Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Inhu Siap Mundur Kalau Empat Cabor di Porprov X Kuansing Dicoret

Riauterkini-RENGAT-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan siap mundur dari kepesertaan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Kuansing, bila empat Cabang Olahraga (Cabor) yang terdiri dari Panjat Tebing, Renang dan Senam serta Biliard dibatalkan. Hal ini dilakukan karena pembatalan empat Cabor tersebut dinilai telah melanggar AD/ART KONI.

Penegasan siap mundur nya Inhu dari Porprov X Kuansing akibat dinilai telah melanggar AD/ART KONI dengan membatalkan empat Cabor dalam perhelatan Porprov X yang akan di gelar di Kabupaten Kuansing, disampaikan Ketua KONI Inhu Supri Handayani, Selasa (20/9/22) kepada riauterkinicom.

"Pembatalan empat Cabor dalam perhelatan Porprov X di Kuansing ini jelas melanggar AD/ART KONI, sebab penetapan Cabor yang akan bertanding dalam Porprov X dilakukan dalam Raker KONI pada bulan Juli dan usulan 27 Cabor termasuk empat Cabor tersebut dilakukan oleh pihak Kuansing sendiri. Bahkan dalam Chefs de Mission (CdM) yang dihadiri pengurus KONI pusat di Kuansing pada bulan Agustus telah menetapkan nomor pertandingan, nah sekarang kok seenaknya melakukan pembatalan. Kalau mau dibatalkan tentunya dilakukan dalam Raker, karena penetapan nya dilakukan dalam Raker, bukan sembarangan membatalkan gitu," tegas Supri Handayani, Ketua KONI Inhu.

Diungkapkan tokoh muda yang akrab disapa Bung Ando ini, langkah untuk mundur dari Porprov X Kuansing akan dilakukan apabila Pemkab Kuansing tetap bersikukuh membatalkan empat Cabor tersebut, dimana langkah mundur dari Porprov X Kuansing ini juga akan dilakukan oleh sepuluh Kabupaten/Kota lainya.

"Sepuluh Kabupaten/Kota yang terdiri dari, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Meranti, Dumai, Pekanbaru, Kampar, Rohil dan Inhil juga akan mengambil langkah yang sama dengan Inhu apabila Pemkab Kuansing tetap bersikukuh membatalkan empat Cabor tersebut. Karena hal tersebut jelas melanggar hasil Raker dan AD/ART KONI," ungkapnya.

Pembatalan empat Cabor dalam Porprov X yang akan dilakukan Pemkab Kuansing dinilai telah melanggar pasal 15 ayat 3 AD/ART KONI yang dengan tegas menyatakan, penentuan mengenai waktu penyelenggaraan, jumlah peserta dan jumlah Cabang Olahraga yang dipertandingkan dalam pekan olahraga daerah, ditetapkan dalam musyawarah komite olahraga provinsi atau komite olahraga kabupaten/kota.

"Kebijakan Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X ini juga dinilai menghambat peningkatan prestasi olahraga dan menghambat penjaringan bibit olahragawan potensial, sebagaimana diamanatkan dalam ayat 2 pasal 15 AD/ART KONI. Selain itu kalau keterbatasan sarana dan prasarana venue yang menjadi penyebab dibatalkan nya empat Cabor tersebut, Pemkab Kuansing tentunya dapat merujuk pada pasal 17 AD/ART KONI yang dengan tegas menyatakan, tempat penyelenggaraan pekan olahraga daerah dapat dilaksanakan di lebih dari satu kabupaten/kota dalam satu propinsi," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhu Rosman Yatim menyayangkan sikap Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X yang akan digelar di Kuansing, selain akan menjadi beban psikologis bagi atlet yang gagal ikut bertanding, tentunya pembatalan empat Cabor tersebut juga sangat merugikan Pemkab Inhu.

"Tentunya kita sangat menyayangkan dengan kebijakan yang diambil Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X di Kuansing, kebijakan tersebut tentunya sangat merugikan Pemkab Inhu, sebab seluruh biaya persiapan atlet yang telah digunakan bersumber dari APBD Inhu. Tentunya ini akan menjadi sia-sia karena atletnya gagal ikut bertanding. Selain itu tentunya pembatalan empat Cabor ini juga akan berdampak kepada psikologis bagi atlet yang batal bertanding, apalagi dengan persiapan berbulan-bulan yang telah dilakukan atlet," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru


Selasa, 10 Maret 2026

Beri Arahan ke Personel Kodim 0314/Inhil, Pangdam Tekankan Pentingnya Semangat dan Profesionalisme Prajurit


Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Senin, 09 Maret 2026

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana untuk Mengatasi Krisis Iklim


Senin, 09 Maret 2026

Siswa Kecewa, MBG SDN 028 Rengat Barat Inhu Ditunda