25).

Sementara itu, Sekretaris Disdagprin, Halazmi, menambahkan bahwa para pedagang diberikan tenggat waktu hingga 18 Juni 2025 untuk memindahkan lapak atau kios mereka ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pemerintah sudah menyediakan sejumlah lokasi alternatif, seperti kawasan Sungai Bengkel, Lapangan Tugu, serta Pelabuhan Bandar Sri Laksamana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan bertujuan untuk menghilangkan mata pencaharian para pelaku usaha, melainkan menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“UMKM tetap kami fasilitasi agar tetap bisa meraih pendapatan selama MTQ. Kami hanya mengarahkan agar kegiatan berdagang dilakukan di tempat yang lebih strategis dan sesuai aturan,” tambah Halazmi.

Disdagprin menegaskan bahwa setelah 18 Juni, para pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan di area-area terlarang, bahkan setelah perhelatan MTQ usai. Jika masih ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.

“Jika sampai batas waktu yang ditetapkan pedagang belum membongkar sendiri lapaknya, maka kami akan bantu angkat bersama tim,” tegasnya.

Pemkab Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pedagang, untuk mendukung suksesnya MTQ ke-43 dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan kota.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 14 Juli 2025

Honda Exclusive AT HEAT Show-Off di Duri, Sedot Antusias Ribuan Pengunjung


Senin, 14 Juli 2025

Soal SPPD Fiktif, Muflihun Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polisi


Senin, 14 Juli 2025

Kubu Ikbal Sayuti Sebut "Surat Sakti" Pembatalan Hasil Muswilub Cuma Pendapat Hukum


Minggu, 13 Juli 2025

Cacat Formil, Ini Salinan Putusan Mahkamah Partai PPP Soal Pembatalan Muswilub DPW Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Lakukan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja


Minggu, 13 Juli 2025

SPR Trada Kantongi Izin Lingkungan Kelola 3.195 Hektare Hutan di Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Hadir di Pasar Ukui, Antisipasi Kerawanan dan Bangun Kepercayaan


Minggu, 13 Juli 2025

Warga Telukkuantan Temukan Mayat di Sungai Kuantan


Minggu, 13 Juli 2025

Pagar Laut dan Bubu Tarik Ganding Akuisisi Merugikan Nelayan Perairan Rohil


Minggu, 13 Juli 2025

Memelihara Kesakralan Budaya Pacu Jalur Bukan Berarti Menolak Pembaharuan


Minggu, 13 Juli 2025

Runners PTPN IV Regional III Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2025


Minggu, 13 Juli 2025

Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025 dengan 13.000 Peserta


Sabtu, 12 Juli 2025

Mahkamah Partai Batalkan Hasil Muswilub PPP Empat Wilayah Termasuk Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

Bus Sekolah di Tanah Putih, Rohil Ludes Terbakar


Sabtu, 12 Juli 2025

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

KRYD Polsek Ukui, Polisi dan Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Aman


Sabtu, 12 Juli 2025

Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Patroli Rutin di Jalur Riau-Sumut


Sabtu, 12 Juli 2025

Kejari Pelalawan Fokus Selidiki Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tiga Kecamatan


Jumat, 11 Juli 2025

RAPP Umumkan Para Pemenang AJAA 2025, Berikut Nama-namanya


Jumat, 11 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Sasar Lokasi Rawan dan Tempat Umum