Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Beberkan Kebrutalan, Pendemo juga Minta Usaha Perkebunan PT DSI Ditutup

Riauterkini - PEKANBARU - Belasan massa LSM Perisai Riau gelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau, Senin (30/1/23). Aksi itu, massa mengatakan bahwa PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) yang beroperasi di Kabupaten Siak Riau harus ditutup usahanya.

Alasannya, masa pendemo PT DSI dalam beroperasi puluhan tahun tak dibebani Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga patut dipertanyakan, mengapa tanpa izin HGU tapi tetap bisa beroperasi.

"PT DSi harus dicabut, karena tak ada izin HGU. Tapi nyatanya hingga hari ini justru tetap bisa beroperasi," kata Sunardi dalam orasinya.

Selama ini, ada kesan pembiaran terhadap PT DSI meski jelas-jelas tak ada HGU. Kecurigaan wajar karena tidak ada upaya pihak terkait menghentikan usaha ilegal dalam perusahaan beroperasi.

"Bukan saja PT Duta Swakarya Indah, informasi yang disampaikan Gubernur Riau ada 84 perusahaan yang beroperasi di Riau tanpa dibebani Hak Guna Usaha. Ini sangat memalukan. Padahal jelas perusahaan itu beroperasi di daerah, ada instansi yang memonitor. Sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi, bahwa perusahaan wajib memiliki HGU dan IUP sesuai Keputusan MK Nomor 138/2015. Apakah ini tidak menjadi acuan oleh Pemkab Siak dan Pemprov Riau. PT DSI milik ibuk Meryani yang beroperasi bertahun-tahun di Siak sampai detik ini tak memiliki HGU, kenapa dibiarkan," teriak Sunardi lagi.

Pendemo pun meminta, persoalan PT DSI yang dianggap telah merugikan negara harus jadi perhatian pihak terkait.

Pada kesempatan ini, massa pendemo juga menyampaikan kebrutalan pihak perusahaan kepada masyarakat yang berusaha mempertahankan lahannya sendiri.

"Silakan lihat spanduk ini para korban pengeroyokan pihak pengamanan PT DSI mengakibatkan warga berjatuhan di Desa Dayun Siak Riau. Ada yang patah kaki dan patah tangan, bocor kepala kena tojok kelapa sawit. Padahal yang melakukan suruhan dari PT DSI yang tidak memiliki HGU," ungkap pendemo.

Padahal warga mempertahankan hak lahannya yang telah memiliki hak tertinggi dari Negara berupa SHM. Kekerasan dan kebiadaban yang dilakukan PT DSI juga mencederai masyarakat sekitar seperti masyarakat Desa Sengkemang, Mempura, Dayun Siak.

Setelah lebih kurang 30 menit menggelar aksinya, massa kemudia diterima perwakilan Gubernur Riau dari Dinas Perkebunan Riau Herman Marbun.

Herman Marbun yang juga merupakan Kepala Bidang Hukum Disbun Riau sempat mendengarkan tuntutan, lalu menerima pernyataan sikap disampaikan pendemo. Tuntutan para soal PT DSI akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

Ribuan Bikers dari Aceh hingga Lampung Semarakkan Honda Bikers Day Regional Sumatera 2026


Rabu, 30 September 2026

Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi


Rabu, 30 September 2026

DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan Belanja 2026 Rp3,578 T


Rabu, 30 September 2026

Kunker ke Tanjung Leban Bengkalis, Menhut Sebut Pentingnya Bersama Cegah Karhutla


Rabu, 30 September 2026

Menhut Apresiasi Penanggulangan Karhutla, Hotspot Riau Terendah di Indonesia


Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Tertib di Jalan, Satlantas Rohil Ajak Warga Jadi Penjaga Lingkungan


Rabu, 30 September 2026

Dimulai Besok, Mari Kunjungi RJiC Muamalah Festival 2026


Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Kapolres Pelalawan dan Kapolsek Tanam Pohon hingga Tinjau Anak Gajah Lisa di TNTN


Selasa, 29 September 2026

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Berkontribusi Padamkan Karhutla di Pelalawan, PT Musim Mas Dapat Apresiasi Kapolres