Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gubri Wahid Minta Konflik Tanah Ulayat LPHD Rantau Kasih Dituntaskan Secara Adat

Riauterkini - PEKANBARU - Klaim kepemilikan lahan terkait kawasan hutan akasia di wilayah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rantau Kasih, Kabupaten Kampar masih berlanjut.

Klaim tanah ulayat yang juga diakui oleh Kenegerian Gunung Sahilan prihal kawasan seluas kurang lebih 1.500 hektare yang dikelola oleh LPHD Rantau Kasih kini telah ditanami kayu akasia oleh Koperasi Pancuran Gading.

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid minta penyelesaian tanah adat tersebut minta diselesaikan secara adat. Alasanya, karena mekanisme penyelesaian secara adat lebih tepat karena menyangkut tanah ulayat, tanpa ada keterlibatan pemerintah.

"Pak Gubernur sudah menyampaikan masalah ini harus diselesaikan oleh para tokoh adat. Pemerintah tidak boleh ikut campur," kata Jupriadi, selaku Datuk Sanjayo Kenegerian Mentulik di Pekanbaru, Selasa (18/6/25).

Konflik ini mencuat setelah muncul klaim dari Kenegerian Gunung Sahilan bahwa kawasan Rantau Kasih merupakan bagian dari wilayah adat mereka. Namun, menurut Jupriadi, klaim tersebut tidak berdasar karena wilayah Rantau Kasih merupakan hasil pemekaran dari Kenegerian Mentulik, yang secara adat masih berada dalam tanggung jawab Datuk Sanjayo Mentulik.

"Rantau Kasih ini murni hasil pemecahan dari Kenegerian Mentulik. Tapi sekarang wilayah itu diklaim oleh Gunung Sahilan sebagai tanah adat mereka,” jelasnya.

Jupriadi juga menyampaikan bahwa kawasan seluas kurang lebih 1.500 hektare yang dikelola oleh LPHD Rantau Kasih kini telah ditanami kayu akasia oleh Koperasi Pancuran Gading. Meski demikian, pihak Kenegerian Mentulik mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengelolaan maupun pembagian hasil dari kegiatan tersebut.

"Sejak panen pertama hingga ketiga pada tahun 2024, kami tidak pernah mendapat bagian. Bahkan MoU kerja sama mereka penuh rekayasa dan tidak diketahui oleh kami,” tegas Jupriadi.

Ia menekankan pentingnya memperjelas batas wilayah adat antara Kenegerian Mentulik dan Gunung Sahilan. Meski kedua wilayah bertetangga secara geografis, secara adat keduanya memiliki struktur pemerintahan adat dan batas teritorial yang berbeda.

Upaya komunikasi, menurut Jupriadi, telah dilakukan pihaknya dengan tokoh adat Gunung Sahilan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan ataupun argumentasi adat yang bisa dipertanggungjawabkan terkait klaim atas wilayah Rantau Kasih.

"Kami sudah menjalin komunikasi, tapi belum ada penjelasan adat yang bisa dijadikan dasar. Ini membingungkan dan berpotensi memperbesar konflik,” ungkapnya.

Pihak Kenegerian Mentulik berharap adanya pertemuan terbuka antar tokoh adat dari kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh lembaga adat yang netral. Jupriadi menekankan pentingnya penyelesaian damai dan berkeadilan demi menghindari konflik berkepanjangan.

"Kami minta duduk bersama secara terbuka, libatkan seluruh unsur adat agar ada kejelasan, keadilan, dan tidak jadi api dalam sekam,” pungkasnya.

Sebagai informasi, perseteruan klaim hak kepemilikan tanah adat ini berawal kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rakyat (SPR) Strada terhadap Koperasi Pancuran Gading Gunung Sahilan berbuntut masalah.

Kerja sama tersebut disebut disebut karena tidak melibatkan ninik mamak yang sah. Tak hanya itu, Lahan seluas antara 1500 hingga 2000 tersebut ditanami pohon akasia untuk tanaman industri. Merasa dicaplok kawasan tanah ulayat, tokoh adat setempat pun menyatakan keberatannya.

"Pihak luar tidak bisa seenaknya mengklaim dan bekerja sama tanpa seizin dan sepengetahuan ninik mamak selaku pemangku adat," tegas Jupriadi Datuk Sanjayo, didampingi Agus Salim Datuk Rajo Melayu, Senin (14/4/25).

Menurut Jupriadi, pernyataan pencaplokan tanah ulayat tersebut bukan tak berdasar. Pihaknya memiiki peta batas sejarah tanah ulayat Kenegerian Mantulik. Sampai saat ini dokumen sejarah itu masih dimiliki sebagai bukti batas tanah ulayat.

Karena itu, kerja sama antara pihak SPR Strada dengan pihak Gunung Sahilan jelas sesuatu kekeliruan. Kedua pihak pun diminta mengevaluasi lagi kesepakatan yang disebut salah alamat tersebut.

"Kami memiliki dokumen dan peta batas sejarah tanah ulayat Kenegerian Mantulik. Kalau kami dianggap salah kami siap adu data. Karena kami punya bukti peta otentik kami pun tak ragu menyebut kerja sama itu sesuatu keliru," papar Jupridi.

Masalah ini muncul setelah adanya kerjasama antara SPR Strada dengan Koperasi Pancuran Gading, yang dianggap telah mengabaikan struktur adat dan batas wilayah kenegerian. Pihak adat menilai kesepakatan tersebut cacat secara adat dan etika, karena tidak melibatkan ninik mamak dan tokoh adat Kenegerian Mantulik sebagai pemilik sah wilayah.

"Kalau mau melakukan kerjasama, seharusnya melalui kami, ninik mamak Mantulik. Bukan dengan desa atau pihak lain yang tidak punya hak atas tanah ulayat ini," tambah Datuk Jupriadi.

Pihak adat Kenegerian Mantulik menyatakan kesiapannya untuk membuktikan klaim mereka secara terbuka. Mereka menantang siapa pun yang mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya untuk datang dan beradu data. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri


Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan


Senin, 02 Maret 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Skema Pengentasan Stunting di Pagaran Tapah


Senin, 02 Maret 2026

Gudang Sembako di Jalan Ipeda Tembilahan Ludes Terbakar


Senin, 02 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Pelantikan Kepengurusan BEM dan FKIP UR


Senin, 02 Maret 2026

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri


Senin, 02 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Green Policing, Tanam Pohon Buah di Desa Mumugo


Minggu, 01 Maret 2026

Sembilan KONI Kabupaten Kota Tegas Dukung Iskandar Husein, Bantah Klaim Kubu Edy Basri


Minggu, 01 Maret 2026

Wagub Kepri Serahkan CSR BRK Syariah di Safari Ramadan Batam untuk Masjid Tertua Tanjung Uma