Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
OJK Sebut Pinjol Hanya Boleh Minta Akses 'Camilan'

PEKANBARU-- Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi penawaran dari pinjaman online atau pinjol ilegal, karena akan merugikan debitur saat mengalami gagal bayar.

Demikian diungkapkan Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Erwin Setiadi. Menurutnya banyaknya kasus pinjol yang terjadi di masyarakat salah satunya karena meminjam kepada pinjol ilegal.

"Banyak kasus pinjol ilegal itu misalnya pinjam Rp 10 juta dendanya malah lebih besar sampai Rp 20 juta, kalau pinjol yang legal sudah ditetapkan denda tidak boleh lebih besar dari besaran pinjaman pokoknya kalau pinjam Rp 1juta maksimal dendanya hanya boleh Rp 1juta," ujarnya saat memberi materi finansial Bisnis Indonesia Goes to Campus, UIR Pekanbaru Kamis (22/9/22).

Lalu Erwin mengingatkan bahwa pinjol legal hanya dibolehkan meminta izin akses terhadap 3 fitur handphone debitur, sehingga tidak menyalahi aturan seperti pinjol ilegal yang bisa mengakses kontak debitur dan bisa disalahgunakan.

3 fitur yang dibolehkan itu menurut Erwin dirangkum dengan istilah Camilan, yaitu pertama camera dimana pinjol bisa mengakses kamera untuk memastikan kebenaran debitur adalah orang yang benar mengajukan pinjaman. Kedua mic, sehingga pinjol bisa berkomunikasi dengan debitur; dan terakhir adalah location atau lokasi debitur, untuk memastikan alamat yang mengajukan pinjaman sesuai dengan lokasi keberadaannya.

Lewat aturan ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan hingga penagihan yang tidak sesuai aturan, seperti yang dilakukan perusahaan pinjol ilegal.

"Kami juga mengingatkan agar meminjam di pinjol hanya untuk jangka pendek dan benar-benar mendesak saja, karena bunga pinjol sekitar 0,8persen perhari dan sekitar 25 persen sebulan ini jauh lebih besar dibandingkan bunga kartu kredit yang sebesar 30 persen setahun," tutupnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 18 Desember 2025

Hadir Rapat Koordinasi Bupati Sektoral Bupati Kuansing Dukung Penuh Pengamanan Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Pelindo Tembilahan Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Fasilitas Penumpang


Kamis, 18 Desember 2025

Kolaborasi RAPP dan Masyarakat Desa Terbukti Efektif Turunkan Karhutla Lewat Program FFVP


Kamis, 18 Desember 2025

Capella Honda Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati


Kamis, 18 Desember 2025

PT SRL Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Pulau Rangsang lewat Program Desa Bebas Api


Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong


Kamis, 18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Harga, Polisi Sidak Pasar Jelang Nataru di Pelalawan


Kamis, 18 Desember 2025

Kadis PTPHP Inhil Ingatkan Kades Waspadai Modus Penipuan Bantuan Handtraktor


Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Ekonomi hingga Tangani Bencana, PTPN IV Regional III Salurkan Rp8,1 Miliar TJSL Sepanjang 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif


Kamis, 18 Desember 2025

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh


Kamis, 18 Desember 2025

Banjir Mulai Terjadi, Bupati Siak Perintahkan Penanganan Tanggap dan Cepat


Kamis, 18 Desember 2025

Lalang Tempo Doeloe Upaya Daerah Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Siak Terima Anugerah Baiduri 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Cuaca Tak Menentu, Bupati Kuansing Minta Masyarakat Waspada


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri, Wujud Apresiasi Perempuan


Rabu, 17 Desember 2025

Lima Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pelalawan


Rabu, 17 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mumugo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Banjir


Rabu, 17 Desember 2025

BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja


Rabu, 17 Desember 2025

DPTPHP Inhil Gelar Pangan Murah Berbasis Stok lokal Jelang Nataru 2025