Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 02 Agustus 2026

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat


Minggu, 02 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli KRYD, Antisipasi C3, Narkoba hingga Balap Liar


Sabtu, 01 Agustus 2026

Jalan Rusak di Rohul Makan Korban, Ninik Mamak Bonai Darussalam Ajak Pemerintah dan Pengusaha Bersinergi Lakukan Perbaikan


Sabtu, 01 Agustus 2026

RSUD Arifin Achmad Gelar Operasi Telinga dan Transfer Ilmu Dokter Spesialis


Sabtu, 01 Agustus 2026

Kuasa Hukum Agung Nugroho Ancam Tempuh Jalur Hukum, Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter


Sabtu, 01 Agustus 2026

Cek Lahan Melon Milik Warga di Bukit Jaya, Polisi Dukung Ketahanan Pangan


Sabtu, 01 Agustus 2026

Pengurus Koperasi Syariah Ciptakarya Maju RW 07 Sialangmunggu Dikukuhkan, Diskop Pekanbaru Dorong Penguatan Ekonomi Warga


Sabtu, 01 Agustus 2026

Harga Pertamax Kembali Turun, Segini Besarannya


Sabtu, 01 Agustus 2026

Kasus Malaria Masih Terjadi, Warga Sinaboi Desak Pengendalian Lebih Maksimal


Sabtu, 01 Agustus 2026

GM Pelindo Regional 1 Pekanbaru: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari


Sabtu, 01 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Panipahan Berbuah Hasil, Residivis Pencurian Dibekuk Tim Opsnal


Sabtu, 01 Agustus 2026

Curi 570 Kg Buah Sawit, Pria di Kerumutan Ditangkap Saat Bawa Hasil Kejahatan


Sabtu, 01 Agustus 2026

Pelindo Regional 1 Revitalisasi Bank Sampah Pandau Jaya, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan


Sabtu, 01 Agustus 2026

Pastikan Kendala, PPN Sumbagut Laksanakan MWT di Sejumlah SPBU


Sabtu, 01 Agustus 2026

Jumat Curhat Polsek Tanah Putih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas


Sabtu, 01 Agustus 2026

Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti


Jumat, 31 Juli 2026

Sambo Riau Bawa Pulang Enam Medali dari Kejurnas Sumsel Cup 2026


Jumat, 31 Juli 2026

10 Warga Jadi Korban, Tim Gabungan Sisir Sungai Buru Monyet Liar


Jumat, 31 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Batang Tuaka Hadiri Tanam Serempak Brigade Pangan


Jumat, 31 Juli 2026

Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Rp74,9 Miliar, Pemkab Apresiasi Kejari Kuansing