Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT PER Ajukan Delapan Poin Hasil RUPS ke Pemprov Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), Aryadi mengajukan delapan usulan dan saran kepada Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT PER di Hotel Dafam, Rabu (22/6).

Adapun delapan usulan tersebut yaitu, menerima dan mengesahkan laporan tahunan perusahaan mengenai pengelolaan dan hasil usaha yang dicapai perusahaan, menerima serta mengesahkan neraca perhitungan laba usaha perusahaan tahun buku 2021.

“Serta memberi pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur dan Komisaris perusahaan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021,” ujar Aryadi.

Kedua, menyetujui alokasi penggunaan laba bersih perusahaan tahun 2021 sebesar Rp 1,2 miliar dengan rincian, deviden sebesar 86 persen, cadangan wajib lima persen, laba ditahan 5 persen dan CSR 4 persen dari laba.

Ketiga, menyetujui koreksi saldo laba ditahan tahun 2021. D mana koreksi menambah laba ditahan 2021 dengan membukukan cadangan wajib sebesar Rp124 juta dan koreksi pengurangan laba ditahan 2021. Yakni pembayaran jasa pengabdian untuk Direksi lama sebesar Rp 233 juta.

"Koreksi pendapatan acrual deposito sebesar Rp 112 juta, dan koreksi laba tahun buku 2020 sebesar Rp 21 juta," imbuhnya.

Keempat, menyetujui koreksi pembebanan piutang tak tertagih sebesar Rp 1,66 miliar menjadi koreksi laba yang diamortisasi selama 19 tahun yaitu sebesar Rp 61 juta setiap tahunnya.

Kelima, menyetujui penghapusan asset yang nilai bukunya sebesar satu rupiah atau tidak memiliki nilai ekonomis dan persetujuan untuk lelang aset perusahaan berupa kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah berumur diatas lima tahun yang nilai bukunya sebesar satu rupiah.

Keenam, memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2022 beserta honoriumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketujuh, menyetujui pelaksanaan RUPS tahun buku 2022 paling lambat bulan Juni 2023,” jelas Aryadi.

Terakhir, menyetujui perubahan akta pendirian perseroan terbatas dengan penyesuaian pada Klasifikasi Buku Lapangan Indonesia (KBLI) 2020 dengan nomor 64190.

Menanggapi hal ini Pemprov Riau, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menyetujui satu sampai delapan usulan diatas. Namun dengan catatan. Pada poin nomor empat, mengenai piutang tak tertagih agar dapat diperkuat dengan surat pengadilan dalam hal ini putusan Mahkamah Agung.

Sementara untuk perubahan anggaran dasar kegiatan usaha PT PER sehubungan dengan KBLI hanya satu bidang perantara moneter saja. Nantinya akan ada dua RUPS yang akan ditandatangani antara PT PER dan Pemprov Riau yaitu RUPS tahunan dan RUPS luar biasa.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang


Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban


Rabu, 07 Januari 2026

Timgkatkan PAD, Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM Hingga Galian C


Rabu, 07 Januari 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Ukui Sambangi Objek Vital


Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai