Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Terjadi di Kampar, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi



Riauterkini-BANGKINANG - Unit PPA Satreskrim Polres Kampar ungkap kasus pencabulan. Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur. Pelaku berinisial J (16) dan korban S (16) yang merupakan warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kejadian baru diketahui oleh orang tua korban pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 20.30 Wib.

"Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Kampar, karena tidak terima anaknya yang masih di bawah umur dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2024 lalu," terang Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jumat (22/8/2025).

Awal mula kejadian ini pada 22 Mei 2025 sekira pukul 22.00 Wib lalu, saat korban pergi dari rumahnya dan tinggal di rumah pelaku. "Orang tua korban mencari dan menghubungi korban. Korban mengatakan jangan mencarinya lagi kerena ia sudah bekerja sambil bersekolah," jelasnya.

Setelah hampir 1 bulan, pada Kamis (26/6/2025) korban diantar oleh orang tua pelaku ke rumahnya dengan tujuan untuk meminta izin dinikahi secara siri karena korban dan pelaku masih merupakan anak di bawah umur.

Namun, orang tua korban menolak untuk menikahkan mereka berdua. Selanjutnya orang tuanya pun bertanya kepada korban, apa yang sudah terjadi antara korban dan pelaku. Korban menceritakan bahwa dirinya sudah berpacaran selama 5 tahun dan pada tahun 2024 pelaku mengajak korban untuk bertemu dan mencabulinya di sebuah rumah kosong yang ada di Kecamatan Kampar. "Tidak terima, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kampar," ujar Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti lengkap, Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bekerja di kebun.

"Tim sempat menyisir di seputaran kebun, namun tidak ditemukan. Setelah itu sekira pukul 19.15 Wib, Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri beserta tim menemukan pelaku bersama ayahnya hendak pulang ke rumahnya. Setelah itu, pelaku kita tangkap dan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut."

"Pelaku kita jerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem peradilan pidana anak," pungkas Kasat Reskrim.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Rabu, 27 Agustus 2025

Harga Spesial Momen Dirgahayu ke 80 RI, Capella Honda Berikan Paket Servis Lengkap


Rabu, 27 Agustus 2025

Ricuh, Pendemo Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Defisit Anggaran


Rabu, 27 Agustus 2025

Bangun Sinergi, Polsek Ukui Sisir Wilayah Lewat Patroli Ramah Warga


Rabu, 27 Agustus 2025

Dihadang Kawat Berduri, Ribuan Massa Gabungan Serbu DPRD Riau Tuntut Defisit Anggaran Riau Rp1,8 T


Rabu, 27 Agustus 2025

Pesawat F-16 TNI AU dan F-35 Lightning II Australia Demonstasikan Pertempuran Udara di Langit Pekanbaru


Rabu, 27 Agustus 2025

Pastikan Lingkungan Bersih Narkoba, Lapas Bangkinang Razia Kamar Hunian dan Tes Urine WBP


Rabu, 27 Agustus 2025

Beredar Kabar, Syahrial Abdi Ditunjuk Jadi Sekdaprov Riau


Rabu, 27 Agustus 2025

FKKM Riau dan Kemenhut Bangun Demplot di Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu


Rabu, 27 Agustus 2025

Pasca Penertiban PETI, Polres Inhu Gelar Pasar Beras Murah


Rabu, 27 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki


Rabu, 27 Agustus 2025

Dipimpin CordZero A9T All-in-One Tower™️, LG Resmi Mulai Pemasaran Koleksi Vacuum Cleaner


Rabu, 27 Agustus 2025

Berkah Aura Farming Pacu Jalur Kuansing, Kunjungan Wisatawan ke Riau Meningkat Tajam


Rabu, 27 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis SPBE, Dorong Percepatan Pemerintah Digital


Selasa, 26 Agustus 2025

Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan di RSUD Bengkalis


Selasa, 26 Agustus 2025

KPU Provinsi Riau Gelar Rapat Monitoring Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pilkada 2024


Selasa, 26 Agustus 2025

Dua Heli Water Bombing Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan Perbukitan Rohul


Selasa, 26 Agustus 2025

Resahkan Masyarakat, Satpol PP Siak Tertibkan Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang


Selasa, 26 Agustus 2025

TP PKK Riau Komit Dukung Program Pemerintah Turunkan Stunting di Daerah


Selasa, 26 Agustus 2025

Helat Akbar Pacu Jalur Tahun 2025 Sukses Digelar, Sisakan Berbagai Cerita yang Terserak


Selasa, 26 Agustus 2025

Tersebar Video Bupati Siak Soal PT SSL, APHI Riau Berikan Penjelasan