Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Harga Sawit Sempat Tertekan, PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani Sesuai Aturan

Riauterkini - PEKANBARU - Polemik anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Kementerian Pertanian (Kementan) bahkan mengancam memberikan sanksi hingga pencabutan izin terhadap 139 pabrik kelapa sawit (PKS) swasta yang diduga membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Penurunan harga dipicu kepanikan sebagian pelaku industri menyusul transisi kebijakan ekspor satu pintu dan praktik Pabrik Kelapa Sawit yang membeli di bawah harga acuan.

Dampaknya paling dirasakan petani swadaya yang tidak memiliki kemitraan dengan perusahaan maupun pabrik pengolahan. Di sejumlah daerah, harga TBS sempat merosot jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar akhir pekan lalu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono meminta seluruh pelaku industri sawit tetap menjalankan transaksi perdagangan secara normal dengan mengacu pada harga yang terbentuk secara wajar.

"Pelaku usaha khususnya di hilir, yaitu refinery dan eksportir untuk tetap melaksanakan atau melakukan transaksi perdagangan seperti biasa melalui acuan harga PT KPBN dan menghindari terjadinya withdraw terhadap harga yang terbentuk secara wajar," kata Sudaryono.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan tata niaga sawit.

"Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali. Dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan," tegasnya.

Di tengah sorotan terhadap ratusan PKS swasta tersebut, sub holding PTPN III (Persero) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo memastikan aktivitas pembelian TBS dari masyarakat tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan hingga April 2026 perusahaan telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari masyarakat dan mitra. Volume tersebut meningkat 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Jatmiko, keberlanjutan serapan TBS menjadi faktor penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit.

"Peningkatan volume serapan ini berjalan beriringan dengan penerapan standar mutu yang jelas. Hingga April 2026, perolehan rendemen CPO kami terjaga di angka 18,69 persen," ujarnya.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Arya Sandhiyudha menambahkan, perusahaan terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan di berbagai wilayah operasional untuk memastikan pelaksanaan ketentuan harga sesuai regulasi pemerintah.

Menurut dia, keberadaan perusahaan milik negara di sektor sawit tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga berfungsi menjaga stabilitas tata niaga ketika pasar mengalami gejolak.

"PTPN IV PalmCo terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan untuk memastikan implementasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Kehadiran BUMN di daerah harus menjadi referensi harga yang wajar dan jangkar pengaman tata niaga, terutama saat pasar sedang mengalami gejolak," kata Arya.

Harga TBS yang diterima petani pada dasarnya ditetapkan melalui mekanisme tim perumus harga di tingkat provinsi. Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, perusahaan pengolahan sawit, dan perwakilan petani.

Skema ini dirancang agar harga TBS mencerminkan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, sekaligus memberikan perlindungan bagi petani dari praktik pembelian yang tidak wajar.

Keberadaan mekanisme tersebut dirasakan langsung oleh petani yang tergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan. Mereka memperoleh kepastian penjualan hasil panen dan harga yang mengacu pada ketetapan pemerintah daerah.

Ketua Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Hadiyanto, mengatakan anggota koperasinya relatif terlindungi dari gejolak harga yang terjadi di pasar.

Koperasi tersebut mengelola sekitar 731 hektar kebun sawit dan telah bermitra dengan PTPN selama hampir empat dekade.

"Di saat petani swadaya sangat terimbas dengan anjloknya harga, kami masih tersenyum. Selisih harga kami dengan pabrik-pabrik swasta terdekat lumayan signifikan, berkisar Rp 600 sampai Rp 1.000 per kilogram," ujarnya.

Menurut Hadiyanto, kepastian harga menjadi faktor penting terutama ketika produktivitas kebun sedang menurun akibat usia tanaman atau proses peremajaan.

"Sangat membantu anggota kami. Di saat tren produksi sedang menurun dan harga di PKS lain anjlok, PTPN tetap hadir dengan harga stabil," katanya.

Peristiwa turunnya harga TBS dalam beberapa pekan terakhir kembali menunjukkan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku industri terhadap mekanisme penetapan harga yang telah disepakati. Di sisi lain, keberadaan kemitraan dan serapan yang konsisten dinilai menjadi salah satu instrumen yang dapat menjaga pendapatan petani ketika pasar menghadapi ketidakpastian.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Berita Lainnya

Senin, 08 Juni 2026

Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah


Senin, 08 Juni 2026

Kapolsek Kompol Yudi Indranaldi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 1 Tanah Putih


Senin, 08 Juni 2026

Perkuat Mutu Pendidikan, Bupati Bengkalis Tugaskan 215 Kasek Baru


Senin, 08 Juni 2026

Baznas Riau Gulirkan Beragam Program Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Senin, 08 Juni 2026

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Bekuk Seorang Pria di Desa Langkan Pelalawan


Senin, 08 Juni 2026

HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA


Senin, 08 Juni 2026

Kalapas Bengkalis Ingatkan Pegawai Bekerja dengan Hati dan Berintegritas


Senin, 08 Juni 2026

Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Tak Menentu, Risiko Penyakit Meningkat


Senin, 08 Juni 2026

Lagi, Kecelakaan Maut Terjadi di Tol Permai


Senin, 08 Juni 2026

Polisi Bongkar Transaksi Perusak Saraf di Mandau, Pengedar Dibekuk


Senin, 08 Juni 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PTPN IV Regional III Gelar Korve Serentak


Senin, 08 Juni 2026

Hari Kedua, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukanl


Senin, 08 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli dan Pengecekan Gereja


Minggu, 07 Juni 2026

Predator Anak di Siak Berhasil Diringkus, Tiga Bocah Jadi Korban


Minggu, 07 Juni 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pujud Tambah Lahan Ketahanan Pangan Jagung


Minggu, 07 Juni 2026

163 Starter Pembalap Adu Kencang Menjadi Pemenang di AHDC 2026 Bangkinang


Minggu, 07 Juni 2026

Dorong Difusi Sains, FMIPA UNRI Suarakan Pentingnya Pengembangan Jurnal Bertaraf Global


Minggu, 07 Juni 2026

Puting Beliung Terjang SMPN 1 Banlak Bengkalis, 20 Ruang Kelas Rusak Parah


Minggu, 07 Juni 2026

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Segera Dimulai, Satlantas Polres Rohil Fokus Tindak 9 Pelanggaran Prioritas


Minggu, 07 Juni 2026

Kolaborasi IKPP Melalui Arara Abadi, PHR dan Pemprop Riau Perbaiki Ruas Jalan Minas–Tualang Timur