Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Buronan Terpidana Penggelapan Uang Perusahaan Ditangkap Tim Tabur Kejari Dumai

Riauterkini-DUMAI- Buron selama tiga tahun Syahrani Adrian terpidana kasus penggelapan dalam jabatan dalam sebuah perusahaan akhirnya tertangkap sudah oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Dumai, mengamankan terpidana DPO kasus tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan Syahrani Adrian di Rumahnya, Selasa (10/5/2022).

Syahrani Adria di tangkap di rumahnya berada di Jalan Pangakala Sena, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Kecamatan Dumai Barat, menggunakan kaos putih dan celana pendek.

Terpidana Syahrani Adrian, merupakan terpidana kasus Penggelapan dalam jabatan yang sebelumnya telah divonis Mahkamah Agung melalui putusan Nomor: 711 K/Pid/2018 tanggal 04 September 2018.

Dalam putusan MA terpidana Syahrani Adrian dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan melanggar Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Namun saat mau di eksekusi Jaksa melalui pemanggilan secara layak, Syahrani Adrian tidak datang memenuhi panggilan jaksa hingga di masukan dalam Daftar pencarian Orang (DPO) dengan status Buron.

“Atas hal itu kejaksaan menetapkan Terpidana Syahrani sebagai DPO. Dan selanjutnya dilakukan pencarian oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai,” kata Iwan Roy Charles, Kasi Pidum Kejari Dumai.

Setelah di lakukan pengamanan, Terpidana Syahrani dibawa ke klinik Citra Medika Dumai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta swab antigen dan Terpidana dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

"Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Dumai melakukan eksekusi terhadap terpidana Syahrani Adrian dengan penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai,” tegasanya.

Iwan Roy Charles mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pencarian untuk menangkap sejumlah buronan yang masih berkeliaran untuk di lakukan eksekusi guna kepastian hukum.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Berita Lainnya

Selasa, 09 Desember 2025

Aksi Penipu Mengatasnamakan Bupati Inhil di WhatsApp, Herman Tegaskan Bukan Dirinya


Selasa, 09 Desember 2025

Pemkab Inhil Kerjasama dengan PT. PLN NPS PLTU Tembilahan dalam Sinergi Penanggulangan Bencana


Selasa, 09 Desember 2025

NasDem Tegaskan Bupati Siak Afni Kadernya


Selasa, 09 Desember 2025

Polisi Turun Lapangan, Tanam Pohon Buah Demi Lingkungan Bersih dan Hijau


Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Pendidikan Inhil Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Peningkatan Mutu Pendidikan


Selasa, 09 Desember 2025

Perjalanan Petani Nenas Kuala Panduk, Dukungan RAPP dan Ketekunan Fredi Mahruz


Selasa, 09 Desember 2025

14 DPC Partai NasDem di Siak Dilantik, Siap Panaskan Mesin 2029


Selasa, 09 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Jalur Pipa Minyak Tetap Aman


Selasa, 09 Desember 2025

Usai Pelantikan Dewan Pendidikan, Rektor Unilak MoU Bersama Bupati Inhil


Selasa, 09 Desember 2025

Yulisman Ajak SF Hariyanto dan Herman Bergabung Bersama Golkar


Selasa, 09 Desember 2025

Kejari Bengkalis Selamatkan Kerugian Negara Rp1,21 Miliar


Selasa, 09 Desember 2025

Jamkrindo Raih Juara ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan


Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade


Selasa, 09 Desember 2025

Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Siapkan Jaringan Terintegrasi


Selasa, 09 Desember 2025

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat


Selasa, 09 Desember 2025

UMKM Binaan PT Arara Abadi Sukses Tampil di Pagelaran Budaya Sakai Riau


Selasa, 09 Desember 2025

Nahkodai APSI Riau, Hj Nurjasmi Siap Perkuat Profesionalitas Pengawas Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Nunggak 5 Bulan, Dewan Desak Pemkab Kuansing ADD Seluruh Desa


Selasa, 09 Desember 2025

Miliki 13 Paket Sabu, Seorang Kakek di Inhu Ditangkap Polisi


Selasa, 09 Desember 2025

Pemko Dumai Umumkan Status Siaga Bencana Hadapi Cuaca Ekarem