Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Beberkan Kebrutalan, Pendemo juga Minta Usaha Perkebunan PT DSI Ditutup

Riauterkini - PEKANBARU - Belasan massa LSM Perisai Riau gelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau, Senin (30/1/23). Aksi itu, massa mengatakan bahwa PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) yang beroperasi di Kabupaten Siak Riau harus ditutup usahanya.

Alasannya, masa pendemo PT DSI dalam beroperasi puluhan tahun tak dibebani Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga patut dipertanyakan, mengapa tanpa izin HGU tapi tetap bisa beroperasi.

"PT DSi harus dicabut, karena tak ada izin HGU. Tapi nyatanya hingga hari ini justru tetap bisa beroperasi," kata Sunardi dalam orasinya.

Selama ini, ada kesan pembiaran terhadap PT DSI meski jelas-jelas tak ada HGU. Kecurigaan wajar karena tidak ada upaya pihak terkait menghentikan usaha ilegal dalam perusahaan beroperasi.

"Bukan saja PT Duta Swakarya Indah, informasi yang disampaikan Gubernur Riau ada 84 perusahaan yang beroperasi di Riau tanpa dibebani Hak Guna Usaha. Ini sangat memalukan. Padahal jelas perusahaan itu beroperasi di daerah, ada instansi yang memonitor. Sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi, bahwa perusahaan wajib memiliki HGU dan IUP sesuai Keputusan MK Nomor 138/2015. Apakah ini tidak menjadi acuan oleh Pemkab Siak dan Pemprov Riau. PT DSI milik ibuk Meryani yang beroperasi bertahun-tahun di Siak sampai detik ini tak memiliki HGU, kenapa dibiarkan," teriak Sunardi lagi.

Pendemo pun meminta, persoalan PT DSI yang dianggap telah merugikan negara harus jadi perhatian pihak terkait.

Pada kesempatan ini, massa pendemo juga menyampaikan kebrutalan pihak perusahaan kepada masyarakat yang berusaha mempertahankan lahannya sendiri.

"Silakan lihat spanduk ini para korban pengeroyokan pihak pengamanan PT DSI mengakibatkan warga berjatuhan di Desa Dayun Siak Riau. Ada yang patah kaki dan patah tangan, bocor kepala kena tojok kelapa sawit. Padahal yang melakukan suruhan dari PT DSI yang tidak memiliki HGU," ungkap pendemo.

Padahal warga mempertahankan hak lahannya yang telah memiliki hak tertinggi dari Negara berupa SHM. Kekerasan dan kebiadaban yang dilakukan PT DSI juga mencederai masyarakat sekitar seperti masyarakat Desa Sengkemang, Mempura, Dayun Siak.

Setelah lebih kurang 30 menit menggelar aksinya, massa kemudia diterima perwakilan Gubernur Riau dari Dinas Perkebunan Riau Herman Marbun.

Herman Marbun yang juga merupakan Kepala Bidang Hukum Disbun Riau sempat mendengarkan tuntutan, lalu menerima pernyataan sikap disampaikan pendemo. Tuntutan para soal PT DSI akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies


Senin, 05 Oktober 2026

Tim RAGA Polres Rohil Intensifkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohil di Kecamatan Tanah Putih


Minggu, 04 Oktober 2026

Besok, Massa FMTK Gelar Aksi Tuntut PT Serikat Putra


Minggu, 04 Oktober 2026

Ketua PWI Rohil Ajak Wartawan Lebih Kritis Mengawal APBD Perubahan 2026


Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 04 Oktober 2026

Merawat Semangat Berbagi di Founders Day 2026, RAPP Hadirkan Manfaat bagi Karyawan dan Masyarakat


Minggu, 04 Oktober 2026

Malam Hari Jadi Sasaran Patroli, Polsek Tanah Putih Cegah C3 hingga Balap Liar


Minggu, 04 Oktober 2026

PPN Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Eratkan Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan


Minggu, 04 Oktober 2026

PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan


Minggu, 04 Oktober 2026

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Tegaskan Amanah dan Pengabdian


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung


Sabtu, 03 Oktober 2026

H. Bistamam Pimpin Golkar Rohil, Terpilih Aklamasi Periode 2026–2030


Sabtu, 03 Oktober 2026

6 Petarung Inhil Asuhan Coach Yogi Nada Hederyanto Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak di Kapolda Fighter Match Jambi


Sabtu, 03 Oktober 2026

Polres Inhil Dampingi Proses Ekshumasi dan Autopsi Mayat yang Ditemukan dalam Togok


Sabtu, 03 Oktober 2026

Jangkau Warga Lewat Jalur Sungai, Polres Pelalawan Perkuat Layanan Pendidikan dan Bansos