Riauterkini-ROHIL-Polres Rokan Hilir menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 untuk memaparkan capaian kinerja selama periode Januari hingga Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Patriatama Polres Rokan Hilir.
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, Akbp Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Rohil KOMPOL Rikky Operyadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para pejabat utama Polres Rohil, personel Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Narkoba, dan rekan-rekan media di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pemaparannya, Kapolres Rohil menyampaikan capaian kinerja masing-masing satuan fungsi. Pada bidang lalu lintas, Sat Lantas Polres Rohil mencatat sebanyak 182 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025, dengan rincian 46 korban meninggal dunia, 80 korban luka berat, dan 144 korban luka ringan. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 8.895 pelanggaran, dengan penindakan tilang sebanyak 789 perkara.
Di bidang pemberantasan narkotika, Sat Resnarkoba Polres Rohil berhasil mengungkap 234 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 347 orang tersangka, terdiri dari 330 laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa, 2 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan.
Sementara itu, Sat Reskrim Polres Rohil mencatat penanganan 621 laporan polisi (LP) kejahatan konvensional, 42 LP kejahatan terhadap anak, serta 2 LP tindak pidana korupsi. Untuk kejahatan transnasional tercatat nihil. Selain itu, Polres Rohil juga menangani 12 LP kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan jumlah 3.327 hotspot, yang terdiri dari 78 kategori rendah (low), 2.885 kategori sedang (medium), dan 364 kategori tinggi (high).
Kapolres Rohil juga menyampaikan pelaksanaan Program Unggulan Kapolda Riau, di antaranya Program Green Policing yang telah dilaksanakan sebanyak 271 kegiatan pada jenjang pendidikan TK, SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, Polres Rohil turut menjalankan Program Jalur, Tim Raga Polres Rokan Hilir, serta pengaktifan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling).
Saat ini, Polres Rohil memiliki 184 pos Sat Kamling, dengan 113 pos aktif dan 68 pos tidak aktif, yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Rokan Hilir menegaskan komitmen Polres Rohil untuk terus melaksanakan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan, serta mendukung penuh program pemerintah, khususnya Asta Cita dan ketahanan pangan, baik dari sisi pengamanan maupun penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menghambat pelaksanaannya.*(Bud)