Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Inhu Siap Mundur Kalau Empat Cabor di Porprov X Kuansing Dicoret

Riauterkini-RENGAT-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan siap mundur dari kepesertaan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Kuansing, bila empat Cabang Olahraga (Cabor) yang terdiri dari Panjat Tebing, Renang dan Senam serta Biliard dibatalkan. Hal ini dilakukan karena pembatalan empat Cabor tersebut dinilai telah melanggar AD/ART KONI.

Penegasan siap mundur nya Inhu dari Porprov X Kuansing akibat dinilai telah melanggar AD/ART KONI dengan membatalkan empat Cabor dalam perhelatan Porprov X yang akan di gelar di Kabupaten Kuansing, disampaikan Ketua KONI Inhu Supri Handayani, Selasa (20/9/22) kepada riauterkinicom.

"Pembatalan empat Cabor dalam perhelatan Porprov X di Kuansing ini jelas melanggar AD/ART KONI, sebab penetapan Cabor yang akan bertanding dalam Porprov X dilakukan dalam Raker KONI pada bulan Juli dan usulan 27 Cabor termasuk empat Cabor tersebut dilakukan oleh pihak Kuansing sendiri. Bahkan dalam Chefs de Mission (CdM) yang dihadiri pengurus KONI pusat di Kuansing pada bulan Agustus telah menetapkan nomor pertandingan, nah sekarang kok seenaknya melakukan pembatalan. Kalau mau dibatalkan tentunya dilakukan dalam Raker, karena penetapan nya dilakukan dalam Raker, bukan sembarangan membatalkan gitu," tegas Supri Handayani, Ketua KONI Inhu.

Diungkapkan tokoh muda yang akrab disapa Bung Ando ini, langkah untuk mundur dari Porprov X Kuansing akan dilakukan apabila Pemkab Kuansing tetap bersikukuh membatalkan empat Cabor tersebut, dimana langkah mundur dari Porprov X Kuansing ini juga akan dilakukan oleh sepuluh Kabupaten/Kota lainya.

"Sepuluh Kabupaten/Kota yang terdiri dari, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Meranti, Dumai, Pekanbaru, Kampar, Rohil dan Inhil juga akan mengambil langkah yang sama dengan Inhu apabila Pemkab Kuansing tetap bersikukuh membatalkan empat Cabor tersebut. Karena hal tersebut jelas melanggar hasil Raker dan AD/ART KONI," ungkapnya.

Pembatalan empat Cabor dalam Porprov X yang akan dilakukan Pemkab Kuansing dinilai telah melanggar pasal 15 ayat 3 AD/ART KONI yang dengan tegas menyatakan, penentuan mengenai waktu penyelenggaraan, jumlah peserta dan jumlah Cabang Olahraga yang dipertandingkan dalam pekan olahraga daerah, ditetapkan dalam musyawarah komite olahraga provinsi atau komite olahraga kabupaten/kota.

"Kebijakan Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X ini juga dinilai menghambat peningkatan prestasi olahraga dan menghambat penjaringan bibit olahragawan potensial, sebagaimana diamanatkan dalam ayat 2 pasal 15 AD/ART KONI. Selain itu kalau keterbatasan sarana dan prasarana venue yang menjadi penyebab dibatalkan nya empat Cabor tersebut, Pemkab Kuansing tentunya dapat merujuk pada pasal 17 AD/ART KONI yang dengan tegas menyatakan, tempat penyelenggaraan pekan olahraga daerah dapat dilaksanakan di lebih dari satu kabupaten/kota dalam satu propinsi," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhu Rosman Yatim menyayangkan sikap Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X yang akan digelar di Kuansing, selain akan menjadi beban psikologis bagi atlet yang gagal ikut bertanding, tentunya pembatalan empat Cabor tersebut juga sangat merugikan Pemkab Inhu.

"Tentunya kita sangat menyayangkan dengan kebijakan yang diambil Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X di Kuansing, kebijakan tersebut tentunya sangat merugikan Pemkab Inhu, sebab seluruh biaya persiapan atlet yang telah digunakan bersumber dari APBD Inhu. Tentunya ini akan menjadi sia-sia karena atletnya gagal ikut bertanding. Selain itu tentunya pembatalan empat Cabor ini juga akan berdampak kepada psikologis bagi atlet yang batal bertanding, apalagi dengan persiapan berbulan-bulan yang telah dilakukan atlet," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki


Rabu, 04 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis


Rabu, 04 Maret 2026

Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Tarawih


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH


Selasa, 03 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Langsung Penyaluran 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bangko


Selasa, 03 Maret 2026

Didampingi Pengurus, Muhammad Bakri Kantongi SK Ketua DPD PAN Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Kampong Ramadan Kite Kembali Hadir, BRK Syariah Hidupkan Ghirah Ramadan Bersama GERAK Syariah 2026


Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub


Selasa, 03 Maret 2026

Buat Posko Pengaduan, Disnakertran Ingatkan THR Dibayar Paling Lambat 13 Maret


Selasa, 03 Maret 2026

Menhut Raja Juli Antoni: Reforestasi TNTN 2.557 Hektare Dilaksanakan Tahun Ini


Selasa, 03 Maret 2026

Ramadhan Penuh Berkah, Kodim 0314/Inhil Kembali Berbagi Takjil


Selasa, 03 Maret 2026

Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Tumbuh 65 Persen, Laba Unaudited PalmCo Capai Rp6,19 Triliun


Selasa, 03 Maret 2026

Dinamika Musdalub LAMR Siak, Utusan Sungai Apit Walk Out, Dua Tokoh Besar Berebut Kursi Ketua MKA


Selasa, 03 Maret 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Polsek Ukui Gelar Patroli Pasar Pagi Hari


Selasa, 03 Maret 2026

Tiga DPO, Polisi Bekuk 15 Pemburu Gajah TNTN


Selasa, 03 Maret 2026

Dipimpin Kasat Narkoba, Pengedar Sabu di Airmolek Diamankan Polres Inhu