Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Buronan Terpidana Penggelapan Uang Perusahaan Ditangkap Tim Tabur Kejari Dumai

Riauterkini-DUMAI- Buron selama tiga tahun Syahrani Adrian terpidana kasus penggelapan dalam jabatan dalam sebuah perusahaan akhirnya tertangkap sudah oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Dumai, mengamankan terpidana DPO kasus tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan Syahrani Adrian di Rumahnya, Selasa (10/5/2022).

Syahrani Adria di tangkap di rumahnya berada di Jalan Pangakala Sena, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Kecamatan Dumai Barat, menggunakan kaos putih dan celana pendek.

Terpidana Syahrani Adrian, merupakan terpidana kasus Penggelapan dalam jabatan yang sebelumnya telah divonis Mahkamah Agung melalui putusan Nomor: 711 K/Pid/2018 tanggal 04 September 2018.

Dalam putusan MA terpidana Syahrani Adrian dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan melanggar Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Namun saat mau di eksekusi Jaksa melalui pemanggilan secara layak, Syahrani Adrian tidak datang memenuhi panggilan jaksa hingga di masukan dalam Daftar pencarian Orang (DPO) dengan status Buron.

“Atas hal itu kejaksaan menetapkan Terpidana Syahrani sebagai DPO. Dan selanjutnya dilakukan pencarian oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai,” kata Iwan Roy Charles, Kasi Pidum Kejari Dumai.

Setelah di lakukan pengamanan, Terpidana Syahrani dibawa ke klinik Citra Medika Dumai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta swab antigen dan Terpidana dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

"Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Dumai melakukan eksekusi terhadap terpidana Syahrani Adrian dengan penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai,” tegasanya.

Iwan Roy Charles mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pencarian untuk menangkap sejumlah buronan yang masih berkeliaran untuk di lakukan eksekusi guna kepastian hukum.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Jumat, 04 Juli 2025

Hotspot Terpantau di Dashboard Lancang Kuning, Pembakar Lahan Ditangkap Polres Inhu


Jumat, 04 Juli 2025

Wujud Polri Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Merah Panen Raya Jagung


Jumat, 04 Juli 2025

Pelalawan Terima 107 CPNS dan PPPK Baru, Bupati Zukri Ingatkan untuk Bekerjalah dengan Tulus dan Ikhlas


Jumat, 04 Juli 2025

Sambil Menangis, Bupati Siak Minta BPN Bantu Hindarkan Masyarakat dari Konflik Lahan


Jumat, 04 Juli 2025

Pelaku Curat di Bangko Pusako Ternyata Sudah Ditahan karena Kasus Narkoba


Jumat, 04 Juli 2025

DPRD Kampar Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Tapung dan Kampar Kiri


Jumat, 04 Juli 2025

Plt Kosgoro Riau Tancap Gas Matangkan Musda Akhir Juli 2025


Jumat, 04 Juli 2025

Mahasiswa Farmasi UMRI Sosialisasikan Minuman Tradisional Air Mata Pengantin di Stadion Utama Riau


Jumat, 04 Juli 2025

Kemendagri Setujui Seleksi Terbuka 38 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Pekanbaru


Jumat, 04 Juli 2025

200 Personil Tim Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Pacu Jalur Rayon III Pangean


Kamis, 03 Juli 2025

Modus Buang Santet, Diduga Cabuli Pasiennya Dukun di Bengkalis Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 03 Juli 2025

Kebakaran Ludeskan 14 Kios di Pasar Kuala Semundam Pelalawan, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah


Kamis, 03 Juli 2025

Viral di Benua Eropa dan Amerika, Dika Togak Luan Jalur Tuah Kori Diundang Live di TransTV


Kamis, 03 Juli 2025

Usai MTQ Riau, Ruas Jalan Sudirman Bengkalis akan Dipastikan Bebas dari PKL


Kamis, 03 Juli 2025

Bejat, Kakek Cabul di Inhil Ini Gauli Anak di Bawah Umur Berulang Kali


Kamis, 03 Juli 2025

Edukasi Warga, Bhabinkamtibmas Ukui Cegah Karhutla


Kamis, 03 Juli 2025

Pemilik Serahkan 301 Hektare, Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Ilegal di TNTN Segati


Kamis, 03 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempedak Rahuk Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Jaga Kamtibmas


Kamis, 03 Juli 2025

KPU Kabupaten/Kota Laksanakan Pleno Rekapitulasi PDPB Serentak


Kamis, 03 Juli 2025

Disdik Pekanbaru Data Murid Kurang Mampu Lolos SPMB, Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah