Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PHR Tegaskan Pekerja Bisa Lakukan Penghentian Kerja Segera Jika Dirasa Tak Aman

Riauterkini-PEKANBARU– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam bekerja di lapangan. Bahkan, PHR menegaskan para pekerja di lapangan bisa melakukan Stop Work Authority (SWA) atau menghentikan proses pekerjaan yang sedang berlangsung jika dirasa dalam kondisi tidak aman.

Hal itu disampaikan Executive Vice President Upstream Business PHR Edwil Suzandi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) PHR dengan Komisi V DPRD Riau di Pekanbaru (20/1/2023).

Dalam paparannya, PHR menegaskan pentingnya keselamatan kerja di WK Rokan, di mana opsi SWA adalah sebuah tindakan preventif yang mengizinkan setiap karyawan dengan posisi atau pangkat apapun untuk menghentikan pekerjaan atau tugas saat situasi yang membahayakan diprediksi akan terjadi.

“Walaupun memiliki berbagai risiko, tetapi para pakar keselamatan sangat mengutamakan keberanian untuk mengambil keputusan SWA. Kita memberdayakan setiap karyawan dalam proses SWA akan meningkatkan peluang untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko,” ujar Edwil.

Edwil mengatakan, manajemen PHR terus menyampaikan dengan jelas kepada para pekerja terkait ekspektasi, hasil positif dan penerapan SWA yang sangat diperlukan untuk membantu memastikan konsistensi keselamatan di lapangan. Meski menghentikan pekerjaan untuk menghindari cedera atau kerusakan fasilitas dinilai seperti keputusan yang sederhana, lanjut Edwil, namun faktor sosial dan psikologis sering membuat seseorang membuat keputusan penuh dengan kecemasan dan juga keraguan.

Sementara itu, Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto mengatakan, PHR selalu melakukan orientasi yang komprehensif kepada para pekerja, terutama yang baru bergabung terkait pemahaman dan penerapan keselamatan kerja. Dia menegaskan para pekerja tidak perlu ragu dalam menerapkan SWA jika suatu pekerjaan terindikasi tidak aman.

“Kita harus mempunyai pola pikir bahwa tidak ada pekerjaan yang pantas untuk menelan hidup saya ataupun mencederai saya. Untuk itu kita harus berani menghentikan pekerjaan yang berbahaya. Dari sudut pandang perusahaan, lebih baik kehilangan waktu dan dana daripada terdapat kehilangan jiwa,” jelas Rudi.

Ditambahkan Rudi, PHR secara terus menerus melakukan komunikasi dan edukasi terkait kebijakan SWA dengan kejelasan tentang apa yang merupakan definisi dan batasan bahaya yang laik untuk penghentian pekerjaan dan kepastian tidak ada konsekuensi negatif untuk melakukannya, baik dari perusahaan ataupun rekan kerja.

“Tidak peduli apakah itu pekerjaan dua orang atau pekerjaan 100 orang, jika ada sesuatu yang mereka tidak nyaman, apakah itu (dari) sudut pandang keselamatan atau pemahaman tentang pekerjaan secara umum, setiap karyawan memiliki hak untuk melakukan penghentian kerja dan segera menghubungi atasan,” katanya.

“Pesan kami selalu bahwa, jika ragu, hentikan pekerjaan tersebut dan tinjau ulang,” imbuhnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro


Selasa, 06 Januari 2026

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Rohil Gelar Donor Darah HUT Satpam ke-45


Selasa, 06 Januari 2026

Tak Ada Ruang bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Hasil Razia


Selasa, 06 Januari 2026

Pajak Pekanbaru Ngebut! Target 2026 Dipatok Rp1,3 Triliun, Naik Rp200 Miliar dari Tahun Lalu


Selasa, 06 Januari 2026

Forkopimda Kota Pekanbaru Sepakat Tertibkan Kabel Fiber Optik, Penindakan Tegas Segera Dilakukan


Selasa, 06 Januari 2026

Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Bengkalis Terima Penghargaan


Selasa, 06 Januari 2026

Relokasi Warga Eks TNTN ke Cerenti Bukan Kemauan Bupati Kuansing, Zulhendri Anggota DPRD Riau Beri Masukan


Selasa, 06 Januari 2026

Bambang Budi Santoso, Alumni Unri yang Kembali Pimpin PTPN IV Regional III


Senin, 05 Januari 2026

Dermaga di KITB Rubuh Pasca Bongkar Muat Cangkang


Senin, 05 Januari 2026

Mantan Gubri, LAM Riau, Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Dukung Kepemimpinan SF Hariyanto


Senin, 05 Januari 2026

Sebanyak Rp 32 Miliar Pendapatan Aryaduta tak Sebanding Diterima Pemprov Riau


Senin, 05 Januari 2026

Pembahasan Harmonis, DPRD–Pemko Pekanbaru Optimistis APBD 2026 Segera Ketok Palu


Senin, 05 Januari 2026

Terkait Ledakan Pipa Gas PT TGI, Mahasiswa Asal Inhil Desak Kementerian ESDM Cabut Izin jika Terbukti Lalai


Senin, 05 Januari 2026

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Pelalawan, Nihil Korban Meninggal Kecelakaan


Senin, 05 Januari 2026

Melalui KRYD, Polsek Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan


Senin, 05 Januari 2026

Atasi Kemacetan, Wako Pekanbaru Buka Jalur Baru di Jalan Lobak


Senin, 05 Januari 2026

Nataru 2025-2026, Bandara SSK II Pekanbaru Catatkan 204.184 Penumpang dan 1.396 Pergerakan Pesawat


Senin, 05 Januari 2026

Gesa Kinerja OPD, Wako Agung: Hapus Program Tak Berdampak