Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) gelar Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025, Kasat Lantas Polres Inhu mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran. Mengingat operasi tersebut dilakukan
dengan sasaran utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menuju Indonesia Emas 2045.
“Operasi patuh LK 2025 ini digelar serentak selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025 dan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam operasi ini terdiri dari, 1. Penggunaan ponsel saat berkendara,
2. Pengemudi di bawah umur,
3. Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor,
4. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, 5. Berkendara dalam pengaruh alkohol,
6. Melawan arus lalu lintas,
7. Melebihi batas kecepatan,
8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL),” tegas AKP Eri Asman Kasat Lantas Polres Inhu, Senin (14/7/25).
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini juga bertujuan sebagai upaya preventif dan represif guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi.
“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini tidak semata-mata bersifat penindakan, namun lebih kepada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar berlalu lintas,” ungkapnya.

Pelaksanaan Operasi Patuh LK 2025 di Inhu diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh LK 2025 pada Senin pagi, 14 Juli 2025 di halaman Mapolres Inhu dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Inhu dengan diikuti ratusan personel gabungan dari berbagai instansi.
Dalam amanat yang dibacakan Wakapolres Inhu mewakili Kapolda Riau, dijelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum berbasis teknologi, baik secara statis maupun mobile melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Kegiatan ini menjadi awal dari pelaksanaan operasi yang digelar serentak selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menuju Indonesia Emas 2045. Operasi Patuh ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Inhu,” jelasnya. ***(guh)