Riauterkini-PEKANBARU-Peran media menjadi salah satu yang paling penting, dimana seluruh informasi kepemiluan bisa tersalurkan kepada masyarakat melalui pemberitaan dan publikasi, baik itu informasi yang bersifat edukatif, informatif dan informasi hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau. Dengan informasi media yang edukatif masyarakat dapat memahami pemilu secara substansial dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menjadi disinformasi ataupun tidak meratanya informasi kepada masyarakat.
Media massa memiliki kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat dengan menggunakan berbagai sudut pandang dalam menyampaikan informasi, oleh sebab itu demi terwujudnya pemilu damai dan berintegritas serta demi tersampaikannya informasi kepemiluan yang informatif, edukatif, faktual dan aktual kepada masyarakat, Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan kegiatan “Media Gathering : Sinergi Media Bersama Bawaslu dalam Mengawal Pemilu Damai dan Berintegritas”.
Terkait hal itu, Kabag Humas Bawaslu Riau, Dona Donora menyebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menggelar media gathering bersama insan pers di Riau, Senin (12/2/24). Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Ballroom Labersa Hotel, Siak Hulu, Kampar ini menurutnya mengusung tema "Sinergi Media Bersama Bawaslu Dalam Mengawal Pemilu Damai dan Berintegritas" ini bertujuan meningkatkan sinergitas Bawaslu dengan media guna mewujudkan pemilu yang demokratis.
Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Riau ini menghadirkan tiga nara sumber. Yakni akademisi Dr. Tito Handoko, SIP, M. SI, mewakili PWI Riau, M. Amin dan narasumber Syahrul Mubaraq, SIP yang akan memberikan materi penguatan kapasitas.
"Dengan hadirnya media, masyarakat hendaknya dapat memahami informasi pemilu dengan baik dan tidak miskomunikasi," ucap Dona Donora yang juga Kabag Hukum Humas dan Datin Bawaslu Riau ini.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya saat membuka kegiatan gathering menyampaikan perlunya peran media dalam pengawasan pemilu.
Disebutkan Amirudin, bahwa kapasitas dan kapabilitas pengawas khususnya di TPS terbatas. Perlu peran media untuk melakukan pengawasan serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Jadi kita harapkan peran dari media untuk mengedukasi lewat berita yang informatif dan faktual kepada masyarakat agar Pemilu 2024 ini bersih dari kecurangan," terangnya.
Media, sebut Amirudin merupakan lembaga keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Media memiliki kekuatan tersendiri," kata Amirudin Sijaya.
Amirudin Sijaya meminta media untuk bersama Bawaslu Riau mengawal pelaksanaan pemilu di masa tenang. *(H-we)