Riauterkini-PASIRPENGARAIAN- Menjelang sampai pascahari raya Idul Fitri 2022, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ikutan anjlok.
Dampak anjloknya harga TBS kelapa sawit membuat masyarakat petani di Rokan Hulu menjerit. Bahkan, ada petani yang mengkritik lambatnya pemerintah daerah dalam menangani harga TBS, meski turunnya harga komoditi ini sudah terjadi di semua daerah.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau periode 27 April - 9 Mei 2022, harga TBS masih berkisar Rp2.900 sampai dengan Rp3.900 per kilogram (Kg), sesuai tahun tanam.
Sedangkan periode 10-17 Mei 2022, harga TBS kelapa sawit anjlok berkisar Rp2.100 sampai dengan Rp.2.900 per Kg, sesuai tahun tanam.
Namun fakta di lapangan, harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS tidak sesuai harapan pemerintah provinsi dan masyarakat petani.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu CH Agung Nugoroho, STP, melalui Sekretaris Disnakbun Kabupaten Rokan Hulu Samsul Kamar S.Hut, M.Si, mengaku anjloknya harga TBS kelapa sawit di Rokan Hulu merupakan tindakan semena-mena oknum pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
"Ini atas tindakan semena-mena para oknum pengusaha pabrik kelapa sawit Rokan Hulu yang menurunkan harga secara sepihak. Jauh dari yang sudah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau," ungkap Samsul Kamar kepada riauterkinicom, Kamis 12 Mei 2022.
Samsul mengaku pemerintah daerah, melalui Bupati Rokan Hulu H. Sukiman sudah berupaya sedini mungkin, atau empat hari setelah penyampaian Presiden Joko Widodo tentang rencana pelarangan ekspor, atau dua hari sebelum terbitnya Permendag 22/2022.
Pemkab Rokan Hulu, sambung Samsul, sudah melakukan upaya pencegahan agar PKS yang ada tidak menurunkan harga TBS kelapa sawit secara sepihak.
Bahkan, dari hasil inspeksi mendadak atau Sidak Disnakbun Rokan Hulu dan Disbun Provinsi Riau terhadap sekira 24,3 persen dari jumlah PKS yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, harga di tingkat PKS hanya berkisar Rp.2.000 sampai dengan Rp.2.645 per Kg.
"Hanya saja tidak adanya aturan tegas yang mengatur kewenangan seorang Bupati atau kepala daerah untuk mensanksi para PKS tersebut atas harga yang ditetapkan. Apalagi arahan dari Dirjen maupun Gubri sebelumnya hanya sesuai Permentan 1/2018," kata Samsul.
"Menurut hemat kami, memaksa PKS untuk menaikkan harga tanpa mengetahui penyebab dan kendala yang mereka hadapi bukanlah tindakan bijak untuk menyelesaikan permasalahan," tambahnya.
Disnakbun, bersama Polres Rokan Hulu, dan instansi terkait di Pemkab Rokan Hulu, diakui Samsul, sudah memanggil pengusaha PKS, dan setidaknya dihadiri oleh 25 perwakilan PKS.
Pertemuan itu bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan larang ekspor yang seharusnya tidak menyebabkan harga TBS kelapa sawit turun drastis, dan tentunya mendengar berbagai apologi pengusaha PKS dengan kebijakannya.
Sehari setelah pertemuan tersebut, ungkap Samsul, harga TBS di beberapa PKS kemudian naik. Hanya saja pada 28 april 2022 Permendag 22/2022 membuat lagi ketidakpastian, dan pada 29 April 2022, PKS tutup libur lebaran.
Menanggapi keluhan masyarakat petani, Pemkab Rokan Hulu sempat zoom meeting dengan Dirjenbun. Seperti mengusulkan perlunya penambahan quota pupuk subsidi bagi petani sawit di daerah-daerah yang terdampak secara berkeadilan, dan memastikan pelarangan berjalan sesuai rencana, sehingga proses pelarangan ekspor tidak berjalan lama.
Sementara, atas keluhan para pengusaha PKS, bahwa sejak 22 April 2022 ada CPO PKS yang tidak laku atau tidak diterima oleh pembeli di Dumai agar dapat segera difasilitasi oleh instansi terkait dengan industri-industri dalam negeri yang membutuhkan CPO untuk minyak goreng, sehingga tangki-tangki PKS tidak penuh yang dikhawatirkan TBS kelapa sawit petani tidak diterima lagi oleh pabrik.***(zal)