Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rekam Penganiayaan Brutal terhadap Anak Sendiri, Seorang Ayah di Siak Ditangkap Polisi



​Riauterkini-SIAK – Sungguh biadab, AJG (31) seorang ayah tega melakukan penganiayaan brutal terhadap dua anak kandungnya, bahkan mirisnya aksi kejam dia tersebut direkam pelaku menggunakan ponsel miliknya.

Kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Senin (19/1/26) lalu. Videonya tersebar luas dan memicu kecaman publik.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat melakukan kekerasan fisik tanpa ampun kepada darah dagingnya sendiri. Video inilah yang menjadi pintu masuk kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku yang sempat mencoba bersembunyi.

Tidak menunggu waktu lama pasca video tersebut beredar, Polres Siak bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

​Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Senin (26/1/26) menegaskan, tindakan pelaku bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan.

​"Begitu video tersebut terpantau di media sosial, kami langsung bergerak. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung," ujar AKBP Sepuh.

​Berbekal hasil penyelidikan digital dan koordinasi lapangan, Tim Opsnal Polres Siak melakukan pengejaran maraton.

Kapolres Siak mengatakan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, Selasa (20/1/26) dini hari pukul 01.05 WIB, pelaku berhasil dikepung di sebuah rumah di Jalan Lintas Perawang–Siak Km 44.

Polisi juga berhasil menyelamatkan kedua korban yang saat itu masih berada di bawah penguasaan pelaku.

​Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSUD Siak untuk menjalani visum dan perawatan medis. Tim pendampingan psikologis juga dikerahkan untuk memulihkan trauma hebat yang dialami kedua bocah malang tersebut akibat kekejaman ayah mereka.

​Pelaku AJG kini mendekam di sel tahanan Mapolres Siak. Ia dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak, yakni Pasal 80 ayat (2) dan (4) jo Pasal 76C. Mengingat pelaku adalah orang tua kandung, ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Minggu, 25 Januari 2026

Polres Dumai Gaungkan Green Policing Lewat Community Run, Satukan Olahraga dan Aksi Tanam Pohon


Minggu, 25 Januari 2026

Tiga Titik Karhutla di Riau Sudah Berhasil Dipadamkan


Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Ungkap Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT Sari Lembah Subur Pelalawan


Minggu, 25 Januari 2026

Ancam Aksi Demonstrasi, IPMBP Nilai PT Serikat Putra Abaikan Kewajiban HGU 20% Bertahun-tahun


Minggu, 25 Januari 2026

Minggu Kasih di Ukui, Polisi Dengarkan Keluhan Masyarakat soal SKCK dan Remaja


Minggu, 25 Januari 2026

Dampak Kebocoran Pipa PHR, Negara Diperkirakan Kehilangan 2 Juta Barel


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Rokan Hilir Gelar Green Policing Running Club, Ajak Personel dan Komunitas Pelari Peduli Lingkungan


Minggu, 25 Januari 2026

Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat Kepenghuluan Putat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan


Sabtu, 24 Januari 2026

GPR Sebut Pemecatan Ida Sudah Sesuai Aturan


Sabtu, 24 Januari 2026

Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Apresiasi Kampus Unilak


Sabtu, 24 Januari 2026

Sepekan Jelang Launching di Pekanbaru, Inden All New Honda Vario 125 Lebih dari 130 Unit


Sabtu, 24 Januari 2026

Diduga Langgar Putusan MA, PT Arara Abadi Masih Tebangi Lahan Adat Batin Sengeri


Sabtu, 24 Januari 2026

Masyarakat Ukui Diberi Edukasi dan Imbauan untuk Bersama Cegah Gangguan Kamtibmas


Sabtu, 24 Januari 2026

Miris! Diduga Cabuli Bocah, Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 24 Januari 2026

Dari Regional III, Jejak Transformasi PalmCo untuk Pangan dan Energi Indonesia


Jumat, 23 Januari 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih, Antisipasi C3 dan Balap Liar


Jumat, 23 Januari 2026

Diduga Gunakan Bumbu Tak Layak, 21 Siswa SMKN 1 Kandis Keracunan Menu MBG


Jumat, 23 Januari 2026

Kambing Warga Siak Hilang, Jejak Harimau Ditemukan di Kandang


Jumat, 23 Januari 2026

Wali Kota Dukung Pergantian Tugu Zapin sebagai Ikon Baru Riau yang Lebih Melayu dan Modern


Jumat, 23 Januari 2026

RUPSLB, Ida Yulita Diberhentikan dari Dirut PT SPR