Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Jadikan Pelajaran Kasus Fee Asuransi, Pengamat Hukum Pidana: Pimpinan BRK Jangan Minta dan Terima Lagi

Riauterkini - PEKANBARU - Pengamat Hukum Universitas Riau (Unri), Herdianto Efendi, mengingatkan pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) agar memperketat pengawasan kepada bawahannya. Terutama kepada pimpinan cabang pembantu (Pincapem), Pimpinan Cabang, serta petinggi lainnya.

Peringatan ini disampaikan Herdianto mengingat masih ada upaya-upaya disinyalir dilakukan Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem), Pimpinan Cabang (Pincab) BRK menerima bahkan meminta fee asuransi hingga saat ini.

"Iya, pimpinan harus melakukan pengawasan secara ketat, harus diberikan sosialisasi, kalau ada pelanggaran-pelanggaran harus diberikan teguran. Jadi jangan sampai masuk ke ranah pidana, karena ranah pidana itu sarana terakhir," kata Herdianto, Ahad (12/12/21).

Seharusnya, jelas dosen hukum pidana Fakultas Hukum Unri, kasus tersebut jadi pelajaran penting bagi pengambil kebijakan di lingkungan BRK agar tidak terulang kembali.

Tak hanya Pincapem dan Pincab semata saja, ia juga mengingatkan mulai dari karyawan, kepala divisi, jajaran direksi hingga komisaris agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan pengelolaan keuangan perbankan.

Saat ini, dari lima perusahaan asuransi yang direct (langsung) dengan BRK, di antaranya Askrida, Jamkrida, Aksrindo, Jamkrindo dan Jasindo. Dari kelima perusahaan tersebut, informasi diperoleh Askrida diduga masih memberikan fee kick back kepada Pincapem dan Pincab.

Dampaknya, keempat perusahaan asuransi tak memberikan tersebut, patut diduga tidak diberi bisnis oleh para Pincapem dan Pincab BRK. Malahan, Jamkrida sebagai BUMD Riau bergerak di asuransi, malah tidak diberikan kepercayaan sebagai rekanan asuransi BRK.

Erdianto menjelaskan, petinggi BRK jangan salah dalam menggunakan kewenangan. Jika disalahgunakan, pelaku tidak hanya bisa dijerat undang-undang perbankan, namun bisa juga diseret ke undang-undang gratifikasi dan korupsi.

"Karena bank daerah daerah ini kan BUMD, jadi bisa ditarik ke tipikor, keuangannya milik negara. Bisa dianggap menerima karena jabatanya, jadi hati-hati dalam pengelolaan dana perbankan milik daerah," memberikan warning.

Herdianto berharap ke depan tidak lagi ada kasus serupa terulang. Sebab pimpinan dan pegawai BRK sudah diberikan gaji dan tunjangan sangat besar jika dibandingkan pegawai di BUMD lainnya.

"Gaji dan tunjanganya pegawai bank itu cukup besar jika dibandingkan dengan pegawai lain, jadi sebaiknya fokus sajalah, jangan terima sesuatu yang belum jelas, jadi ini harus menjadi pelajaran lah bagi semua," katanya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK, Fajar Restu, saat dikonfirmasi mengakui ada menerima informasi tersebut.

"Saya dapat laporan itu juga (meminta dan menerima fee asuransu). Divisi Kepatuhan akan surati unit kerja ttg Pakta Integritas telah mereka teken," jelasnya.

Ia kembali menegaskan, sesuai dengan Pakta Integritas ditandatangani para pimpinan BRK, tidak ada kata ampun buat pegawai yang meminta bahkan menerima seperti itu.

"Saya menegaskan, kalian sudah teken Pakta Integritas, jalankan SOP. Jadikan pelajaran (3 pimpinan) sekarang ini (tersandung fee asuransi). Saya tega, salah kita berhentikan. Kita tega, kita hukum. Tidak ada pilih kasih. Terbukti, ikuti aturan berlaku," tegas Fajar Restu.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Minggu, 26 Oktober 2025

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan

Berita Lainnya

Rabu, 05 Nopember 2025

Usai Pejabat Eselon II Dilantik, Sejumlah Jabatan Pemkab Inhu Disisakan Lowong


Rabu, 05 Nopember 2025

Bupati Kuansing Gelar Ramah Tamah Bersama Dandim dan Kajari Baru


Rabu, 05 Nopember 2025

Benarkah KPK Telah Tetapkan Gubernur dan 8 Tersangka Korupsi di Dinas PUPR


Selasa, 04 Nopember 2025

Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK


Selasa, 04 Nopember 2025

Cegah Abrasi, Wakapolda Riau Bersama Kapolres Inhu Tanam Pohon di Bantaran Sungai Indragiri


Selasa, 04 Nopember 2025

Bupati Kuansing Lantik 137 Orang Eselon III dan IV


Selasa, 04 Nopember 2025

Kabid PTKP HMI Cabang Tembilahan Naufal Faskal Rifa'i Hadir di Kemah Bhakti Pemuda 2025


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Ukui Intensifkan Imbauan dan Patroli di Daerah Rawan Kebakaran


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Selasa, 04 Nopember 2025

Sudah Lunasi Rp200 M, Pemkab Siak Kembali Cicil Utang Tunda Bayar 2024 Tahun Depan


Selasa, 04 Nopember 2025

BTPN Syariah Kembali Berangkatkan Ratusan Nasabah dalam Program Umrah Satu Pesawat


Selasa, 04 Nopember 2025

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri


Selasa, 04 Nopember 2025

Pasca OTT KPK Aktifitas di Pemprov Riau Tetap Berjalan, Wagubri SF Hariyanto Belum Ngantor


Selasa, 04 Nopember 2025

RJIC Muamalah Festival 2025 Dimulai Lusa; Pasar Sembako Murah, Pameran Produk dan Kuliner Sehat


Selasa, 04 Nopember 2025

Musda Golkar Diagendakan 8 November, Pendaftaran Calon Dikocok Ulang


Selasa, 04 Nopember 2025

Kasus OTT KPK Seret Gubri Abdul Wahid, Kader Golkar Diminta Ambil Hikmah


Selasa, 04 Nopember 2025

Tiba di KPK, Gubernur Riau dan 7 Orang Hasil OTT Langsung Diperiksa


Selasa, 04 Nopember 2025

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya


Selasa, 04 Nopember 2025

Usai Kasus Berdarah Viral, PT SLS Datangi Keluarga Korban Minta Damai


Selasa, 04 Nopember 2025

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan