Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
PT PER Ajukan Delapan Poin Hasil RUPS ke Pemprov Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), Aryadi mengajukan delapan usulan dan saran kepada Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT PER di Hotel Dafam, Rabu (22/6).

Adapun delapan usulan tersebut yaitu, menerima dan mengesahkan laporan tahunan perusahaan mengenai pengelolaan dan hasil usaha yang dicapai perusahaan, menerima serta mengesahkan neraca perhitungan laba usaha perusahaan tahun buku 2021.

“Serta memberi pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur dan Komisaris perusahaan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021,” ujar Aryadi.

Kedua, menyetujui alokasi penggunaan laba bersih perusahaan tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar dengan rincian, deviden sebesar 86 persen, cadangan wajib lima persen, laba ditahan 5 persen dan CSR 4 persen dari laba.

Ketiga, menyetujui koreksi saldo laba ditahan tahun 2021. D mana koreksi menambah laba ditahan 2021 dengan membukukan cadangan wajib sebesar Rp124 juta dan koreksi pengurangan laba ditahan 2021. Yakni pembayaran jasa pengabdian untuk Direksi lama sebesar Rp 233 juta.

"Koreksi pendapatan acrual deposito sebesar Rp 112 juta, dan koreksi laba tahun buku 2020 sebesar Rp 21 juta," imbuhnya.

Keempat, menyetujui koreksi pembebanan piutang tak tertagih sebesar Rp 1,66 miliar menjadi koreksi laba yang diamortisasi selama 19 tahun yaitu sebesar Rp 61 juta setiap tahunnya.

Kelima, menyetujui penghapusan asset yang nilai bukunya sebesar satu rupiah atau tidak memiliki nilai ekonomis dan persetujuan untuk lelang aset perusahaan berupa kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah berumur diatas lima tahun yang nilai bukunya sebesar satu rupiah.

Keenam, memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2022 beserta honoriumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketujuh, menyetujui pelaksanaan RUPS tahun buku 2022 paling lambat bulan Juni 2023,” jelas Aryadi.

Terakhir, menyetujui perubahan akta pendirian perseroan terbatas dengan penyesuaian pada Klasifikasi Buku Lapangan Indonesia (KBLI) 2020 dengan nomor 64190.

Menanggapi hal ini Pemprov Riau, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menyetujui satu sampai delapan usulan diatas. Namun dengan catatan. Pada poin nomor empat, mengenai piutang tak tertagih agar dapat diperkuat dengan surat pengadilan dalam hal ini putusan Mahkamah Agung.

Sementara untuk perubahan anggaran dasar kegiatan usaha PT PER sehubungan dengan KBLI hanya satu bidang perantara moneter saja. Nantinya akan ada dua RUPS yang akan ditandatangani antara PT PER dan Pemprov Riau yaitu RUPS tahunan dan RUPS luar biasa.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Rabu, 02 Juli 2025

Sah, Pacu Jalur Rayon III Bakal Digelar Empat Hari


Rabu, 02 Juli 2025

Musnahkan Sawit Ilegal di TNTN, Danrem Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Konservasi


Rabu, 02 Juli 2025

Danyon 462 Kopasgat TNI AU Tegas Larang Anggotanya Terlibat Bisnis Ilegal


Rabu, 02 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Bersama Warga Kepenghuluan Putat Bentuk Siskamling demi Keamanan Lingkungan


Rabu, 02 Juli 2025

Kapolda Riau dan Tim PKH Saksikan Pemusnahan Lahan Ilegal di TNTN


Rabu, 02 Juli 2025

LAM Riau Matangkan Persiapan Penabalan Gelar Adat untuk Gubri Abdul Wahid


Rabu, 02 Juli 2025

Tukang Tari Viral Melalui Trend "Aura Farming" Momentum Mengembalikan Sisi Unik Pacu Jalur


Rabu, 02 Juli 2025

Ukui Lebih Aman, Polsek Ukui Gencarkan KRYD dan Edukasi Warga


Rabu, 02 Juli 2025

Peserta Membludak, Panitia Rayon III Alihkan Tempat Teknical Meeting ke Gedung Serbaguna


Rabu, 02 Juli 2025

Polsek Rimba Melintang Tangkap Pencuri Sawit di Kebun PT Sindora Seraya


Rabu, 02 Juli 2025

PWNU Riau Sambut Baik Penabalan Gelar Adat Gubernur dan Wakil Gubernur


Rabu, 02 Juli 2025

Bupati Hingga Tokoh Masyarakat Rayakan Hari Bhayangkara Polres Bengkalis


Rabu, 02 Juli 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Malam Syukuran Hari Bhayangkara ke-79


Rabu, 02 Juli 2025

Diperingatan Bhayangkara Bupati Kuansing, Sampaikan Agar Sinergi Terus Terjalin


Selasa, 01 Juli 2025

Sering Cekcok dengan Suami, IRT Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri


Selasa, 01 Juli 2025

Inggris bersama AIS Forum Perkuat Akselerasi Ekonomi Biru di Indonesia Lewat Program BISA


Selasa, 01 Juli 2025

Dinkes Bengkalis Siagakan 39 Nakes Setiap Hari Selama MTQ ke-43 Riau


Selasa, 01 Juli 2025

667 CPNS dan PPPK Siak Terima SK Pengangkatan, Bupati Afni Beri Pesan Menohok


Selasa, 01 Juli 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Gencarkan Peningkatan Fasilitas Kesehatan


Selasa, 01 Juli 2025

Kabar Gembira Harga HET Gas Elpiji 3 Kg Turun di Siak, Bupati Afni Minta Awasi Pangkalan Nakal