Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU- Dua petinggi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dan Debby Riauma Sary yang menjadi terdakwa korupsi sebesar Rp33,2 miliar lebih, dituntut berbeda oleh jaksa.

Dalam amar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Yuliana Sari SH dan Ade SH pada sidang Rabu (7/4/26) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Rahman Akil merupakan Direktur Utama (Dirut) PT SPR dituntut selama 7 tahun dan Debby sebagai Direktur Keuangan dituntut 6 tahun penjara.

Kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

" Menuntut terdakwa Rahman Akil dengan pidana penjara selama tujuh tahun, dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalankan, dan menghukum terdakwa dengan denda sebesar Rp500 juta. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan hukuman penjara 140 hari," ucap Yuliana dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Delta Tantama SH MH.

Selain tuntutan hukuman, terdakwa Rahman juga diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp13.926.425.407 dan USD 3.000 atau setara Rp33.729.000. Apabila UP itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Terdakwa Debby, dituntut hukuman pidana penjara selama 6 tahun. Terdakwa Deby juga dihukum membayar denda dan UP yang sama dengan Rahman Akil," sambung JPU.

Atas tuntutan hukuman tersebut, kedua terdakwa berencana mengajukan pembelaan (pledoi), dan hakim menunda sidang pada Senin (20/4/26) mendatang.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yuliana SH diketahui perbuatan kedua terdakwa itu terjadi tahun 2009 lalu.

Bermula dari pendirian PT SPR Langgak, anak perusahaan PT SPR, tanggal 15 Oktober 2009. Terdakwa Rahman Akil yang menjabat sebagai Direktur Utama, dan Debby Riauma Sary sebagai Direktur Keuangan. Didakwa telah menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan dan proyek kerja sama pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas) Langgak dengan KCL.

Alih-alih menguntungkan daerah, kerja sama tersebut justru telah menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal tersebut diketahui hasil audit BPKP yang menemukan adanya penyimpangan besar dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

" Terdakwa Rahman Akil memerintahkan bagian keuangan PT SPR dan PT SPR Langgak untuk mengeluarkan dana tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan menunjuk konsultan keuangan dan hukum tanpa kontrak resmi. Akibatnya, perusahaan dirugikan sekitar Rp13,4 miliar," ucap JPU.

Selain itu, terdakwa Rahman juga merekayasa laporan keuangan agar tampak seolah perusahaan memperoleh laba, padahal mengalami kerugian," sambung JPU.

Perbuatan Rahman ini, terdakwa Debby Riauma Sary juga turut menandatangani pengeluaran kas tanpa dasar yang sah serta merekayasa pencatatan keuangan yang melanggar standar akuntansi.

Dalam proses penyidikan, telah disita uang tunai sebesar Rp5,4 miliar dan memblokir 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik kedua terdakwa yang ditaksir mencapai Rp50 miliar**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 08 April 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Capella Honda Gelar Kontes KLHR untuk Frontline People Honda se Riau


Rabu, 08 April 2026

Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp64,5 Miliar


Rabu, 08 April 2026

5 Hari Hanyut di Sungai Kuantan, Jenazah Bocah 4 Tahun Akhirnya Ditemukan


Rabu, 08 April 2026

Empat Hari Pengintaian, Aparat Polsek Benai, Kuansing Amankan 18 Kilogram Ganja Kering


Rabu, 08 April 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik


Rabu, 08 April 2026

Cek Menara Pantau, Polsek Tanah Putih Pastikan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla


Rabu, 08 April 2026

Jelang MTQ Provinsi, Warga Minta Penataan Terminal dan Kawasan Kota Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

KONI Kampar Gelar Laga Trofeo Fun Mini Soccer, PWI Kampar Keluar sebagai Pemenang


Selasa, 07 April 2026

Tragis! Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Leher Korban Nyaris Terputus


Selasa, 07 April 2026

Astra Credit Companies Hadir Jadi Mitra Pembiayaan Terpercaya Masyarakat Pekanbaru


Selasa, 07 April 2026

Tudingan Istri Atas Dugaan KDRT tak Terbukti, Anak Jadi Saksi Kunci


Selasa, 07 April 2026

Siang Bolong, Dua Rumah Permanen dan Tiga Motor Hangus Terbakar di Payung Sekaki


Selasa, 07 April 2026

Walau Kinerja Diapresiasi, DPRD Kuansing Tetap Soroti Pelayanan RSUD Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

Kurangi Risiko Penyakit Zoonosis Prioritas, WHO Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Aksi One Health


Selasa, 07 April 2026

Ketua IJTI Riau Apresiasi Kebijakan Gubri Rombak Jabatan Direksi BUMD Demi Kepentingan Masyarakat


Selasa, 07 April 2026

Disalurkan untuk Operasi Peti, Polda Riau Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Kuansing


Selasa, 07 April 2026

Dukung Program Kapolda Riau, Polisi Ukui Pelalawan Gaungkan Green Policing


Selasa, 07 April 2026

Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Dua Pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Trimas Tembilahan