Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
OJK Sebut Pinjol Hanya Boleh Minta Akses 'Camilan'

PEKANBARU-- Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi penawaran dari pinjaman online atau pinjol ilegal, karena akan merugikan debitur saat mengalami gagal bayar.

Demikian diungkapkan Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Erwin Setiadi. Menurutnya banyaknya kasus pinjol yang terjadi di masyarakat salah satunya karena meminjam kepada pinjol ilegal.

"Banyak kasus pinjol ilegal itu misalnya pinjam Rp 10 juta dendanya malah lebih besar sampai Rp 20 juta, kalau pinjol yang legal sudah ditetapkan denda tidak boleh lebih besar dari besaran pinjaman pokoknya kalau pinjam Rp 1juta maksimal dendanya hanya boleh Rp 1juta," ujarnya saat memberi materi finansial Bisnis Indonesia Goes to Campus, UIR Pekanbaru Kamis (22/9/22).

Lalu Erwin mengingatkan bahwa pinjol legal hanya dibolehkan meminta izin akses terhadap 3 fitur handphone debitur, sehingga tidak menyalahi aturan seperti pinjol ilegal yang bisa mengakses kontak debitur dan bisa disalahgunakan.

3 fitur yang dibolehkan itu menurut Erwin dirangkum dengan istilah Camilan, yaitu pertama camera dimana pinjol bisa mengakses kamera untuk memastikan kebenaran debitur adalah orang yang benar mengajukan pinjaman. Kedua mic, sehingga pinjol bisa berkomunikasi dengan debitur; dan terakhir adalah location atau lokasi debitur, untuk memastikan alamat yang mengajukan pinjaman sesuai dengan lokasi keberadaannya.

Lewat aturan ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan hingga penagihan yang tidak sesuai aturan, seperti yang dilakukan perusahaan pinjol ilegal.

"Kami juga mengingatkan agar meminjam di pinjol hanya untuk jangka pendek dan benar-benar mendesak saja, karena bunga pinjol sekitar 0,8persen perhari dan sekitar 25 persen sebulan ini jauh lebih besar dibandingkan bunga kartu kredit yang sebesar 30 persen setahun," tutupnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Karlahut, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Bebas Titik Api


Jumat, 28 Nopember 2025

Polda Riau Siap Kerahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 28 Nopember 2025

HUT HGN 2025, Pemkab Inhil Apresiasi Guru Berprestasi dan Serahkan Beasiswa Pendidikan


Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta