Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Langgar Putusan MA, PT Arara Abadi Masih Tebangi Lahan Adat Batin Sengeri



Riauterkini-PANGKALANKURAS– Aktivitas penebangan oleh PT Arara Abadi di lahan adat Batin Sengeri, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, masih berlangsung meski Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum perusahaan tersebut.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 105 PK/TUN/LH/2023, lahan sengketa telah dimenangkan oleh masyarakat adat Batin Sengeri, sehingga izin usaha PT Arara Abadi di area tersebut dinyatakan tidak berlaku. Namun, informasi dari warga setempat menunjukkan aktivitas penebangan masih terjadi pada Januari 2026.

Untuk memastikan kabar tersebut, Selasa, 20 Januari 2026, tim media bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sengeri Sanggam Bertuah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasil pantauan menunjukkan bekas lintasan alat berat serta kayu hasil tebangan yang masih berada di lahan adat.

“Kami dari masyarakat adat Batin Sengeri telah memenangkan tanah ini melalui jalur hukum, tapi hingga saat ini penebangan masih dilakukan. Keadilan belum benar-benar ditegakkan,” kata Ketua Pemangku Adat Batin Sengeri, H. Samsari AS.

Masyarakat adat menegaskan bahwa mereka telah mengajukan Perhutanan Sosial dan berhasil melalui verifikasi teknis pada 24 Mei 2025. Dokumen tersebut tercatat dalam Berita Acara Nomor BA.ST.46/VI-5/BPS-TU/PSL.07.02/B/05/2025.

Sebelumnya, PT Arara Abadi menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, namun putusan pengadilan telah memenangkan masyarakat adat dan dikuatkan melalui Penetapan Eksekusi Nomor 42/PEN.EKS/LH/2021/PTUN tertanggal 22 November 2022.

Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) perusahaan pada 21 Agustus 2023, sehingga putusan bersifat final dan mengikat. Meski demikian, aktivitas penebangan yang masih berlangsung menimbulkan dugaan pengabaian putusan pengadilan dan pelanggaran hukum.

Lahan tersebut juga tampak diawasi oleh petugas keamanan perusahaan. Masyarakat adat Batin Sengeri berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut agar putusan pengadilan dihormati dan dijalankan sesuai hukum.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026