Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Beberkan Kebrutalan, Pendemo juga Minta Usaha Perkebunan PT DSI Ditutup

Riauterkini - PEKANBARU - Belasan massa LSM Perisai Riau gelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau, Senin (30/1/23). Aksi itu, massa mengatakan bahwa PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) yang beroperasi di Kabupaten Siak Riau harus ditutup usahanya.

Alasannya, masa pendemo PT DSI dalam beroperasi puluhan tahun tak dibebani Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga patut dipertanyakan, mengapa tanpa izin HGU tapi tetap bisa beroperasi.

"PT DSi harus dicabut, karena tak ada izin HGU. Tapi nyatanya hingga hari ini justru tetap bisa beroperasi," kata Sunardi dalam orasinya.

Selama ini, ada kesan pembiaran terhadap PT DSI meski jelas-jelas tak ada HGU. Kecurigaan wajar karena tidak ada upaya pihak terkait menghentikan usaha ilegal dalam perusahaan beroperasi.

"Bukan saja PT Duta Swakarya Indah, informasi yang disampaikan Gubernur Riau ada 84 perusahaan yang beroperasi di Riau tanpa dibebani Hak Guna Usaha. Ini sangat memalukan. Padahal jelas perusahaan itu beroperasi di daerah, ada instansi yang memonitor. Sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi, bahwa perusahaan wajib memiliki HGU dan IUP sesuai Keputusan MK Nomor 138/2015. Apakah ini tidak menjadi acuan oleh Pemkab Siak dan Pemprov Riau. PT DSI milik ibuk Meryani yang beroperasi bertahun-tahun di Siak sampai detik ini tak memiliki HGU, kenapa dibiarkan," teriak Sunardi lagi.

Pendemo pun meminta, persoalan PT DSI yang dianggap telah merugikan negara harus jadi perhatian pihak terkait.

Pada kesempatan ini, massa pendemo juga menyampaikan kebrutalan pihak perusahaan kepada masyarakat yang berusaha mempertahankan lahannya sendiri.

"Silakan lihat spanduk ini para korban pengeroyokan pihak pengamanan PT DSI mengakibatkan warga berjatuhan di Desa Dayun Siak Riau. Ada yang patah kaki dan patah tangan, bocor kepala kena tojok kelapa sawit. Padahal yang melakukan suruhan dari PT DSI yang tidak memiliki HGU," ungkap pendemo.

Padahal warga mempertahankan hak lahannya yang telah memiliki hak tertinggi dari Negara berupa SHM. Kekerasan dan kebiadaban yang dilakukan PT DSI juga mencederai masyarakat sekitar seperti masyarakat Desa Sengkemang, Mempura, Dayun Siak.

Setelah lebih kurang 30 menit menggelar aksinya, massa kemudia diterima perwakilan Gubernur Riau dari Dinas Perkebunan Riau Herman Marbun.

Herman Marbun yang juga merupakan Kepala Bidang Hukum Disbun Riau sempat mendengarkan tuntutan, lalu menerima pernyataan sikap disampaikan pendemo. Tuntutan para soal PT DSI akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 10 Juni 2026

BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam


Rabu, 10 Juni 2026

Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon


Rabu, 10 Juni 2026

Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate


Rabu, 10 Juni 2026

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas


Rabu, 10 Juni 2026

Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok


Rabu, 10 Juni 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim


Rabu, 10 Juni 2026

KPU Siak Ingatkan Akhir Juni Batas Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026


Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Stok BBM di SPBU Aman, Distribusi dari Dumai Lancar


Rabu, 10 Juni 2026

Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak


Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61


Rabu, 10 Juni 2026

Balita, Ibu Hamil dan Menyusui di Inhu Nikmati MBG


Rabu, 10 Juni 2026

Oknum ASN dan Kadus di Bengkalis Positif Narkoba Diringkus Polisi


Selasa, 09 Juni 2026

Serius dalam Pelayanan Penyiaran, TVRI Apresiasi Bupati Kuansing


Selasa, 09 Juni 2026

Rangkaian Milad Inhil ke-61, Ratusan Petani Antusias Ikut Lomba Menyolak Kelapa


Selasa, 09 Juni 2026

74 Peserta CAT Calon Anggota KPID Riau Diingatkan Patuhi Aturan, Keterlambatan Tak Diberi Tambahan Waktu


Selasa, 09 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan


Selasa, 09 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kapolsek Rengat Barat Inhu Hadiri Penanaman 3000 Pohon


Selasa, 09 Juni 2026

Diduga Berasal dari Malaysia, 6,94 kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Diamankan Polda Riau


Selasa, 09 Juni 2026

Bupati Kuansing Hadiri RUPS dan RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2025


Selasa, 09 Juni 2026

Jaga Pertumbuhan Tanaman, Bhabinkamtibmas Kampung Baru Lakukan Pemupukan Jagung Pipil