Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Inhu Siap Mundur Kalau Empat Cabor di Porprov X Kuansing Dicoret

Riauterkini-RENGAT-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan siap mundur dari kepesertaan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Kuansing, bila empat Cabang Olahraga (Cabor) yang terdiri dari Panjat Tebing, Renang dan Senam serta Biliard dibatalkan. Hal ini dilakukan karena pembatalan empat Cabor tersebut dinilai telah melanggar AD/ART KONI.

Penegasan siap mundur nya Inhu dari Porprov X Kuansing akibat dinilai telah melanggar AD/ART KONI dengan membatalkan empat Cabor dalam perhelatan Porprov X yang akan di gelar di Kabupaten Kuansing, disampaikan Ketua KONI Inhu Supri Handayani, Selasa (20/9/22) kepada riauterkinicom.

"Pembatalan empat Cabor dalam perhelatan Porprov X di Kuansing ini jelas melanggar AD/ART KONI, sebab penetapan Cabor yang akan bertanding dalam Porprov X dilakukan dalam Raker KONI pada bulan Juli dan usulan 27 Cabor termasuk empat Cabor tersebut dilakukan oleh pihak Kuansing sendiri. Bahkan dalam Chefs de Mission (CdM) yang dihadiri pengurus KONI pusat di Kuansing pada bulan Agustus telah menetapkan nomor pertandingan, nah sekarang kok seenaknya melakukan pembatalan. Kalau mau dibatalkan tentunya dilakukan dalam Raker, karena penetapan nya dilakukan dalam Raker, bukan sembarangan membatalkan gitu," tegas Supri Handayani, Ketua KONI Inhu.

Diungkapkan tokoh muda yang akrab disapa Bung Ando ini, langkah untuk mundur dari Porprov X Kuansing akan dilakukan apabila Pemkab Kuansing tetap bersikukuh membatalkan empat Cabor tersebut, dimana langkah mundur dari Porprov X Kuansing ini juga akan dilakukan oleh sepuluh Kabupaten/Kota lainya.

"Sepuluh Kabupaten/Kota yang terdiri dari, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Meranti, Dumai, Pekanbaru, Kampar, Rohil dan Inhil juga akan mengambil langkah yang sama dengan Inhu apabila Pemkab Kuansing tetap bersikukuh membatalkan empat Cabor tersebut. Karena hal tersebut jelas melanggar hasil Raker dan AD/ART KONI," ungkapnya.

Pembatalan empat Cabor dalam Porprov X yang akan dilakukan Pemkab Kuansing dinilai telah melanggar pasal 15 ayat 3 AD/ART KONI yang dengan tegas menyatakan, penentuan mengenai waktu penyelenggaraan, jumlah peserta dan jumlah Cabang Olahraga yang dipertandingkan dalam pekan olahraga daerah, ditetapkan dalam musyawarah komite olahraga provinsi atau komite olahraga kabupaten/kota.

"Kebijakan Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X ini juga dinilai menghambat peningkatan prestasi olahraga dan menghambat penjaringan bibit olahragawan potensial, sebagaimana diamanatkan dalam ayat 2 pasal 15 AD/ART KONI. Selain itu kalau keterbatasan sarana dan prasarana venue yang menjadi penyebab dibatalkan nya empat Cabor tersebut, Pemkab Kuansing tentunya dapat merujuk pada pasal 17 AD/ART KONI yang dengan tegas menyatakan, tempat penyelenggaraan pekan olahraga daerah dapat dilaksanakan di lebih dari satu kabupaten/kota dalam satu propinsi," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhu Rosman Yatim menyayangkan sikap Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X yang akan digelar di Kuansing, selain akan menjadi beban psikologis bagi atlet yang gagal ikut bertanding, tentunya pembatalan empat Cabor tersebut juga sangat merugikan Pemkab Inhu.

"Tentunya kita sangat menyayangkan dengan kebijakan yang diambil Pemkab Kuansing yang akan membatalkan empat Cabor dalam Porprov X di Kuansing, kebijakan tersebut tentunya sangat merugikan Pemkab Inhu, sebab seluruh biaya persiapan atlet yang telah digunakan bersumber dari APBD Inhu. Tentunya ini akan menjadi sia-sia karena atletnya gagal ikut bertanding. Selain itu tentunya pembatalan empat Cabor ini juga akan berdampak kepada psikologis bagi atlet yang batal bertanding, apalagi dengan persiapan berbulan-bulan yang telah dilakukan atlet," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Kado HUT Riau, SF Hariyanto Ajak Masyararakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Agustus Ini


Jumat, 31 Juli 2026

Bocah SD Tewas Terkurung dalam Mobil Terjebak Jalan Rusak di Sontang, Rohul


Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara