Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Satnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial (F alias E)(38) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 81,36 gram, Senin malam (28/7/2025).

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Suhada I, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Cendana Gang Jambu, Tembilahan Hulu, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU GERRY AGNAR TIMUR, S.Tr.k., S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas (F) yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Mendapat informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan pelaku. Setelah memastikan keberadaannya, pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor,” ujar IPTU Gerry.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit handphone merk VIVO Y19S warna hitam

1 kotak Indomilk Kids berisi 1 paket shabu

1 unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol BM 2988 GAS

2 paket shabu tambahan yang ditemukan di rumah pelaku

Setelah penggeledahan di lokasi penangkapan, tim melanjutkan penggeledahan ke rumah ( F) di Jalan Cendana Gang Jambu. Di sana, ditemukan dua paket besar shabu yang dibalut plastik merah, tersimpan di dalam kamar pelaku.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa( F) mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial ( H alias M) , yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tes urine yang dilakukan terhadap (F) juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan aktifnya dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, (F) dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, (F) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya demi terciptanya Kabupaten Indragiri Hilir yang bersih dari narkotika.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Selasa, 29 Juli 2025

Patroli Humanis di Pasar Ukui, Polisi Ajak Warga Waspada C3


Selasa, 29 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga: Ajak Jaga Kamtibmas, Tolak Radikalisme, dan Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

Debit Air Menurun, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Kurangi Distribusi Air Bersih ke Pelanggan


Selasa, 29 Juli 2025

Ulwan Maluf Pindah Tugas ke PN Binjai, Hakim yang Humanis Sahabat Pers di Bengkalis


Selasa, 29 Juli 2025

Warga Tolak Pembangunan Perumahan Citraland di Jalan Gulama, Lurah Tangkerang Barat Ambil Sikap Tegas


Selasa, 29 Juli 2025

Siang Dirazia, Sore PETI di Kuansing Kembali Beroperasi


Selasa, 29 Juli 2025

Kasus Oplosan Beras, Kuasa Hukum Membantah, Pelaku Disebut Cuma Usaha Kecil


Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Afni Soroti Lambannya Pelayanan RSUD Siak


Selasa, 29 Juli 2025

Lantik 1156 PPPK Rokan Hilir, Wabup Berpesan Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya


Selasa, 29 Juli 2025

Melalui Program CSR, Bupati Kampar Resmikan Sentra UMKM Bangkinang Riverside


Selasa, 29 Juli 2025

Kapolsek Pangkalan Kuras,Pelalawan Ajak Perusahaan Aktif Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

UMRI Sambut Baik Usulan Kerja Sama dengan KPU Provinsi Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Buku Perempuan Pertama Pejabat Pemerintah Daerah, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Pusdatin Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Apresiasi PTPN IV Regional III Bantu Perangi Stunting di Indragiri Hulu


Selasa, 29 Juli 2025

Satnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu


Senin, 28 Juli 2025

Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja Bawaslu Bengkalis Jaga Kondusifitas Pilkada


Senin, 28 Juli 2025

Bupati Kuansing Instruksikan Zero PETI Jelang Pacu Jalur Akbar Tepian Narosa


Senin, 28 Juli 2025

Dugaan Korupsi 17 Miliar, Kejari Inhu Geledah Rumah Dirut BPR Indra Arta


Senin, 28 Juli 2025

Jumpai Ketua DPRD Riau, Cipayung Plus Desak Pembentukan Pansus Defisit APBD


Senin, 28 Juli 2025

KPU Provinsi Riau Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Islam Riau