Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dipimpin Kasat Narkoba, Pengedar Sabu di Airmolek Diamankan Polres Inhu



Riauterkini-RENGAT-Seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu di Airmolek berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), dengan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Inhu dalam penyergapan tersebut berhasil diamankan barang bukti 12 bungkus sabu sabu dengan berat kotor 2,58 gram.

Penyergapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu sabu berinisial RSD alias Edi (52), warga Air Molek, dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Inhu dengan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Rifles Bagariang, SH., MH di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu Senin 2 Marer 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (27/2/26) sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan sering terjadi transaksi sabu di rumah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ps. Kanit I Satresnarkoba Aiptu Nopri, SH yang melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba Iptu Rifles Bagariang, SH., MH,” ujar Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH Selasa (3/3/26).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat Res Narkoba Polres Inhu langsung memimpin penyelidikan. Setelah dipastikan target berada di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka. Saat hendak diamankan tersangka sempat membuang sebuah benda tak jauh dari tempatnya berdiri.

“Setelah diperiksa, ditemukan dompet kecil warna putih bercorak bunga yang di dalamnya terdapat 12 bungkus sabu dengan berat kotor 2,58 gram, dibalut tisu putih serta satu pak plastik pembungkus. Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan uang tunai Rp600 ribu di bawah kasur yang diduga hasil penjualan. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor hitam BM 5490 BY, satu unit handphone warna hitam, serta beberapa plastik pembungkus lainnya,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, guna pengembangan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Inhu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polres Inhu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu, Polres Inhu juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dan kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 02 Maret 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Skema Pengentasan Stunting di Pagaran Tapah


Senin, 02 Maret 2026

Gudang Sembako di Jalan Ipeda Tembilahan Ludes Terbakar


Senin, 02 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Pelantikan Kepengurusan BEM dan FKIP UR


Senin, 02 Maret 2026

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri


Senin, 02 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Green Policing, Tanam Pohon Buah di Desa Mumugo


Minggu, 01 Maret 2026

Sembilan KONI Kabupaten Kota Tegas Dukung Iskandar Husein, Bantah Klaim Kubu Edy Basri


Minggu, 01 Maret 2026

Wagub Kepri Serahkan CSR BRK Syariah di Safari Ramadan Batam untuk Masjid Tertua Tanjung Uma


Minggu, 01 Maret 2026

Empat Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Colt Diesel di Jalintim Pelalawan


Minggu, 01 Maret 2026

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Karyawan Swasta di Mandau Diringkus Polisi


Minggu, 01 Maret 2026

PPN Regional Sumbagut Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Aceh Hadapi Ramadan 1447 H


Minggu, 01 Maret 2026

Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Malam, Cegah Balap Liar


Minggu, 01 Maret 2026

Transaksi di Kebun PT Inecda, Pengedar Sabu Sabu Ditangkap Polres Inhu


Minggu, 01 Maret 2026

Patroli Gereja di Ukui, Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Minggu, 01 Maret 2026

Kebun Air Molek 2 Siap Remajakan 862 Ha Sawit Renta Jaga Keberlanjutan


Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Duma


Minggu, 01 Maret 2026

Masjid Darul Hikmah Batam Terima Harapan Baru dari Program Dabamas BRK Syariah


Minggu, 01 Maret 2026

Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk


Minggu, 01 Maret 2026

Gerak Cepat Kapolsek Tanah Putih Pimpin Langsung Penanganan Karhutla


Minggu, 01 Maret 2026

Lebih Banyak Mudhorot, Warga Sungai Kalau, Kampar Tuntut Izin PT KKU Dicabut


Minggu, 01 Maret 2026

Jangkau 51 Desa, Program CSR Astra Agro Lestari Beri Dampak Nyata di Riau