Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Senin, 05 Januari 2026

Atasi Kemacetan, Wako Pekanbaru Buka Jalur Baru di Jalan Lobak


Senin, 05 Januari 2026

Nataru 2025-2026, Bandara SSK II Pekanbaru Catatkan 204.184 Penumpang dan 1.396 Pergerakan Pesawat


Senin, 05 Januari 2026

Gesa Kinerja OPD, Wako Agung: Hapus Program Tak Berdampak


Senin, 05 Januari 2026

Selain Sekolah Rakyat Pemkab Kuansing Juga Bidik Sekolah Garuda


Senin, 05 Januari 2026

Pastikan Tahanan Sehat dan Aman, Kapolres Kampar Cek Langsung ke Rutan


Senin, 05 Januari 2026

Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban


Senin, 05 Januari 2026

Asesmen Direksi Bank Riau Kepri Syariah "Kocok Uang", Plt Gubri tak Sesuai Prosedur


Senin, 05 Januari 2026

Pekan ini, Bupati Siak Lakukan Mutasi Pejabat


Senin, 05 Januari 2026

Plt Gubri Ingatkan Tuntaskan Skala Prioritas


Senin, 05 Januari 2026

Patroli Objek Vital Nasional, Polsek Tanah Putih Amankan Areal dan Jalur Pipa Minyak PT PHR


Senin, 05 Januari 2026

Api Berkobar Dini Hari, Ludeskan Dua Ruko di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru


Senin, 05 Januari 2026

Meski Utang Kian Membengkak, Bupati Siak Optimis Pemkab Mampu Lunasi


Senin, 05 Januari 2026

Wako Agung Bakal Disulap Sampah Jadi Energi Listrik, Pemko Hemat Rp12 Miliar


Minggu, 04 Januari 2026

Razia Gabungan Kenalan Remaja, 9 Orang Diamankan Sedang Nikmati Lem dan Miras di Kantor Camat Bangkinang Kota


Minggu, 04 Januari 2026

Ibu Sempat Terpisah Sama Anak, Bencana Ledakan Pipa Gas PT TGI Timbulkan Trauma bagi Warga Terdampak


Minggu, 04 Januari 2026

Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Polres Inhil Olah TKP Kebakaran Akibat Ledakan Pipa Gas PT TGI


Minggu, 04 Januari 2026

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Fokus Kerja, Tolak Isu Perbandingan dan Adu Domba


Minggu, 04 Januari 2026

Polda Riau Selidiki Penyebab Meledaknya Pipa Gas TGI di Inhil


Minggu, 04 Januari 2026

Ledakan Pipa Gas di Inhil, 11 Warga Luka, 6 Rumah dan Belasan Kendaraan Warga Terbakar


Minggu, 04 Januari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Gereja Saat Ibadah Minggu