Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Didukung Lembaga Adat, Pemkab Siak Surati Kementerian Kehutanan RI Soal Konflik Lahan Masyarakat dengan PT SSL

Riauterkini-SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, telah menyurati Kementerian Kehutanan terkait konflik lahan antara masyarakat dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL).

“Sudah, kemarin suratnya sudah diserahkan ke kementerian,” kata Bupati Siak Afni Z, saat dikonfirmasi riauterkini.com, Selasa (26/8/25).

Afni mengatakan, surat tersebut diserahkan langsung saat berkunjung ke Kementerian Kehutanan, Senin (25/8/25) di Jakarta.

“Silaturahmi ke Kementerian Kehutanan, untuk menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan persoalan konflik lahan dalam kawasan hutan yang ada di Siak. Konfliknya sudah terlalu banyak. Kami butuh kolaborasi semua pihak. Terimakasih atas banyak arahan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Kita terus melangkah dengan niat baik,” kata Bupati Siak tersebut.

Surat ke Kementerian Kehutanan itu, merupakan puncak dari konflik yang sudah berlarut selama 20 tahun terakhir ini.

Puncak konflik ini bermula, beberapa hari yang lalu, Bupati Siak Afni Z bertemu dengan salah seorang pemilik saham PT SSL di salah satu tempat di Pekanbaru.

Pembicaraan yang diniatkan diawal, untuk mencari titik damai dari konflik yang hampir 20 tahun sejak PT SSL berdiri di tanah negeri bertuah, negeri Istana, namun yang terjadi deadlock.

Menurut Afni, pihak PT SSL sepertinya tidak ada itikad baik mencari titik damai, padahal banyak solusi yang ditawarkan oleh negara.

“Ada tanah objek reforma agraria, ada perhutanan sosial namun mereka tetap ngotot memperluas RKT mereka, padahal sudah mendekati kampung-kampung tua,” kata Afni.

Untuk itu, Afni bermohon kepada Menteri Kehutanan RI, untuk menghentikan RKT PT SSL, bahkan kata Afni bila perlu jika PT SSL terbukti melakukan kegiatan-kegiatan yang membuat konflik dengan masyarakat sekitar, tinjau kembali izin PT SSL.

“PT SSL tidak mungkin memperluas wilayah kerjanya lagi. 9 ribu hektar saja membuat banyak air mata, banyak tangisan dan banyak rakyat kami yang kehilangan tanah tua mereka,” katanya.

Afni juga meminta Kementerian Kehutanan untuk mengadendum dan bahkan mencabut izin PT SSL, sebagai bentuk mewujudkan keadilan ekologis bagi masyarakat Kampung Tumang.

Langkah berani Afni tersebut, mendapat dukungan penuh dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak.

Melalui maklumatnya, yang disampaikan melalui siaran pers, Selasa (26/8/25). Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Datuk Seri Arfan Usman menyampaikan dukungan resmi dari lembaga adat tertinggi di Siak itu.

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, meminta PT Seraya Sumber Lestari (SSL) untuk meminta maaf secara adat, karena dinilai telah merendahkan Marwah Bupati Siak.

“Dengan upaya penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT Seraya Sumber Lestari, Bupati Siak beserta tim fasilitasi melakukan langkah-langkah dengan cara yang patut, baik secara adat, maupun menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, melihat sikap daripada pihak PT Seraya Sumber Lestari yang menunjukkan sikap kurang patut, yang berujung kepada pertelagahan, maka dari ini kami Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Sia, menegur keras PT Seraya Sumber Lestari, atas sikap dan perilaku yang kurang patut. Untuk itu diminta kepada PT Seraya Sumber Lestari menyampaikan pernyataan maaf secara adat,” kata ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Siak Datuk Seri Arfan Usman.

Arfan menjelaskan, maklumat itu disampaikan karena menanggapi situasi konflik antara masyarakat dengan PT Seraya Sumber Lestari di Siak.

