Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Agustus 2026

Kemah Budaya di Siberida Meriah, Bupati Ade Agus Dorong Inhu Jadi Kabupaten Pramuka


Sabtu, 22 Agustus 2026

MTQ Riau Komplek 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik


Sabtu, 22 Agustus 2026

Menteri LH dan Kapolda Riau Turun ke Lokasi Karhutla Kampar


Sabtu, 22 Agustus 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Rohil Gelar Beragam Lomba dan Bagikan Doorprize


Sabtu, 22 Agustus 2026

BRK Syariah Raih Dua Penghargaan Program KEJAR 2026 dari OJK Riau


Sabtu, 22 Agustus 2026

Sempat Sampaikan Niat Akhiri Hidup, Pria di Rohil Ditemukan Meninggal


Sabtu, 22 Agustus 2026

Mobil Pajak Keliling Sambangi RW 07 Sialangmunggu, Warga Antusias Urus PBB


Sabtu, 22 Agustus 2026

Semarak Merah Putih, BRI Dorong Sialang Kubang Jadi Inspirasi Desa di Riau


Sabtu, 22 Agustus 2026

MUI Bengkalis Gelar Dialog Antarumat Beragama, Perkuat Harmoni di Tengah Keberagaman


Sabtu, 22 Agustus 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Akhirnya Ditemukan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Digelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026


Sabtu, 22 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Ujung Tanjung Lewat Jumat Curhat


Jumat, 21 Agustus 2026

Puluhan Rumah dan Kios Warga di Pulau Burung Inhil Hangus Terbakar Dilalap Api


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan 18 Ribu Pcs Masker dan Oksigen untuk Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Indonesia-FAO Siapkan Langkah Baru Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Siapkan Tujuh Sumur Baru, Produksi Minyak Riau Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat


Jumat, 21 Agustus 2026

Udara Kurang Sehat, Sekolah di Pelalawan Batasi Aktivitas Luar Ruangan


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemkab Bengkalis Hibahkan Aset Rp3,3 Miliar, Dukung RRI Jangkau Wilayah 3T


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS


Jumat, 21 Agustus 2026

Ikuti Kompetisi OPN 2026, Mahasiswi FIKOM Umri Callista Larasati Raih Tiga Medali Sekaligus