Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jadikan Pelajaran Kasus Fee Asuransi, Pengamat Hukum Pidana: Pimpinan BRK Jangan Minta dan Terima Lagi

Riauterkini - PEKANBARU - Pengamat Hukum Universitas Riau (Unri), Herdianto Efendi, mengingatkan pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) agar memperketat pengawasan kepada bawahannya. Terutama kepada pimpinan cabang pembantu (Pincapem), Pimpinan Cabang, serta petinggi lainnya.

Peringatan ini disampaikan Herdianto mengingat masih ada upaya-upaya disinyalir dilakukan Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem), Pimpinan Cabang (Pincab) BRK menerima bahkan meminta fee asuransi hingga saat ini.

"Iya, pimpinan harus melakukan pengawasan secara ketat, harus diberikan sosialisasi, kalau ada pelanggaran-pelanggaran harus diberikan teguran. Jadi jangan sampai masuk ke ranah pidana, karena ranah pidana itu sarana terakhir," kata Herdianto, Ahad (12/12/21).

Seharusnya, jelas dosen hukum pidana Fakultas Hukum Unri, kasus tersebut jadi pelajaran penting bagi pengambil kebijakan di lingkungan BRK agar tidak terulang kembali.

Tak hanya Pincapem dan Pincab semata saja, ia juga mengingatkan mulai dari karyawan, kepala divisi, jajaran direksi hingga komisaris agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan pengelolaan keuangan perbankan.

Saat ini, dari lima perusahaan asuransi yang direct (langsung) dengan BRK, di antaranya Askrida, Jamkrida, Aksrindo, Jamkrindo dan Jasindo. Dari kelima perusahaan tersebut, informasi diperoleh Askrida diduga masih memberikan fee kick back kepada Pincapem dan Pincab.

Dampaknya, keempat perusahaan asuransi tak memberikan tersebut, patut diduga tidak diberi bisnis oleh para Pincapem dan Pincab BRK. Malahan, Jamkrida sebagai BUMD Riau bergerak di asuransi, malah tidak diberikan kepercayaan sebagai rekanan asuransi BRK.

Erdianto menjelaskan, petinggi BRK jangan salah dalam menggunakan kewenangan. Jika disalahgunakan, pelaku tidak hanya bisa dijerat undang-undang perbankan, namun bisa juga diseret ke undang-undang gratifikasi dan korupsi.

"Karena bank daerah daerah ini kan BUMD, jadi bisa ditarik ke tipikor, keuangannya milik negara. Bisa dianggap menerima karena jabatanya, jadi hati-hati dalam pengelolaan dana perbankan milik daerah," memberikan warning.

Herdianto berharap ke depan tidak lagi ada kasus serupa terulang. Sebab pimpinan dan pegawai BRK sudah diberikan gaji dan tunjangan sangat besar jika dibandingkan pegawai di BUMD lainnya.

"Gaji dan tunjanganya pegawai bank itu cukup besar jika dibandingkan dengan pegawai lain, jadi sebaiknya fokus sajalah, jangan terima sesuatu yang belum jelas, jadi ini harus menjadi pelajaran lah bagi semua," katanya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK, Fajar Restu, saat dikonfirmasi mengakui ada menerima informasi tersebut.

"Saya dapat laporan itu juga (meminta dan menerima fee asuransu). Divisi Kepatuhan akan surati unit kerja ttg Pakta Integritas telah mereka teken," jelasnya.

Ia kembali menegaskan, sesuai dengan Pakta Integritas ditandatangani para pimpinan BRK, tidak ada kata ampun buat pegawai yang meminta bahkan menerima seperti itu.

"Saya menegaskan, kalian sudah teken Pakta Integritas, jalankan SOP. Jadikan pelajaran (3 pimpinan) sekarang ini (tersandung fee asuransi). Saya tega, salah kita berhentikan. Kita tega, kita hukum. Tidak ada pilih kasih. Terbukti, ikuti aturan berlaku," tegas Fajar Restu.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat


Jumat, 26 Desember 2025

Puncak Libur Nataru 2025, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 105.035 Penumpang


Kamis, 25 Desember 2025

Karyawan Nasrani PTPN IV Regional III Maknai Natal dengan Berdonasi untuk Korban Bencana