
Riauterkini-PEKANBARU — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Riau, 22 Oktober 2025. Rakor ini dihadiri oleh Hanif Faisol Nurofiq selaku Menteri Lingkungan Hidup, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, serta Gubernur Riau Abdul Wahid. Hadir pula Kepala POLDA Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/WB dan jajaran Forkopimda Provinsi Riau.
Rakor ini menjadi kelanjutan dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan sengketa kawasan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) di Provinsi Riau, khususnya terkait dengan percepatan pemulihan ekosistem kawasan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat dan daerah memfokuskan pembahasan pada dua hal utama. Pertama, rencana relokasi atau pemindahan sekitar 5.000 Kepala Keluarga (KK) yang hingga kini belum terselesaikan dari dalam kawasan TNTN. Kedua, pengembalian fungsi kawasan hutan yang sebagian besar telah dialihfungsikan menjadi industri kelapa sawit, agar kembali menjadi kawasan konservasi yang semestinya.
Sebagai bagian dari pembahasan, turut dipaparkan masukan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menggarisbawahi perlunya pendekatan sosial-ekologis dalam relokasi dan pemulihan ekosistem.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan mandat negara untuk segera mengambil langkah-langkah pemulihan TNTN. “Kami sudah menerima gambaran situasi terkini dari Gubernur, Kapolda, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya setelah acara.
Ia menekankan bahwa pemulihan tidak hanya menyangkut aspek lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang terdampak. “Taman Nasional adalah warisan yang harus kita lindungi. Namun dalam pelaksanaannya, kita tetap memperhatikan masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di sana. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang humanis,” tambahnya.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menambahkan bahwa fokus utama selanjutnya adalah menyusun strategi pemulihan yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. “Kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dalam bentuk program konkret di lapangan,” katanya.
Di sisi daerah, Gubernur Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi TNTN dan menyatakan kesiapan Pemprov Riau untuk melaksanakan keputusan yang dihasilkan dari rapat tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk Satgas TP4 (Tim Percepatan Pemulihan Pasca-Penguasaan) untuk menangani secara terukur penataan kawasan TNTN, termasuk penertiban alih fungsi lahan, relokasi masyarakat, dan reforestasi.
Lebih jauh, data menunjukkan bahwa dari total luas kawasan TNTN yang semula mencapai puluhan ribu hektar, hanya sebagian kecil yang masih tersisa sebagai hutan alami — sisanya sudah berubah menjadi perkebunan sawit ilegal, permukiman dan fungsi lain.
Dalam konteks ini, kehadiran Ginda Burnama sebagai wakil legislatif di ruang rapat koordinasi menegaskan komitmen DPRD Provinsi Riau untuk mendukung pemulihan TNTN melalui mekanisme kebijakan daerah dan penganggaran yang relevan. Adanya forum menyeluruh seperti rakor ini mencerminkan sinergi yang diharapkan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, TNI/Polri dan masyarakat dalam menangani persoalan kompleks kawasan konservasi.
Dengan demikian, upaya relokasi 5.000 KK dan pengembalian fungsi hutan di TNTN bukan semata-tugas administratif, melainkan manuver strategis yang memiliki implikasi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup yang luas.
Ke depan, seluruh pihak terkait akan kehilangan waktu minim-mungkin dalam menyusun peta jalan pemulihan TNTN: mulai dari pendataan warga yang berhak, identifikasi lokasi relokasi yang layak dan legal, pengamanan hutan gambut sebagai penyimpan karbon, hingga penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan ilegal. Rakor hari ini diharapkan menghadirkan titik balik menuju kondisi TNTN yang pulih, lestari, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Riau dan Indonesia secara keseluruhan.***(adv)