Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Buronan Terpidana Penggelapan Uang Perusahaan Ditangkap Tim Tabur Kejari Dumai

Riauterkini-DUMAI- Buron selama tiga tahun Syahrani Adrian terpidana kasus penggelapan dalam jabatan dalam sebuah perusahaan akhirnya tertangkap sudah oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Dumai, mengamankan terpidana DPO kasus tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan Syahrani Adrian di Rumahnya, Selasa (10/5/2022).

Syahrani Adria di tangkap di rumahnya berada di Jalan Pangakala Sena, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Kecamatan Dumai Barat, menggunakan kaos putih dan celana pendek.

Terpidana Syahrani Adrian, merupakan terpidana kasus Penggelapan dalam jabatan yang sebelumnya telah divonis Mahkamah Agung melalui putusan Nomor: 711 K/Pid/2018 tanggal 04 September 2018.

Dalam putusan MA terpidana Syahrani Adrian dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan melanggar Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Namun saat mau di eksekusi Jaksa melalui pemanggilan secara layak, Syahrani Adrian tidak datang memenuhi panggilan jaksa hingga di masukan dalam Daftar pencarian Orang (DPO) dengan status Buron.

“Atas hal itu kejaksaan menetapkan Terpidana Syahrani sebagai DPO. Dan selanjutnya dilakukan pencarian oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai,” kata Iwan Roy Charles, Kasi Pidum Kejari Dumai.

Setelah di lakukan pengamanan, Terpidana Syahrani dibawa ke klinik Citra Medika Dumai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta swab antigen dan Terpidana dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

"Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Dumai melakukan eksekusi terhadap terpidana Syahrani Adrian dengan penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai,” tegasanya.

Iwan Roy Charles mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pencarian untuk menangkap sejumlah buronan yang masih berkeliaran untuk di lakukan eksekusi guna kepastian hukum.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 29 Nopember 2025

Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun


Sabtu, 29 Nopember 2025

Piala Satlantas Polres Kampar, Dragbike dan Dragrace Digelar di Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota


Jumat, 28 Nopember 2025

Genjot Potensi PAD, Bupati Afni: Siak Tidak Bisa Lagi Berharap Transferan dari Pusat


Jumat, 28 Nopember 2025

Menteri Kehutanan Serahkan Sertifikat Perhutanan Sosial pada Masyarakat Jake Kuansing


Jumat, 28 Nopember 2025

APBD Siak 2026 Disahkan Sebesar Rp2,3 Triliun


Jumat, 28 Nopember 2025

Kumpul di Jakarta, Para Pakar ASEAN Rumuskan Profil Blue Carbon dan Blue Finance Pertama di Kawasan


Jumat, 28 Nopember 2025

LAMR Pertanyakan Penyaluran PI PHR untuk Riau


Jumat, 28 Nopember 2025

Banjir Landa Tiga Provinsi, Wako Agung Siap Kirim Logistik dan Relawan


Jumat, 28 Nopember 2025

Jumat Curhat di Warung Pak Selamet, Polsek Ukui Respons Beragam Pertanyaan Warga


Jumat, 28 Nopember 2025

Mantan Karyawan SPR Trada Beberkan Persoalan Pemberhentian


Jumat, 28 Nopember 2025

Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Karlahut, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Bebas Titik Api


Jumat, 28 Nopember 2025

Polda Riau Siap Kerahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 28 Nopember 2025

HUT HGN 2025, Pemkab Inhil Apresiasi Guru Berprestasi dan Serahkan Beasiswa Pendidikan


Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas