Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Temuan Sabu 30 Kilogram di Meskom, Dua Pelaku Dituntut Pidana Mati oleh JPU Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Dua terdakwa yakni, Burhan alias Ahan dan Tristomo alias Acai dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan hukuman pidana mati.

Kedua terdakwa dalam pemeriksaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB, menurut JPU terbukti meyakinkan dan bersalah melakukan tindak pidana percobaan dan permufakatan jahat menerima narkotika jenis sabu-sabu (golongan I) sedikitnya 31 bungkus besar atau berat bersih 30.302,75 gram atau 30,30275 kilogram yang sebelumnya dibuang dan ditemukan di Pantai Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis pada Jumat (28/1/22) silam, dalam tiga karung.

Kedua terdakwa diancam dan diatur pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Menurut kami para terdakwa telah meyakinkan dan terbukti bersalah, supaya Majelis Hakim PN Bengkalis menjatuhkan pidana mati. Tuntutan itu kami bacakan 14 September kemarin," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis Zikrullah ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Senin (26/9/22) siang.

Tuntutan terdakwa tersebut dibacakan JPU dalam berkas yang terpisah.

Kasus ini terungkap sebelumnya Jumat (21/1/22) silam sekitar pukul 11.00 WIB terdakwa Tristomo alias Acai menghubungi terdakwa Burhan Als Ahan untuk datang ke Jakarta untuk membicarakan pengiriman sabu-sabu dari Bengkalis ke Jakarta melalui Pekanbaru.

Setelah Burhan sampai di Jakarta, terdakwa Acai menyuruh terdakwa Ahan untuk menggunakan mobil CRV warna hitam No.Pol B 1960 ELR sebagai sarana transportasi dalam pengiriman sabu-sabu tersebut.

Selanjutnya terdakwa Ahan berangkat menuju Kota Pekanbaru. Setelah berada di Pekanbaru pada Rabu (26/1/22) terdakwa Acai memerintahkan Ahan untuk membeli HP dan nomor baru yang akan digunakan untuk berkomunikasi dalam pengiriman sabu-sabu yaitu Handphone Vivo dan nomor 081385072683.

Setelah terdakwa Ahan sampai di Sungai Pakning Rabu (26/1/22) sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Ahan memesan hotel sambil menunggu perintah selanjutnya dari terdakwa Acai.

Selanjutnya pada Kamis (27/1/22) pukul 23.00 WIB terdakwa mengirimkan lokasi GPS tempat mengambil sabu-sabu dari orang suruhan Mr. A (DPO) di Desa Buruk Bakul, Kabupaten Bengkalis. Pada saat itu terdakwa Acai mengatakan kepada terdakwa Ahan, bahwa orang yang membawa sabu-sabu dengan menggunakan speedboat belum sampai dan terdakwa Ahan kemudian kembali ke hotel untuk beristirahat dan menunggu perintah lanjutan dari terdakwa Acai.

Kemudian pada Jumat (28/1/22) sekitar pukul 08.00 WIB terdakwa Ahan keluar dari hotel sendirian menuju Desa Buruk Bakul, Kabupaten Bengkalis untuk menunggu sabu-sabu, kemudian terdakwa Acai menghubungi terdakwa Ahan mengatakan, orang yang mau mengantar barang tersebut belum terhubung masih putus komunikasi.

Kemudian terdakwa Ahan menunggu lagi hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya terdakwa kembali ke hotel untuk checkout. Selanjutnya pada pukul 16.30 WIB terdakwa Ahan menelpon terdakwa Acai dan mengatakan orang tidak ada kemudian pergi menuju ke Kota Dumai.

Pada Jumat (28/1/22) sekitar pukul 17.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Polairud Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis sejak 25 Januari 2022 melakukan pengintaian akan adanya pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar menghentikan mobil CRV warna hitam Nopol B 1960 ELR yang dikemudikan terdakwa Ahan di Pelintung Dumai.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan komunikasi antara terdakwa Acai dengan terdakwa Ahan dalam pengiriman sabu-sabu, selanjutnya terdakwa Ahan berikut barang bukti berupa mobil, dua unit HP, tiga ATM An. Burhan, dompet coklat, uang tunai Rp70 juta dibawa ke Polres Bengkalis untuk pengembangan lebih lanjut.

Selanjutnya, Sabtu (29/1/22) sekitar pukul 12.00 WIB warga memberikan informasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis yang sedang menyisir Pantai Meskom bahwa pada hari Jumat (28/1/22) sekitar pukul 05.00 WIB ada orang tidak dikenal membuang 3 karung sabu-sabu di tepian laut Desa Meskom.

Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis memeriksa 3 karung tersebut dan benar berisi 31 bungkus narkotika jenis sabu-sabu.

Warga melihat orang tidak dikenal berdiri di dekat tiga kotak dan menanyakan isi dari kotak tersebut dan dijawab bahwa isi dari kotak tersebut adalah sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia. Selanjutnya warga menyuruh orang tersebut pergi dari tempat itu, namun orang tersebut mengatakan, menunggu temannya ke Buruk Bakul.

Kemudian orang tidak dikenal tersebut meminta karung kepada warga yang sedang berada di pondok nelayan. Pada saat itu warga menyerahkan 3 karung kepada orang tidak dikenal tersebut. Kemudian orang tidak dikenal tersebut menyalin isi kotak ke dalam 3 karung untuk selanjutnya dibuang ke laut sedangkan orang tersebut melarikan diri ke arah bakau.

Tidak lama kemudian warga melihat karung tersebut timbul kepermukaan dan mengambilnya untuk kemudian ditimbun di dekat pohon bakau.

Polisi meyakini bahwa 31 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di pantai Desa Meskom tersebut merupakan sebagian sabu-sabu yang akan di jemput oleh terdakwa Ahan berdasarkan perintah terdakwa Acai di Desa Buruk Bakul pada Jumat (28/1/22) dan ada kendala yang terjadi pada saat dirinya akan menjemput sabu-sabu Desa Buruk Bakul.

Berdasarkan pengembangan dari terdakwa Ahan dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Acai di Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan Jakarta Utara dan ditemukan barang bukti alat komunikasi berupa HP dan bukti lainnya.***(dik)

Foto : Ilustrasi int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Juni 2026

Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan


Sabtu, 27 Juni 2026

Plt Gubernur Riau Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing


Sabtu, 27 Juni 2026

Menag Terkesan Kearifan Lokal dan Nuansa Keagamaan di Kuantan Singingi


Sabtu, 27 Juni 2026

Lokananta Coffee Tempat Kopi Nyaman di Telukkuantan Harga Bersahabat Rasa Nikmat


Sabtu, 27 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Kumpulkan 600 Kantong Darah


Sabtu, 27 Juni 2026

Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah


Jumat, 26 Juni 2026

Tangkap Seorang Residivis, Polsek Pujud Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu


Jumat, 26 Juni 2026

Gandeng Perguruan Tinggi, Diskes Riau Percepat Capaian Cek Kesehatan Gratis


Jumat, 26 Juni 2026

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)


Jumat, 26 Juni 2026

Tingkatkan Pemahaman Gizi, Program Pelangi Jadi Jurus Mahasiswa KKN FK UNRI di Bukit Batrem


Jumat, 26 Juni 2026

PT Cipta Lestari Punya Direksi Baru, Suryadi Khusaini Komisaris dan Fajar Menanti Dirut


Jumat, 26 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Putih Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu


Jumat, 26 Juni 2026

Sempat Bermasalah dengan Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Dimutasi


Jumat, 26 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Sambangi Poskamling, Dorong Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan


Jumat, 26 Juni 2026

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri


Kamis, 25 Juni 2026

Langkah Nyata untuk Iklim: Anak Muda Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025, Modus Minta Fee 1 Persen


Kamis, 25 Juni 2026

Plt Gubri Buka Rangkaian PIT dan Mukernas Hisfarsi 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Tiga Juara di APQ Awards 2026


Kamis, 25 Juni 2026

CD RAPP Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Melalui Sunatan Massal di Desa Air Hitam