Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Inhu Siap Mundur Kalau Empat Cabor di Porprov X Kuansing Dicoret

Riauterkini-RENGAT-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan siap mundur dari kepesertaan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Kuansing, bila empat Cabang Olahraga (Cabor) yang terdiri dari Panjat Tebing, Renang dan Senam serta Biliard dibatalkan. Hal ini dilakukan karena pembatalan empat Cabor tersebut dinilai telah melanggar AD/ART KONI.

Penegasan siap mundur nya Inhu dari Porprov X Kuansing akibat dinilai telah melanggar AD/ART KONI dengan membatalkan empat Cabor dalam perhelatan Porprov X yang akan di gelar di Kabupaten Kuansing, disampaikan Ketua KONI Inhu Supri Handayani, Selasa (20/9/22) kepada riauterkinicom.

"Pembatalan empat Cabor dalam perhelatan Porprov X di Kuansing ini jelas melanggar AD/ART KONI, sebab penetapan Cabor yang akan bertanding dalam Porprov X dilakukan dalam Raker KONI pada bulan Juli dan usulan 27 Cabor termasuk empat Cabor tersebut dilakukan oleh pihak Kuansing sendiri. Bahkan dalam Chefs de Mission (CdM) yang dihadiri pengurus KONI pusat di Kuansing pada bulan Agustus telah menetapkan nomor pertandingan, nah sekarang kok seenaknya melakukan pembatalan. Kalau mau dibatalkan tentunya dilakukan dalam Raker, karena penetapan nya dilakukan dalam Raker, bukan sembarangan membatalkan gitu," tegas Supri Handayani, Ketua KONI Inhu.

Diungkapkan tokoh muda yang akrab disapa Bung Ando ini, langkah untuk mundur dari Porprov X Kuansing akan dilakukan apabila Pemkab Kuansing tetap bersikukuh membatalkan empat Cabor tersebut, dimana langkah mundur dari Porprov X Kuansing ini juga akan dilakukan oleh sepuluh Kabupaten/Kota lainya.

"Sepuluh Kabupaten/Kota yang terdiri dari, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Meranti, Dumai, Pekanbaru, Kampar, Rohil dan Inhil juga akan mengambil langkah yang sama dengan Inhu apabila Pemkab Kuansing tetap bersikukuh membatalkan empat Cabor tersebut. Karena hal tersebut jelas melanggar hasil Raker dan AD/ART KONI," ungkapnya.

Pembatalan empat Cabor dalam Porprov X yang akan dilakukan Pemkab Kuansing dinilai telah melanggar pasal 15 ayat 3 AD/ART KONI yang dengan tegas menyatakan, penentuan mengenai waktu penyelenggaraan, jumlah peserta dan jumlah Cabang Olahraga yang dipertandingkan dalam pekan olahraga daerah, ditetapkan dalam musyawarah komite olahraga provinsi atau komite olahraga kabupaten/kota.

"Kebijakan Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X ini juga dinilai menghambat peningkatan prestasi olahraga dan menghambat penjaringan bibit olahragawan potensial, sebagaimana diamanatkan dalam ayat 2 pasal 15 AD/ART KONI. Selain itu kalau keterbatasan sarana dan prasarana venue yang menjadi penyebab dibatalkan nya empat Cabor tersebut, Pemkab Kuansing tentunya dapat merujuk pada pasal 17 AD/ART KONI yang dengan tegas menyatakan, tempat penyelenggaraan pekan olahraga daerah dapat dilaksanakan di lebih dari satu kabupaten/kota dalam satu propinsi," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhu Rosman Yatim menyayangkan sikap Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X yang akan digelar di Kuansing, selain akan menjadi beban psikologis bagi atlet yang gagal ikut bertanding, tentunya pembatalan empat Cabor tersebut juga sangat merugikan Pemkab Inhu.

"Tentunya kita sangat menyayangkan dengan kebijakan yang diambil Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X di Kuansing, kebijakan tersebut tentunya sangat merugikan Pemkab Inhu, sebab seluruh biaya persiapan atlet yang telah digunakan bersumber dari APBD Inhu. Tentunya ini akan menjadi sia-sia karena atletnya gagal ikut bertanding. Selain itu tentunya pembatalan empat Cabor ini juga akan berdampak kepada psikologis bagi atlet yang batal bertanding, apalagi dengan persiapan berbulan-bulan yang telah dilakukan atlet," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!