Riauterkini-PELALAWAN – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Batu Ampar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu dini hari (6/5/2026). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian sekitar pukul 00.10 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang diduga kerap terjadi di kawasan kontrakan tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi itu dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar 20 menit kemudian, tim berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat,” kata Shilton.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, 25 tahun, warga Jalan Akasia; YM, 29 tahun, warga Jalan Beringin; IR, 25 tahun, warga Jalan Melur Ujung; dan AMT, 27 tahun, warga Jalan Amanah. Keempatnya diketahui bekerja sebagai wiraswasta.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu ukuran sedang dan satu paket kecil dengan berat kotor 4,10 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua plastik bening kosong dan tiga unit timbangan elektrik.
Barang bukti tersebut ditemukan di sela dinding kamar kontrakan yang ditempati para tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, keempatnya mengakui narkotika tersebut merupakan milik mereka.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci yang memimpin operasi penindakan, AKP Muslim, menyebut para tersangka memperoleh sabu dari seorang pemasok yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus ini tidak akan berjalan cepat. Kami mengimbau warga agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” kata Shilton.
Hingga kini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi penggerebekan dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.***(ang)