Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Dilalui Kendaraan Overload, Jembatan Darurat di Sentajo Nyaris Ambruk



Riauterkini - TELUKKUANTAN - Jembatan darurat di wilayah Sinambek, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dilaporkan nyaris ambruk, diduga akibat kendaraan yang melintasi bermuatan berlebih (overload).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE, Selasa (3/2/2026), di Telukkuantan.

Menurut Hendri, sejak awal kapasitas jembatan darurat tersebut memang sudah tidak lagi mampu menahan beban angkutan berat, terutama kendaraan pengangkut sawit, pupuk, dan material lainnya.

"Karena itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, telah menginstruksikan Dishub untuk memasang portal pembatas guna membatasi muatan kendaraan yang melintas," ujar Hendri.

Ia menegaskan, kekhawatiran Bupati tersebut kini terbukti. Dampak kendaraan overload tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan yang cepat, tetapi juga mengancam keselamatan jembatan.

"Bukan hanya jalan yang cepat rusak, jembatan pun kini nyaris ambruk," katanya.

Hendri juga mengungkapkan, kondisi defisit anggaran daerah saat ini membuat pemerintah harus memilah kegiatan pembangunan berdasarkan skala prioritas. Oleh sebab itu, langkah antisipasi melalui pemasangan portal dinilai menjadi solusi sementara yang paling memungkinkan.

"Atas instruksi Bupati, Dishub bersama pemerintah kecamatan melakukan upaya antisipasi dengan membuat dan memaksimalkan portal pembatas," jelasnya.

Namun demikian, masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dan perusahaan angkutan menjadi persoalan tersendiri.

Akibatnya, jembatan darurat di Sinambek Sentajo Raya kini tidak lagi dapat dilalui karena kondisinya yang membahayakan.

"Masih ada yang ngeyel. Faktanya, jembatan darurat itu sekarang nyaris ambruk dan tidak bisa dilalui lagi," ujar Hendri.

Sebagai langkah tegas, Dishub Kuansing memutuskan untuk menutup ruas jalan tersebut dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Portal yang telah terpasang juga akan dimaksimalkan agar tidak terjadi kerusakan jalan dan jembatan di titik lain.

Hendri menegaskan, tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307, yang menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor yang mengangkut muatan melebihi batas yang ditetapkan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.

Selain itu, pembatasan tonase juga mengacu pada Pasal 19 dan Pasal 23 UU No. 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang kelas jalan dan kemampuan daya dukung jalan terhadap beban kendaraan.

"Kami mengimbau kesadaran masyarakat dan perusahaan angkutan agar mematuhi batas tonase sesuai kelas dan kemampuan beban jalan. Ini demi keselamatan bersama dan menjaga infrastruktur yang ada," pungkas Hendri.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur


Rabu, 21 Oktober 2026

PGRI Pelalawan Peduli, Himpun Donasi Rp110 Juta untuk Guru Korban Kebakaran


Rabu, 21 Oktober 2026

Siak Run 2026 Sukses Diikuti 1.700 Peserta, Bupati Afni Z Buka Langsung Ajang Lari 5K dan 10K


Rabu, 21 Oktober 2026

Beredar Fitnah di Medsos Polres Kampar Terima Setoran, Petugas SPBU Langsung Bantah


Rabu, 21 Oktober 2026

Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti, Terobosan Perdana di Riau


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Siak, 6.500 liter Bio Solar Diamankan


Rabu, 21 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, DPD Pelalawan Gelar Ziarah dan Potong Tumpeng, Santunan Anak Yatim


Rabu, 21 Oktober 2026

Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 Mesin Katinting buat Nelayan Parit 13 Tembilahan Hilir


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut SPRH Perseroda Rohil Tersangka Dugaan Korupsi CSR Rp19,57 Miliar


Rabu, 21 Oktober 2026

Percepat Temuan TB, Dinkes Bengkalis Sasar 10 Ribu Warga Lewat Integrasi CKG