“Bupati Siak selaku kepala daerah, merupakan payung panji adat, sebagai simbol marwah negeri, didahulukan selangkah ditinggikan seranting, dituakan oleh orang banyak, dikemukakan oleh orang-orang ramai, diangkat menurut patutnya, dikukuhkan menurut layaknya, diangkat menurut adat, dikukuhkan menurut lembaga,” kata Arfan.

Arfan mengatakan, Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak menyatakan, dukungan penuh kepada Bupati Siak, serta mendorong Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, agar segera mencabut izin PT SSL sebagai langkah tegas menjaga marwah negeri, melindungi hak masyarakat dan memulihkan kehormatan negeri istana.

“Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak, mendukung Bupati Siak beserta tim fasilitasi dalam penyelesaian konflik melalui surat keputusan Bupati Siak, nomor 100.3.3.2/713/HK/kpts/2025 tanggal 22 Agustus tahun 2025, tentang pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik terhadap hutan dan hak atas tanah di Kabupaten Siak, dan semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Siak,” kata Arfan.

Pada siaran pers tersebut, hadir juga para petinggi LAMR Siak, dari Dewan Pengurus Harian (DPH), Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Kehormatan Adat (DKA).***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Rabu, 27 Agustus 2025

Harga Spesial Momen Dirgahayu ke 80 RI, Capella Honda Berikan Paket Servis Lengkap


Rabu, 27 Agustus 2025

Ricuh, Pendemo Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Defisit Anggaran


Rabu, 27 Agustus 2025

Bangun Sinergi, Polsek Ukui Sisir Wilayah Lewat Patroli Ramah Warga


Rabu, 27 Agustus 2025

Dihadang Kawat Berduri, Ribuan Massa Gabungan Serbu DPRD Riau Tuntut Defisit Anggaran Riau Rp1,8 T


Rabu, 27 Agustus 2025

Pesawat F-16 TNI AU dan F-35 Lightning II Australia Demonstasikan Pertempuran Udara di Langit Pekanbaru


Rabu, 27 Agustus 2025

Pastikan Lingkungan Bersih Narkoba, Lapas Bangkinang Razia Kamar Hunian dan Tes Urine WBP


Rabu, 27 Agustus 2025

Beredar Kabar, Syahrial Abdi Ditunjuk Jadi Sekdaprov Riau


Rabu, 27 Agustus 2025

FKKM Riau dan Kemenhut Bangun Demplot di Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu


Rabu, 27 Agustus 2025

Pasca Penertiban PETI, Polres Inhu Gelar Pasar Beras Murah


Rabu, 27 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki


Rabu, 27 Agustus 2025

Dipimpin CordZero A9T All-in-One Tower™️, LG Resmi Mulai Pemasaran Koleksi Vacuum Cleaner


Rabu, 27 Agustus 2025

Berkah Aura Farming Pacu Jalur Kuansing, Kunjungan Wisatawan ke Riau Meningkat Tajam


Rabu, 27 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis SPBE, Dorong Percepatan Pemerintah Digital


Selasa, 26 Agustus 2025

Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan di RSUD Bengkalis


Selasa, 26 Agustus 2025

KPU Provinsi Riau Gelar Rapat Monitoring Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pilkada 2024


Selasa, 26 Agustus 2025

Dua Heli Water Bombing Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan Perbukitan Rohul


Selasa, 26 Agustus 2025

Resahkan Masyarakat, Satpol PP Siak Tertibkan Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang


Selasa, 26 Agustus 2025

TP PKK Riau Komit Dukung Program Pemerintah Turunkan Stunting di Daerah


Selasa, 26 Agustus 2025

Helat Akbar Pacu Jalur Tahun 2025 Sukses Digelar, Sisakan Berbagai Cerita yang Terserak


Selasa, 26 Agustus 2025

Tersebar Video Bupati Siak Soal PT SSL, APHI Riau Berikan Penjelasan