Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT PER Ajukan Delapan Poin Hasil RUPS ke Pemprov Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), Aryadi mengajukan delapan usulan dan saran kepada Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT PER di Hotel Dafam, Rabu (22/6).

Adapun delapan usulan tersebut yaitu, menerima dan mengesahkan laporan tahunan perusahaan mengenai pengelolaan dan hasil usaha yang dicapai perusahaan, menerima serta mengesahkan neraca perhitungan laba usaha perusahaan tahun buku 2021.

“Serta memberi pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur dan Komisaris perusahaan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021,” ujar Aryadi.

Kedua, menyetujui alokasi penggunaan laba bersih perusahaan tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar dengan rincian, deviden sebesar 86 persen, cadangan wajib lima persen, laba ditahan 5 persen dan CSR 4 persen dari laba.

Ketiga, menyetujui koreksi saldo laba ditahan tahun 2021. D mana koreksi menambah laba ditahan 2021 dengan membukukan cadangan wajib sebesar Rp124 juta dan koreksi pengurangan laba ditahan 2021. Yakni pembayaran jasa pengabdian untuk Direksi lama sebesar Rp 233 juta.

"Koreksi pendapatan acrual deposito sebesar Rp 112 juta, dan koreksi laba tahun buku 2020 sebesar Rp 21 juta," imbuhnya.

Keempat, menyetujui koreksi pembebanan piutang tak tertagih sebesar Rp 1,66 miliar menjadi koreksi laba yang diamortisasi selama 19 tahun yaitu sebesar Rp 61 juta setiap tahunnya.

Kelima, menyetujui penghapusan asset yang nilai bukunya sebesar satu rupiah atau tidak memiliki nilai ekonomis dan persetujuan untuk lelang aset perusahaan berupa kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah berumur diatas lima tahun yang nilai bukunya sebesar satu rupiah.

Keenam, memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2022 beserta honoriumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketujuh, menyetujui pelaksanaan RUPS tahun buku 2022 paling lambat bulan Juni 2023,” jelas Aryadi.

Terakhir, menyetujui perubahan akta pendirian perseroan terbatas dengan penyesuaian pada Klasifikasi Buku Lapangan Indonesia (KBLI) 2020 dengan nomor 64190.

Menanggapi hal ini Pemprov Riau, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menyetujui satu sampai delapan usulan diatas. Namun dengan catatan. Pada poin nomor empat, mengenai piutang tak tertagih agar dapat diperkuat dengan surat pengadilan dalam hal ini putusan Mahkamah Agung.

Sementara untuk perubahan anggaran dasar kegiatan usaha PT PER sehubungan dengan KBLI hanya satu bidang perantara moneter saja. Nantinya akan ada dua RUPS yang akan ditandatangani antara PT PER dan Pemprov Riau yaitu RUPS tahunan dan RUPS luar biasa.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Januari 2026

Forkopimda Kota Pekanbaru Sepakat Tertibkan Kabel Fiber Optik, Penindakan Tegas Segera Dilakukan


Selasa, 06 Januari 2026

Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Bengkalis Terima Penghargaan


Selasa, 06 Januari 2026

Relokasi Warga Eks TNTN ke Cerenti Bukan Kemauan Bupati Kuansing, Zulhendri Anggota DPRD Riau Beri Masukan


Selasa, 06 Januari 2026

Bambang Budi Santoso, Alumni Unri yang Kembali Pimpin PTPN IV Regional III


Senin, 05 Januari 2026

Dermaga di KITB Rubuh Pasca Bongkar Muat Cangkang


Senin, 05 Januari 2026

Mantan Gubri, LAM Riau, Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Dukung Kepemimpinan SF Hariyanto


Senin, 05 Januari 2026

Sebanyak Rp 32 Miliar Pendapatan Aryaduta tak Sebanding Diterima Pemprov Riau


Senin, 05 Januari 2026

Pembahasan Harmonis, DPRD–Pemko Pekanbaru Optimistis APBD 2026 Segera Ketok Palu


Senin, 05 Januari 2026

Terkait Ledakan Pipa Gas PT TGI, Mahasiswa Asal Inhil Desak Kementerian ESDM Cabut Izin jika Terbukti Lalai


Senin, 05 Januari 2026

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Pelalawan, Nihil Korban Meninggal Kecelakaan


Senin, 05 Januari 2026

Melalui KRYD, Polsek Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan


Senin, 05 Januari 2026

Atasi Kemacetan, Wako Pekanbaru Buka Jalur Baru di Jalan Lobak


Senin, 05 Januari 2026

Nataru 2025-2026, Bandara SSK II Pekanbaru Catatkan 204.184 Penumpang dan 1.396 Pergerakan Pesawat


Senin, 05 Januari 2026

Gesa Kinerja OPD, Wako Agung: Hapus Program Tak Berdampak


Senin, 05 Januari 2026

Selain Sekolah Rakyat Pemkab Kuansing Juga Bidik Sekolah Garuda


Senin, 05 Januari 2026

Pastikan Tahanan Sehat dan Aman, Kapolres Kampar Cek Langsung ke Rutan


Senin, 05 Januari 2026

Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban


Senin, 05 Januari 2026

Asesmen Direksi Bank Riau Kepri Syariah "Kocok Uang", Plt Gubri tak Sesuai Prosedur


Senin, 05 Januari 2026

Pekan ini, Bupati Siak Lakukan Mutasi Pejabat


Senin, 05 Januari 2026

Plt Gubri Ingatkan Tuntaskan Skala Prioritas