Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kubu Ikbal Sayuti Sebut "Surat Sakti" Pembatalan Hasil Muswilub Cuma Pendapat Hukum

Riauterkini - PEKANBARU - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) pimpinan Ikbal Sayuti sebut legal opinion yang diklaim sebagai "surat sakti" yang dapat membatalkan kepengurusannya tak lebih dari pendapat hukum saja.

Bagi Ikbal, surat sakti tersebut tak memiliki kekuatan hukum. Karena itu, pernyataan berbekal surat putusan berupa legal opinion dari Mahkamah Partai PPP tersebut tak perlu dirisaukan.

"Katanya dari Mahkamah Partai, tapi itu hanya pendapat hukum atau legal opinion. Bukan yang dihasilkan dari proses persidangan menghasilkan putusan. Bagaimana mungkin hanya berbekal pendapat hukum bisa menggugurkan SK yang kami miliki secara sah," kata Ikbal, didampingi Sekretaris DPW, Dedi Putra, Ahad malam (14/7/25).

Menurut Ikbal lagi, sampai hari ini kepengurusan yang dipimpinya belum pernah sekalipun dipanggil Mahkamah Partai untuk dimintai keterangan terkait kisruh PPP Riau. Diketahui, kubu Afrizal telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai terkait Muswilub awal awal Juli lalu.

"Aneh memang, tak ada persidangan, tiba-tiba ada pernyataan katanya berupa putusan Mahkamah Partai telah membatalkan SK kepengurusan kami. Kami tegaskan, iru bukan putusan tapi cuma pendapat hukum. Semua orang bisa beropini soal hukum," ungkap Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal yang juga anggota DPRD Riau ini menyatakan pihak yang berhak membatalkan SK kepengurusanya hanyalah DPP PPP secara kolektif kolegial yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Mardiono.

"Mereka yang bilang SK kami batal iti cuma dari orang tak bertanggung jawab. Tak ada dasar hukum," ujar Ikbal.

Ikbal bahkan tak ragu menyebut isu pembatalan SK kepengurusannya saat ini di DPW PPP Riau suatu pembodohan publik. Karena itu, Ikbal pun meminta agar kepada kubu Afrizal berhenti bermanuver yang dapat menyesatkan publik.

"Itu pembodohan publik. Mahmakah Patrai tidak bisa membatalkan SK hanya lewat pendapat. Bahkan surat Mahkamah Partai itu pun tidak ditujukan ke DPP, malah ke Majelis. Kalau memang ada keberatan, seharusnya ditujukan ke DPP," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ikbal juga mengulas hasil pertenuanya dengan Ketua Umum DPP PPP Mardiono kemarin di Pekanbaru. Pada pertemuan itu, Mardiono bahkan menegaskan agar Ikbal dan kepengurusan yang dipimpinya tetap menjalankan tugas partai.

Mardiono bahkan papar Ikbal lagi akan bertanggung jawab dengan putusan SK yang telah dikeluarkanya melalui hasil Muswilub PPP Riau beberapa waktu lalu.

"Cobalah kalau memang mereka menganggap yang sah kenapa kami yang datang menjamu ketua umum. pak Mardiono bahkan sudah menguatkan kamilah yang sah dan tetap bekerja menjalankan tugas partai," tegas Ikbal. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Kamis, 28 Agustus 2025

KPU Riau Audiensi dengan Kesbangpol, Bahas Hibah dan Penguatan Pendidikan Pemilih


Kamis, 28 Agustus 2025

Abrasi Pesisir Bengkalis dan Marwah Melayu : Tantangan Riau Istimewa di Tengah Kasus PEN Mangrove


Kamis, 28 Agustus 2025

Bina Rohani WBP, Lapas Bengkalis Gandeng Kemenag


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Dorong Generasi Muda Melek Finansial


Kamis, 28 Agustus 2025

RUPSLB Tetapkan Pengurus Baru Perseroan, PGN Mantapkan Langkah Strategis di Ekosistem Gas Bumi Nasional


Kamis, 28 Agustus 2025

Gubri Abdul Wahid Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2025


Kamis, 28 Agustus 2025

Ini Calon Muda Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua DKD Rohil Periode 2025-2030


Kamis, 28 Agustus 2025

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan


Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Imbau Forcintaku Dukung Program Zero Putus Sekolah


Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Intensifkan Patroli Rawan Karhutla dan Imbauan ke Warga


Kamis, 28 Agustus 2025

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Muflihun Laporkan Sejumlah Pihak ke Polresta Pekanbaru


Kamis, 28 Agustus 2025

Henny Sasmita Wahid: Literasi Melahirkan Pemikiran dan Solusi Bangsa


Kamis, 28 Agustus 2025

Kepala Desa Betung Apresiasi PT Musim Mas atas Bantuan Cor Jalan Poros


Kamis, 28 Agustus 2025

Wabup Pelalawan Buka POR Pelajar di SMAN 1 Pangkalan Kuras, Tekankan Sportivitas


Kamis, 28 Agustus 2025

Setiap Sore Warga Ramai-ramai Nikmati Jernihnya Air Sungai Kuantan


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis–BKSDA Riau Perkuat Monitoring Konservasi Giam Siak Kecil dan Balai Raja


Kamis, 28 Agustus 2025

Aksi Berulang, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Pipa Besi PHR di Mandau Bengkalis


Rabu, 27 Agustus 2025

Rakor, Pemkab Inhil Matangkan Strategi Program MBG


Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati Herman Buka Muscab ke-II DPC Granat Inhil


Rabu, 27 Agustus 2025

PTPN IV Regional III Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani