Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
HW Live House Salahgunakan Izin Usaha Bar Jadi Diskotik dan Live Musik

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (10/10/25). Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan bahwa usaha tersebut beroperasi di luar izin yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau.

Sidak dipimpin langsung oleh Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldy, didampingi Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto dan Kabid Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata Riau Sri Wahyuni.

“Hari ini kita melakukan sidak ke HW Live House. Dari hasil peninjauan awal, kami akan melakukan asesmen ulang terhadap izin yang telah diberikan, karena izin yang diterbitkan hanya sebatas bar, bukan diskotik maupun live music,” jelas Devi.

Devi menegaskan bahwa Pemprov Riau akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin yang berlaku. “Jika memang ada aktivitas di luar izin, kami tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Pariwisata Riau untuk meninjau kembali operasional HW Live House dan memberikan rekomendasi teknis kepada DPM-PTSP jika ditemukan pelanggaran.

“Rekomendasi teknis sangat penting bagi kami dalam menentukan langkah administrasi. Bila hasil peninjauan menyatakan adanya pelanggaran, maka izin yang telah kami terbitkan akan dicabut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Devi menegaskan bahwa Pemprov Riau tetap mendukung iklim investasi yang sehat, namun pelaku usaha harus taat terhadap regulasi yang berlaku. “Pemerintah sangat mendukung investasi, tapi semuanya harus sesuai aturan. Ini menjadi peringatan bagi HW Live House agar mematuhi perizinan yang ada. Kita ingin Riau maju, tapi jangan sampai aturan dilanggar,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Devi meminta pihak HW Live House untuk menghentikan seluruh aktivitas live music dan diskotik yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. “Mulai hari ini kami minta aktivitas yang tidak sesuai izin dihentikan. Patuhilah ketentuan yang sudah diberikan,” tutupnya.

Sementara ditempat terpisah, Asisten II Setdaprov Riau Helmi D, menegaskan penyalahgunaan izin oleh tempat hiburan HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, perlu ditinjau ulang.

Secara administrasi, penyalahgunaan izin yang awalnya bar, bukan diskotik maupun live music jelas suatu pelanggaran yang tak boleh diabaikan.

"Segera lakukan tidnakan tegas. Kapan perlu cabut izin sesuai ketentuan berlaku. Ini sekaligus jadi pelajaran bagi pihak yang ingin bermain dengan aturan," tegas Helmi. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan


Senin, 02 Maret 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Skema Pengentasan Stunting di Pagaran Tapah


Senin, 02 Maret 2026

Gudang Sembako di Jalan Ipeda Tembilahan Ludes Terbakar


Senin, 02 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Pelantikan Kepengurusan BEM dan FKIP UR


Senin, 02 Maret 2026

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri


Senin, 02 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Green Policing, Tanam Pohon Buah di Desa Mumugo


Minggu, 01 Maret 2026

Sembilan KONI Kabupaten Kota Tegas Dukung Iskandar Husein, Bantah Klaim Kubu Edy Basri


Minggu, 01 Maret 2026

Wagub Kepri Serahkan CSR BRK Syariah di Safari Ramadan Batam untuk Masjid Tertua Tanjung Uma


Minggu, 01 Maret 2026

Empat Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Colt Diesel di Jalintim Pelalawan


Minggu, 01 Maret 2026

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Karyawan Swasta di Mandau Diringkus Polisi


Minggu, 01 Maret 2026

PPN Regional Sumbagut Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Aceh Hadapi Ramadan 1447 H