Riauterkini-RENGAT-Langkah persuasif yang dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu) terhadap para penambang emas PETI di Inhu membuahkan hasil, setelah dilakukan imbauan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si warga pesawaran Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, dengan penuh kesadaran membongkar sendiri peralatan tambang emas ilegal (PETI) yang selama ini digunakan di kawasan tersebut.
“Tanpa ada paksaan, warga bersama aparat langsung melakukan pembongkaran terhadap 12 unit pocay, sementara sisanya akan dibongkar pada hari berikutnya. Yang menarik, inisiatif pembongkaran ini dilakukan dengan sukarela, sesuai kesepakatan bersama dan arahan pemerintah,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH Ahad (24/8/25).
Diungkapkanya, pada Sabtu 23 Agustus 2025 mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB, personel gabungan dari Polres Inhu dan Polsek Peranap yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Inhu, Ipda Riki Rahmadi, bersama Kanit Reskrim Polsek Peranap Ipda Yusmar, serta 10 personel lainnya menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sejauh lebih kurang 100 km. Di lokasi aparat gabungan disambut warga untuk bersama sama membongkar sekitar 30 unit rakit atau pocay tambang emas serta pondok-pondok pekerja tambang.
“Langkah persuasif ini merupakan hasil sinergi antara Polres Inhu, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Dimana Kapolres bersama Bupati sebelumnya telah memberikan himbauan agar masyarakat menghentikan kegiatan PETI. Alhamdulillah, imbauan itu disambut baik. Warga tidak hanya menghentikan tapi juga membongkar sendiri peralatan tambang yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan PETI di Inhu yang menyangkut harkat hidup banyak warga masyarakat, untuk itu bersama
Pemprov Riau sedang mencari solusi dan menyiapkan regulasi tentang pertambangan rakyat agar nantinya aktivitas penambangan dapat berjalan dengan tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab dan menjadi salah satu sektor yang berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Artinya, kita semua bergerak bukan sekadar melarang, tetapi juga mencarikan jalan keluar yang baik untuk masyarakat,” tegasnya.
Kesadaran dan kebersamaan yang ditunjukan warga di Desa Pesajian ini menjadi contoh nyata bahwa pendekatan persuasif, dialog, dan sinergi antara aparat, pemerintah dan masyarakat jauh lebih efektif daripada langkah represif. Satu demi satu pocay tambang yang dibongkar warga menjadi simbol awal perubahan bahwa menjaga bumi bisa dilakukan bersama-sama, tanpa harus menunggu tindakan paksa.
“Hingga kegiatan selesai sore hari, suasana berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Tidak ada konflik, justru yang terlihat adalah kesadaran kolektif warga Desa Pesajian untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak cucu,” jelasnya. ***(guh)