Riauterkini-TANAH PUTIH-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap jaringan pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang beroperasi di tiga kabupaten, yaitu Rokan Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu.
Kegiatan press release pengungkapan kasus ini digelar di Gedung Patri Utama Polres Rokan Hilir, Rabu (12/11/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Reskrim setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan gangguan produksi minyak di wilayah kerja PHR.
“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu Rokan. Empat pelaku utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial A.A.,” jelas Kapolres.
Aksi pencurian tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur minyak, dengan total potensi kerugian mencapai sekitar Rp 400 miliar, atau sekitar Rp 20 miliar per sumur.
Kapolres menjelaskan, para pelaku memotong dan mengambil kabel Reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan kontrol produksi di area sumur, kemudian menjualnya ke penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung terhadap produksi minyak nasional. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.
Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Rokan Hilir dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Perwakilan dari PT Pertamina Hulu Rokan turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Rokan Hilir atas kerja sama dan kesigapan dalam mengungkap jaringan pencurian ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hilir atas kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini sangat membantu menjaga keberlangsungan operasi dan keamanan aset vital nasional milik PHR,” ujar perwakilan PHR.
Kapolres Rokan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan objek vital nasional serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keberlangsungan produksi energi nasional.
“Fasilitas produksi migas merupakan objek vital strategis negara yang wajib kita lindungi bersama. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindak kriminal serupa,” tutup Kapolres Rokan Hilir.***(Bud)