Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PHR Tegaskan Pekerja Bisa Lakukan Penghentian Kerja Segera Jika Dirasa Tak Aman

Riauterkini-PEKANBARU– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam bekerja di lapangan. Bahkan, PHR menegaskan para pekerja di lapangan bisa melakukan Stop Work Authority (SWA) atau menghentikan proses pekerjaan yang sedang berlangsung jika dirasa dalam kondisi tidak aman.

Hal itu disampaikan Executive Vice President Upstream Business PHR Edwil Suzandi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) PHR dengan Komisi V DPRD Riau di Pekanbaru (20/1/2023).

Dalam paparannya, PHR menegaskan pentingnya keselamatan kerja di WK Rokan, di mana opsi SWA adalah sebuah tindakan preventif yang mengizinkan setiap karyawan dengan posisi atau pangkat apapun untuk menghentikan pekerjaan atau tugas saat situasi yang membahayakan diprediksi akan terjadi.

“Walaupun memiliki berbagai risiko, tetapi para pakar keselamatan sangat mengutamakan keberanian untuk mengambil keputusan SWA. Kita memberdayakan setiap karyawan dalam proses SWA akan meningkatkan peluang untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko,” ujar Edwil.

Edwil mengatakan, manajemen PHR terus menyampaikan dengan jelas kepada para pekerja terkait ekspektasi, hasil positif dan penerapan SWA yang sangat diperlukan untuk membantu memastikan konsistensi keselamatan di lapangan. Meski menghentikan pekerjaan untuk menghindari cedera atau kerusakan fasilitas dinilai seperti keputusan yang sederhana, lanjut Edwil, namun faktor sosial dan psikologis sering membuat seseorang membuat keputusan penuh dengan kecemasan dan juga keraguan.

Sementara itu, Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto mengatakan, PHR selalu melakukan orientasi yang komprehensif kepada para pekerja, terutama yang baru bergabung terkait pemahaman dan penerapan keselamatan kerja. Dia menegaskan para pekerja tidak perlu ragu dalam menerapkan SWA jika suatu pekerjaan terindikasi tidak aman.

“Kita harus mempunyai pola pikir bahwa tidak ada pekerjaan yang pantas untuk menelan hidup saya ataupun mencederai saya. Untuk itu kita harus berani menghentikan pekerjaan yang berbahaya. Dari sudut pandang perusahaan, lebih baik kehilangan waktu dan dana daripada terdapat kehilangan jiwa,” jelas Rudi.

Ditambahkan Rudi, PHR secara terus menerus melakukan komunikasi dan edukasi terkait kebijakan SWA dengan kejelasan tentang apa yang merupakan definisi dan batasan bahaya yang laik untuk penghentian pekerjaan dan kepastian tidak ada konsekuensi negatif untuk melakukannya, baik dari perusahaan ataupun rekan kerja.

“Tidak peduli apakah itu pekerjaan dua orang atau pekerjaan 100 orang, jika ada sesuatu yang mereka tidak nyaman, apakah itu (dari) sudut pandang keselamatan atau pemahaman tentang pekerjaan secara umum, setiap karyawan memiliki hak untuk melakukan penghentian kerja dan segera menghubungi atasan,” katanya.

“Pesan kami selalu bahwa, jika ragu, hentikan pekerjaan tersebut dan tinjau ulang,” imbuhnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang


Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban


Rabu, 07 Januari 2026

Timgkatkan PAD, Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM Hingga Galian C


Rabu, 07 Januari 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Ukui Sambangi Objek Vital


Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer


Rabu, 07 Januari 2026

Sempat Muncul api, Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berhasil Dipadamkan


Selasa, 06 Januari 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Putat Gelar DDS