Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
RDP Komisi V DPRD Riau, Dirut PT PHR Kembali Tak Hadir

Riauterkini-PEKANBARU-Komisi V DPRD Riau kembali menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) digelar, Senin (20/03/2023). Direktur Utama PHR, Jaffee Suardin kembali tak hadir pada RDP tersebut.

Pejabat PT PHR yang hadir pada RDP Komisi V DPRD Riau di antaranya EVP Upstream Business Edwil Suzandi, EVP Business Support Irfan Zaenuri, serta VP Corporate Affairs Rudi Ariffianto.

Walaupun tanpa kehadiran Jaffee, rapat tetap dilanjutkan dengan agenda Komisi V meminta penjelasan terkait kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR.

RDP Komisi V DPRD Riau kali ini masih seputar 11 kecelakaan kerja di wilayah kerja PT PHR. Dalam RDP tersebut, PT PHR sempat dicecar beberapa pertanyaan. Salah satunya soal pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah kerja PT PHR yang terjadi 11 kejadian kecelakaan kerja.

EVP Upstream Business, Edwil Suzandi dalam keterangan mengatakan PT PHR melanjutkan kontrak dari perusahaan sebelumnya. Sehingga tidak bisa serta merta menetapkan standarisasi K3.

"Ibarat mobil, begitu beli kita tidak sempat melakukan check up, langsung serahkan kunci. Pengecekan kita lakukan paralel. Setelah kita di dalam, baru kita lakukan perbaikan satu persatu," kata Edwil.

Edwil mengatakan, di masa mirroring contract ini pun PT PHR juga melihat contractor safety management system (CSMS) apakah kontraktor yang terikat kontrak sudah memenuhi itu.

"Berlaku persis seperti kontraktor lama, makanya kami menyebutnya mirroring contract. Tentu yang bisa kita lakukan adalah mengkaji dokumen yang ada, bahwa dia sudah melakukan pengawasan sesuai standarisasi Pertamina," kata dia.

Ia juga mengatakan, PT PHR melakukan Medical check up, daily check up pekerjanya dan menemukan banyak pekerja yang tidak sehat. Meski begitu, ia mengatakan PT PHR tidak bisa melakukan tindakan memberhentikan pekerja tersebut.

"Kita lakukan Medical check up hingga treadmill. Ada konsekuensi, medical check up masih banyak yang tidak lolos untuk bekerja. Kami tentu tidak bisa menanggung mereka semua saat mereka tidak bekerja, ini kan tanggung jawab mitra kerja mereka," jelasnya.

Mitra yang Lalai Bisa Diblacklist
EVP Upstream Business PHR Edwil Suzandi menjelaskan, PHR menerapkan berbagai kebijakan dalam upaya meningkatkan aspek keselamatan kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, di antaranya penerapan aspek Keselamatan, Kesehatan dan Peduli Lingkungan (HSSE) Golden Rules yakni Patuh, Intervensi dan Peduli yang harus dipahami oleh seluruh pekerja dan mitra kerja PHR.

Selain itu, lanjut Edwil, PHR juga menerapkan kebijakan Corporate Life Saving Rules (CLRS), yakni elemen-elemen khusus yang harus dipatuhi di area kerja WK Rokan. “Di mana aktivitas bekerja misalnya terkait pemboran ataupun lifting itu ada aturannya. Pekerja harus pastikan secara analisanya apakah itu aman atau tidak,” ujar Edwil.

Ia menambahkan, PHR juga gencar mengkampanyekan agar seluruh pekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat setelah bekerja.

Sebagai perusahaan yang menjadi tulang punggung energi nasional, saat ini ada 77 rig aktif di WK Rokan dengan total pekerja PHR sebanyak 37 ribu orang, di mana sebanyak 35 ribu pekerja merupakan mitra kerja sedangkan 2 ribu lainnya merupakan pegawai PHR sebagai bagian komitmen menyerap tenaga kerja untuk perputaran roda perekonomian khususnya di Riau.

“Dengan tingginya kesibukan dan banyaknya jumlah pekerja PHR, komitmen untuk keselamatan kerja tetap menjadi prioritas kami. Kami tidak akan mengizinkan aktivitas yang dirasa tidak aman untuk dilanjutkan,” kata Edwil.

Edwil juga menegaskan pihaknya terus melakukan evaluasi dan belajar dari kejadian yang yang ada di PHR beberapa waktu belakang. Termasuk di antaranya melakukan pengawasan dan pengecekan kembali tingkat kesehatan para pekerja (medical check-up) untuk mengantisipasi terjadinya penurunan kualitas kesehatan saat bekerja.

Bahkan, lanjut Edwil, PHR menyediakan ambulans yang siaga di lokasi kerja dengan tingkat risiko kerja yang tinggi. “Ini upaya kami apabila ada kecelakaan kecil bisa langsung ditangani, dan kalau berat kami bisa langsung bawa ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap,” terangnya.

Edwil juga menegaskan, apabila ada mitra kerja yang tidak patuh terhadap kebijakan yang diterapkan PHR, maka sanksi bisa diterapkan hingga tidak bisa lagi bermitra dengan Pertamina.

“Tentunya ada sanksi, tidak boleh lagi bekerja sama kami di seluruh aktivitas di Pertamina. Makanya dalam pemberian sanksi ini kami hati-hati dan ini ada proses investigasi dari holding pertamina. Dalam hal ini PHR bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan SKK Migas bersama-sama lakukan investigasi dan audit,” jelas Edwil.

Lakukan Inspeksi Rig, Pastikan Keamanan Kerja
Tak hanya itu, terkait peralatan kerja, PHR juga melakukan pengecekan dan pengawasan ulang, meningkatkan frekuensi kunjungan kerja secara acak (random) dan tidak terprediksi (incognito) yang melibatkan manajemen PHR WK Rokan. Dan bila didapati ada peralatan yang dinilai tidak mumpuni, maka dilakukan penghentian pekerjaan hingga peralatan kembali dinyatakan laik untuk digunakan. Bahkan, dari hasil pengecekan, ditemukan ada 6 rig yang dinyatakan hingga kini tidak laik beroperasi dan harus segera dibenahi.

“Untuk pekerja di lapangan minimal sudah memiliki sertifikat. Dari pemerikaan yang kami lakukan, ditemukan 6 rig yang sampai ini tidak kami izinkan bekerja karena alatnya tidak laik,” kata Edwil.

“Kita sadari kecelakaan kerja ini terjadi dari sisi alat. Pertengahan Februari kami hentikan operasi selama dua minggu, kami verifikasi kembali alat yang ada. Ini keputusan sulit. Ini harus dilakukan untuk memastikan keselamatan,” imbuhnya. ***(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas