Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT PER Ajukan Delapan Poin Hasil RUPS ke Pemprov Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), Aryadi mengajukan delapan usulan dan saran kepada Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT PER di Hotel Dafam, Rabu (22/6).

Adapun delapan usulan tersebut yaitu, menerima dan mengesahkan laporan tahunan perusahaan mengenai pengelolaan dan hasil usaha yang dicapai perusahaan, menerima serta mengesahkan neraca perhitungan laba usaha perusahaan tahun buku 2021.

“Serta memberi pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur dan Komisaris perusahaan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021,” ujar Aryadi.

Kedua, menyetujui alokasi penggunaan laba bersih perusahaan tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar dengan rincian, deviden sebesar 86 persen, cadangan wajib lima persen, laba ditahan 5 persen dan CSR 4 persen dari laba.

Ketiga, menyetujui koreksi saldo laba ditahan tahun 2021. D mana koreksi menambah laba ditahan 2021 dengan membukukan cadangan wajib sebesar Rp124 juta dan koreksi pengurangan laba ditahan 2021. Yakni pembayaran jasa pengabdian untuk Direksi lama sebesar Rp 233 juta.

"Koreksi pendapatan acrual deposito sebesar Rp 112 juta, dan koreksi laba tahun buku 2020 sebesar Rp 21 juta," imbuhnya.

Keempat, menyetujui koreksi pembebanan piutang tak tertagih sebesar Rp 1,66 miliar menjadi koreksi laba yang diamortisasi selama 19 tahun yaitu sebesar Rp 61 juta setiap tahunnya.

Kelima, menyetujui penghapusan asset yang nilai bukunya sebesar satu rupiah atau tidak memiliki nilai ekonomis dan persetujuan untuk lelang aset perusahaan berupa kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah berumur diatas lima tahun yang nilai bukunya sebesar satu rupiah.

Keenam, memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2022 beserta honoriumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketujuh, menyetujui pelaksanaan RUPS tahun buku 2022 paling lambat bulan Juni 2023,” jelas Aryadi.

Terakhir, menyetujui perubahan akta pendirian perseroan terbatas dengan penyesuaian pada Klasifikasi Buku Lapangan Indonesia (KBLI) 2020 dengan nomor 64190.

Menanggapi hal ini Pemprov Riau, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menyetujui satu sampai delapan usulan diatas. Namun dengan catatan. Pada poin nomor empat, mengenai piutang tak tertagih agar dapat diperkuat dengan surat pengadilan dalam hal ini putusan Mahkamah Agung.

Sementara untuk perubahan anggaran dasar kegiatan usaha PT PER sehubungan dengan KBLI hanya satu bidang perantara moneter saja. Nantinya akan ada dua RUPS yang akan ditandatangani antara PT PER dan Pemprov Riau yaitu RUPS tahunan dan RUPS luar biasa.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 31 Desember 2025

Plt Gubri Soroti Tajam BUMD Mulai PT SPR Hingga BRKS


Rabu, 31 Desember 2025

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru


Rabu, 31 Desember 2025

Tak Pernah Dapat Bantuan, Megawati Pagar Jalan Depan Rumahnya dengan Kawat Berduri


Rabu, 31 Desember 2025

Tutup Tahun 2025, Kejari Bengkalis Selamatkan Rp1,21 M dan Borong Penghargaan


Rabu, 31 Desember 2025

Di Tangan AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu Tampil Asri dan Nyaman


Rabu, 31 Desember 2025

Penemuan Mayat Wanita di Salon di Pelalawan Gegerkan Warga


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Bengkalis Ungkap Beragam Kasus Atensi Publik 2025, Gangguan Kamtibmas Alami Tren Penurunan


Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu


Rabu, 31 Desember 2025

Kejengkelan Plt Gubri Terhadap Direksi PT SPR Sudah Diubun


Rabu, 31 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Antisipasi C3 Jelang Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komit Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Kinerja Akhir Tahun 2025, Polres Rohil Ungkap Capaian Sat Lantas, Narkoba dan Reskrim


Rabu, 31 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polres Kuansing Tangani 485 Kasus


Rabu, 31 Desember 2025

Amankan Pergantian Tahun, Polsek Ukui Gencarkan Patroli Kamtibmas


Rabu, 31 Desember 2025

Wabup Kuansing Himbau Supir Manfaatkan Pos Nataru


Rabu, 31 Desember 2025

Hadiri Doa Bersama, Wabup Hendrizal Bangun Soliditas Elemen Masyarakat Inhu


Rabu, 31 Desember 2025

Banjir di Riau: Lima Daerah Terdampak, Siak dan Bengkalis Masih Berstatus Tergenang


Rabu, 31 Desember 2025

Ekspose Kinerja 2025, Kejari Inhil Selamatkan Rp1, 6 Miliar Uang Negara


Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK


Rabu, 31 Desember 2025

P2025, Polda Riau Selamatkan 185 Korban Perdagangan Manusia