Riauterkini-PEKANBARU-Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan pernyataan sikap terkait ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut selengkapnya.
Dengan mengharapkan Ridho dan Berkah Allaah Subhannahu Wa Ta'ala serta didasari niat ikhlas untuk adanya perbaikan yang konstruktif dan lebih nyata bagi kehidupan masyarakat Riau yang adil, Makmur dan sejahtera serta bermarwah dan bermartabat, FKPMR dengan memperhatikan:
a. Bahwa peranan pemimpin adalah sangat besar dalam menentukan nasib bangsa dan negeri. Pemimpin dalam kearifan budaya Melayu sebagai orang yang dituakan oleh masyarakatnya, ditinggikan seranting dan didulukan selangkah, patut menjadi panutan serta teladan dalam sikap dan perilaku kehidupan. Konsep pemimpin dan kepemimpinan dalam masyarakat Melayu memiliki dasar pijakan yang sangat kuat dan kokoh yakni bersumber dari Al Qur'an dan Al Hadist, sebagaimana Philosofi Melayu Riau “Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah”. Bila seorang pemimpin tidak tahu diri (tidak tahu hak dan kewajibannya, tidak memiliki kemampuan untuk memimpin, berkhianat, memimpin dengan sewenang-wenang), maka binasalah umat dan rusaklah negeri. Tersebab itu sejatinya pemimpin di Negeri Melayu Riau mestilah seorang yang Siddiq (berkata jujur), Amanah (dapat dipercaya/trust worhty), Tabligh (berakhlaq mulia), Fathonah (cerdas, pandai serta bijaksana).
b. Bahwa tragedi kasus hukum yang berulang terjadi pada pucuk pimpinan dan penyelenggara pemerintahan di Provinsi Riau maupun di Kabupaten/Kota di Riau pada dua dekade terakhir, merupakan tragedi yang kontraproduktif dengan norma dan nilai-nilai serta kearifan Budaya Melayu Riau.
Atas dasar pertimbangan tersebut dan mencermati dinamika politik, pemerintahan serta penegakan hukum yang terjadi di Provinsi Riau, maka dalam upaya menjaga marwah dan martabat Melayu Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau terpanggil untuk mengajak dan menghimbau para pemangku kepemimpinan dan penyelenggara negara dengan menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Sangat Prihatin dan Turut Malu.
FKPMR merasa sangat prihatin serta turut merasa malu atas terjadinya tragedi hukum yang memalukan dan memilukan pada pucuk pimpinan pemerintahan Provinsi Riau. Ini adalah ironi Negeri Melayu Riau, suatu pukulan berat dan menyedihkan di tengah perjuangan menjaga tuah menegakkan marwah.
2. Mendesak adanya Proses Hukum yang Adil, Transparan, dan Tidak
Bernuansa Politik.
FKPMR tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap proses hukum serta mendukung penegakan hukum yang tegas (law enforcement) terhadap siapapun. Namun menolak kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum, untuk itu FKPMR mendesak penegakan hukum yang transparans dan berkeadilan, serta menghindari penggiringan opini publik.
Kebenaran dan keadilan harus diutamakan, tersebab itu masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku, bahkan sampai adanya keputusan yang mengikat, tersebab Melayu Jati tidaklah menghakimi atau menghujat orang bersalah. Tunjuk ajar Melayu sebagai norma yang dipelihara di negeri Melayu Riau menyebut bahwa masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran “takut karena salah, berani karena benar”.
3. Memperkuat Budaya Melayu sebagai Fondasi Moral Kepemimpinan.
FKPMR menegaskan bahwa nilai-nilai Melayu antara lain amanah, adab, keberanian membela kebenaran, dan budaya malu harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan publik di Riau. FKPMR berkomitmen menjaga agar Melayu tak hilang di bumi Riau.
FKPMR menyerukan adanya langkah konkret dalam meningkatkan integritas pejabat dan birokrasi, termasuk penguatan program Tunas Integritas bersama KPK, serta pengelolaan APBD yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta zero corruption untuk terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial.
Mengajak Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau, Majelis Ulama Indonesia dan Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Bersatu dan Berbenah dalam membangun SDM Melayu yang berakhlak, berbudi pekerti luhur, beriman, bertaqwa dan berintegritas.
FKPMR mengajak LAMR, MUI, organisasi masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan Riau untuk selalu bermuhasabah dan melakukan introspeksi diri maupun keluarga, memperkuat kolaborasi dan tidak hanya sekadar mengeluarkan pernyataan tetapi melakukan aksi nyata bagi pemulihan moral dan martabat Riau.
Menghimbau masyarakat yang sekarang sedang berada dalam era keterbukaan media informasi untuk menahan diri, tidak terlalu berlebihan melakukan politisasi atau mendramatisasi tragedi hukum ini.
4. Mengawal Kepentingan Riau dalam Kerangka Negara Kesatuan RI.
FKPMR akan terus memperjuangkan hak dan keadilan Riau atas sumber daya alam daerah, peningkatan peran daerah dalam tata kelola pembangunan, serta kajian sistem ketatanegaraan dan otonomi daerah, dengan semangat menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta kesejahteraan masyarakat.
5. Pemerintah Provinsi Riau Melakukan Langkah Strategis, Taktis dan
Cermat.
Mendesak penyelenggara pemerintahan Provinsi Riau untuk melakukan langkah-langkah strategis, taktis dan cermat agar roda pemerintahan Provinsi Riau terutama pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh langsung pada kepentingan rakyat harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan tertib serta kondusif.
6. Peringatan dan Pembelajaran.
Mendesak seluruh jajaran birokrasi pemerintahan di Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau agar senantiasa fokus dalam bekerja dan tidak terpengaruh terhadap apa yang terjadi, dan bersama menjadikan tragedi ini sebagai cambuk peringatan dan pembelajaran (ikhtibar) untuk bekerja lebih baik dan amanah.
Menjadikan peristiwa demi peristiwa dan tragedi hukum tindak korupsi ini sebagai kejadian yang terakhir dan tidak berulang lagi di Negeri Melayu Riau pada masa-masa yang akan datang. Semangat reformasi anti KKN seperempat abad lampau harus tetap menyala dalam diri birokrasi dan kita semua.
Demikian pandangan, himbauan dan pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral FKPMR dalam mengawal marwah, integritas dan masa depan Negeri Melayu Riau.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretari FKPMR Dr Chaidir dan Ahmad Hijazi.***(rls)