Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Sebut Peran Media di Pemilu 2024 Sangat Penting

Riauterkini-PEKANBARU-Peran media menjadi salah satu yang paling penting, dimana seluruh informasi kepemiluan bisa tersalurkan kepada masyarakat melalui pemberitaan dan publikasi, baik itu informasi yang bersifat edukatif, informatif dan informasi hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau. Dengan informasi media yang edukatif masyarakat dapat memahami pemilu secara substansial dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menjadi disinformasi ataupun tidak meratanya informasi kepada masyarakat.

Media massa memiliki kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat dengan menggunakan berbagai sudut pandang dalam menyampaikan informasi, oleh sebab itu demi terwujudnya pemilu damai dan berintegritas serta demi tersampaikannya informasi kepemiluan yang informatif, edukatif, faktual dan aktual kepada masyarakat, Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan kegiatan “Media Gathering : Sinergi Media Bersama Bawaslu dalam Mengawal Pemilu Damai dan Berintegritas”.

Terkait hal itu, Kabag Humas Bawaslu Riau, Dona Donora menyebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menggelar media gathering bersama insan pers di Riau, Senin (12/2/24). Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Ballroom Labersa Hotel, Siak Hulu, Kampar ini menurutnya mengusung tema "Sinergi Media Bersama Bawaslu Dalam Mengawal Pemilu Damai dan Berintegritas" ini bertujuan meningkatkan sinergitas Bawaslu dengan media guna mewujudkan pemilu yang demokratis.

Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Riau ini menghadirkan tiga nara sumber. Yakni akademisi Dr. Tito Handoko, SIP, M. SI, mewakili PWI Riau, M. Amin dan narasumber Syahrul Mubaraq, SIP yang akan memberikan materi penguatan kapasitas.

"Dengan hadirnya media, masyarakat hendaknya dapat memahami informasi pemilu dengan baik dan tidak miskomunikasi," ucap Dona Donora yang juga Kabag Hukum Humas dan Datin Bawaslu Riau ini.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya saat membuka kegiatan gathering menyampaikan perlunya peran media dalam pengawasan pemilu.

Disebutkan Amirudin, bahwa kapasitas dan kapabilitas pengawas khususnya di TPS terbatas. Perlu peran media untuk melakukan pengawasan serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Jadi kita harapkan peran dari media untuk mengedukasi lewat berita yang informatif dan faktual kepada masyarakat agar Pemilu 2024 ini bersih dari kecurangan," terangnya.

Media, sebut Amirudin merupakan lembaga keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Media memiliki kekuatan tersendiri," kata Amirudin Sijaya.

Amirudin Sijaya meminta media untuk bersama Bawaslu Riau mengawal pelaksanaan pemilu di masa tenang. *(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi


Jumat, 10 April 2026

Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar


Jumat, 10 April 2026

Kemendikdasmen, Tanoto Foundation, Gates Foundation, dan UNICEF Kolaborasi demi Tingkatkan Literasi dan Numerasi


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Kadishub Pelalawan Akan Tinjau Jalintim Sorek Satu, Evaluasi Rambu dan Penerangan Jalan


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026, Wabup Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komit Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Ukui Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan