Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Buronan Terpidana Penggelapan Uang Perusahaan Ditangkap Tim Tabur Kejari Dumai

Riauterkini-DUMAI- Buron selama tiga tahun Syahrani Adrian terpidana kasus penggelapan dalam jabatan dalam sebuah perusahaan akhirnya tertangkap sudah oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Dumai, mengamankan terpidana DPO kasus tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan Syahrani Adrian di Rumahnya, Selasa (10/5/2022).

Syahrani Adria di tangkap di rumahnya berada di Jalan Pangakala Sena, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Kecamatan Dumai Barat, menggunakan kaos putih dan celana pendek.

Terpidana Syahrani Adrian, merupakan terpidana kasus Penggelapan dalam jabatan yang sebelumnya telah divonis Mahkamah Agung melalui putusan Nomor: 711 K/Pid/2018 tanggal 04 September 2018.

Dalam putusan MA terpidana Syahrani Adrian dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan melanggar Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Namun saat mau di eksekusi Jaksa melalui pemanggilan secara layak, Syahrani Adrian tidak datang memenuhi panggilan jaksa hingga di masukan dalam Daftar pencarian Orang (DPO) dengan status Buron.

“Atas hal itu kejaksaan menetapkan Terpidana Syahrani sebagai DPO. Dan selanjutnya dilakukan pencarian oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai,” kata Iwan Roy Charles, Kasi Pidum Kejari Dumai.

Setelah di lakukan pengamanan, Terpidana Syahrani dibawa ke klinik Citra Medika Dumai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta swab antigen dan Terpidana dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

"Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Dumai melakukan eksekusi terhadap terpidana Syahrani Adrian dengan penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai,” tegasanya.

Iwan Roy Charles mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pencarian untuk menangkap sejumlah buronan yang masih berkeliaran untuk di lakukan eksekusi guna kepastian hukum.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 25 Desember 2025

Mardianto Manan Minta Wacana Relokasi Warga TNTN ke Kuansing Dikaji Ulang


Kamis, 25 Desember 2025

Anggota DPR RI Ingatkan Pertamina Libur Nataru Jangan Dipusingkan Kelangkaan BBM


Kamis, 25 Desember 2025

DLH Pelalawan Paparkan Hasil Uji Kualitas Air Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar


Kamis, 25 Desember 2025

Pastikan Nataru Aman dan Kondusif, Itjen Kemenimipas Lakukan Monev di Lapas Pekanbaru


Rabu, 24 Desember 2025

Songsong 2026, Wabup Hendrizal Ingatkan ASN Inhu Tegakkan Disiplin


Rabu, 24 Desember 2025

Plt Gubri dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan dan Gereja, Pantau Kesiapan Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

BRK Syariah Raih Dua Penghargaan pada Ajang Hajj Banking Award BPKH 2025


Rabu, 24 Desember 2025

PGN Area Pekanbaru Berbagi Kasih di Momen Natal: Wujud Kepedulian dan Kasih untuk Sesama


Rabu, 24 Desember 2025

Dorong Lahirnya Petani Milenial, Bupati Kuansing Berharap Bisa Fokus Terapkan Teknologi


Rabu, 24 Desember 2025

Makan, Doa Bersama, Ceramah Agama, dan Pemotongan Tumpeng Warnai HUT ke-23 Desa Batang Kulim


Rabu, 24 Desember 2025

Pastikan Arus Nataru 2025 Berjala Lancar, KSKP Tembilahan Cek dan Beri Imbauan Langsung di Lapangan


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui Sasar Bank dan Pusat Keramaian Jelang Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

APHI Riau Pastikan Kebutuhan Tenaga Kerja Kelola Industri Kehutanan Setiap Tahun


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring


Rabu, 24 Desember 2025

Sebanyak 2505 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Plt Gubri Ingatkan Professionalisme Kerja


Rabu, 24 Desember 2025

156 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2025, Dua Orang Langsung Bebas


Rabu, 24 Desember 2025

Dibuka Bupati Suhardiman, Mahviyen Trikon Pimpin IKA UNRI Kuansing


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Aktivasi PAM Swakarsa dan Satkamling


Rabu, 24 Desember 2025

Terus Tunjukkan Kinerja Positif, SPR Gandeng PT Lippo Karawaci untuk Melanjutkan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru


Rabu, 24 Desember 2025

Wabup Inhu Dorong BumDes dan KDMP Penggerak Ekonomi Desa