Riauterkini-PEKANBARU- Balai Besar KSDA Riau mengukuhkan 27 orang Kader Konservasi yang berasal dari 9 desa di dalam dan sekitar kawasan suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Jumat (17/11/24). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Ninik Mamak/Tetua Adat Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Batu Sanggan, Tanjung Beringin, Gajah Bertalut, Aur Kuning, Terusan, Pangkalan Serai, dan Subayang Jaya.
Pembentukan Kader Konservasi diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: SK. 41/IV-Set/HO/2006 tentang Pedoman Pembentukan Kader Konservasi.
Kepala Bidang Teknis KSDA, Ujang Holisudin, S.Hut, dalam arahannya menyampaikan bahwa melalui pengukuhan Kader Konservasi ini, diharapkan dapat menjadi ujung tombak kolaborasi pengelolaan kawasan antara masyarakat dengan Balai Besar KSDA Riau selaku pemangku kawasan. "Masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya konservasi dan pengelolaan kawasan.
"Balai Besar KSDA Riau berupaya menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam kegiatan konservasi dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan kawasan, untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat dengan pemangku kawasan," sambung Ujang.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Rengat, Andri Hansen Siregar,S.Hut.,M.Sc juga menyampaikan uraian tugas dan tanggung jawab kader konservasi tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Riau No:SK.1154/K.6/BIDTEK/SDM.2.0/11/2023 Tanggal 09 November 2023 tentang Pembentukan kader konservasi tingkat Pemula SM. Bukit Rimbang Bukit Baling BBKSDA Riau Tahun 2023.
Anggota Kader Konservasi yang dilantik sebelumnya telah diberikan pelatihan dasar pada 14–16 Juni 2023, kemudian menerima pendampingan berkelanjutan dari Balai Besar KSDA Riau dan Mitra Kerja.
Pelatihan yang diberikan meliputi materi tentang ekologi dasar, keanekaragaman hayati di kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, navigasi dasar, dan P3K. Kegiatan pelatihan ini juga melibatkan praktik lapangan terkait teknik pemantauan keanekaragaman hayati.
Peserta pelatihan dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing didampingi satu orang pelatih dan dua orang staf Balai Besar KSDA Riau.
Kegiatan ini terselenggarakan atas dasar kerjasama antara Balai Besar KSDA Riau dengan YAPEKA yang didukung oleh Forum Harimau Kita dan INDECON sebagai bagian dari program Integrated Tiger Habitat Conservation Programme (ITHCP).
Direktur Yapeka sekaligus Manajer Program ITHCP Fase III, Agustinus Wijayanto, S.Hut, M.M., menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan konservasi bersama Balai Besar KSDA Riau dapat menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan konservasi secara partisipatif.
"Pelibatan masyarakat setempat turut mendukung terjaganya kawasan konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari," tuturnya.
Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling
Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling merupakan salah satu kawasan konservasi di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Riau. Dengan luas sebesar 141.226,25 hektar dan karakteristik hutan hujan dataran rendah, SM Bukit Rimbang Bukit Baling memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan merupakan habitat dari jenis satwa liar terancam punah dan dilindungi seperti harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling juga memiliki keunikan berupa adanya masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan.
Salah satu rencana aksi strategi dalam pengelolaan kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, Balai Besar KSDA Riau menitikberatkan pada pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan SM.
Rencana pengelolaan diimplementasikan berupa peningkatan peran aktif masyarakat pada pengelolaan kawasan. Selanjutnya Balai Besar KSDA Riau mengembangkan beberapa program dengan memberikan dukungan kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan kawasan dan pelibatan masyarakat berupa kegiatan pendidikan konservasi dan pengamanan kawasan, antara lain melalui pembentukan Kader Konservasi.*(H-we)