Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sita 1,9 Kg Ganja, Polres Bengkalis Amankan Warga Mandau

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 1.903 gram (1,9 kilogram) dan mengamankan satu orang tersangka pada Selasa (3/2/26).

Tersangka diketahui berinisial MH (32), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ia diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Julianda Bazrah menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket besar ganja kering dengan total berat kotor 1,903 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa tas hitam, ember warna merah, plastik klip, dan satu unit HP.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Aipda Julianda Bazrah.

Lebih lanjut disampaikan, setiap terduga pelaku tindak pidana narkotika akan menjalani pemeriksaan secara intensif serta asesmen sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara narkotika. Apabila unsur pidana terpenuhi dan terbukti secara hukum, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan disampaikan kepada publik secara terbuka.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol