Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Meresahkan, Polisi Ringkus Spesialis Cabul Anak di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Unit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang tersangka diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Tersangka berinisial JS (34), laki-laki, berdomisili Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dibekuk petugas Sabtu (16/8/25) di sebuah kedai kopi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Air Jamban.

Tersangka JS diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur di lokasi yang berbeda.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang sudah meresahkan masyarakat itu.

Kepada polisi, JS juga mengakui perbuatannya dilakukan di dua tempat berbeda, di Jalan Siak Desa Simpang Padang pada 5 Juni 2025 lalu dengan korban anak perempuan berumur enam tahun dan di Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam pada 14 Agustus 2025 dengan korban perempuan yang masih berumur tujuh tahun.

Kompol Primadona menyebutkan, bahwa modus tersangka sebelum melakukan aksi amoralnya dengan cara mengajak korban untuk menemani mencari teman pelaku dan menjanjikan membelikan jajanan serta memberi uang.

Aksi bejatnya diketahui setelah para korban menyampaikan apa yang dialaminya ke orang tua. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Modus pelaku ini mengiming-imingi korban dengan jajan dan memberinya uang. JS juga seorang residivis kasus yang sama mengakui perbuatannya," ungkap Kompol Primadona, Kamis (21/8/25).

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor yang digunakan pelaku membawa korban dan sejumlah pakaian milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka JS yang pernah dihukum sebanyak dua kali dengan kasus yang sama ini akan dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Rabu, 27 Agustus 2025

Harga Spesial Momen Dirgahayu ke 80 RI, Capella Honda Berikan Paket Servis Lengkap


Rabu, 27 Agustus 2025

Ricuh, Pendemo Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Defisit Anggaran


Rabu, 27 Agustus 2025

Bangun Sinergi, Polsek Ukui Sisir Wilayah Lewat Patroli Ramah Warga


Rabu, 27 Agustus 2025

Dihadang Kawat Berduri, Ribuan Massa Gabungan Serbu DPRD Riau Tuntut Defisit Anggaran Riau Rp1,8 T


Rabu, 27 Agustus 2025

Pesawat F-16 TNI AU dan F-35 Lightning II Australia Demonstasikan Pertempuran Udara di Langit Pekanbaru


Rabu, 27 Agustus 2025

Pastikan Lingkungan Bersih Narkoba, Lapas Bangkinang Razia Kamar Hunian dan Tes Urine WBP


Rabu, 27 Agustus 2025

Beredar Kabar, Syahrial Abdi Ditunjuk Jadi Sekdaprov Riau


Rabu, 27 Agustus 2025

FKKM Riau dan Kemenhut Bangun Demplot di Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu


Rabu, 27 Agustus 2025

Pasca Penertiban PETI, Polres Inhu Gelar Pasar Beras Murah


Rabu, 27 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki


Rabu, 27 Agustus 2025

Dipimpin CordZero A9T All-in-One Tower™️, LG Resmi Mulai Pemasaran Koleksi Vacuum Cleaner


Rabu, 27 Agustus 2025

Berkah Aura Farming Pacu Jalur Kuansing, Kunjungan Wisatawan ke Riau Meningkat Tajam


Rabu, 27 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis SPBE, Dorong Percepatan Pemerintah Digital


Selasa, 26 Agustus 2025

Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan di RSUD Bengkalis


Selasa, 26 Agustus 2025

KPU Provinsi Riau Gelar Rapat Monitoring Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pilkada 2024


Selasa, 26 Agustus 2025

Dua Heli Water Bombing Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan Perbukitan Rohul


Selasa, 26 Agustus 2025

Resahkan Masyarakat, Satpol PP Siak Tertibkan Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang


Selasa, 26 Agustus 2025

TP PKK Riau Komit Dukung Program Pemerintah Turunkan Stunting di Daerah


Selasa, 26 Agustus 2025

Helat Akbar Pacu Jalur Tahun 2025 Sukses Digelar, Sisakan Berbagai Cerita yang Terserak


Selasa, 26 Agustus 2025

Tersebar Video Bupati Siak Soal PT SSL, APHI Riau Berikan Penjelasan