Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Bupati Siak Alfedri kunjungi masyarakat lewat Safari Ramadhan. Sampaikan himbauan bazar zakat.

Galeri
Senin, 17 Maret 2025

Galeri,
Sambut Kapolda Riau Baru, Wagubri Hadiri Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar

Sambut Kapolda Riau Baru, Wagubri Hadiri Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Maret 2025

Advertorial,
Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid R

Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid Raya Annur.

Advertorial
Jumat, 28 Pebruari 2025

Advertorial,
Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah

Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah.

Galeri
Rabu, 12 Maret 2025

Galeri,
Pemprov Riau Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Riau 202 -2029, Berikut Tujuannya

Pemprov Riau menggelar Forum Konsultasi Publik RPJMD Provinsi Riau 2025-2029, berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 27 Pebruari 2025

Advertorial,
Sambut Ramadhan 1446, Ketua DPRD Riau Gelar Temu Dai Muda dan Ratusan Ulama

Dai muda dan ulama diundang Ketua DPRD Riau. Ramah-tamah menyambut Ramadhan 1446 Hijriyah.

Berita Lainnya

Selasa, 18 Maret 2025

Demo Oknum Pemuda Tanjung Kuyo Tuduh PT SLS Tanpa Dasar, Ini Faktanya


Selasa, 18 Maret 2025

Isu Pemotongan TPP Bikin Pegawai Resah, Begini Penjelasab Gubri Abdul Wahid


Selasa, 18 Maret 2025

LAMR Siak Imbau Semua Elemen Tahan Diri Jelang PSU


Selasa, 18 Maret 2025

Wamendagri Turun ke Siak, Tekankan Proses Demokrasi di PSU Berjalan Baik


Selasa, 18 Maret 2025

Debit Air di Langgam Pelalawan Menurun, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada


Selasa, 18 Maret 2025

Antisipasi Kelangkaan BBM dan Sembako, Pemkab Kuansing Undang Pengusaha Rapat Bersama


Selasa, 18 Maret 2025

Kapolres Pelalawan Tegas Tolak Premanisme Berkedok Ormas


Selasa, 18 Maret 2025

Warga Kelurahan Sorek Satu Pelalawan, Keluhkan Sampah Menumpuk


Selasa, 18 Maret 2025

Tumpahan CPO di Dermaga PT Meridan Surya Sejati Jadi Perhatian Publik


Selasa, 18 Maret 2025

Polres Inhil Sholat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Meninggal Dunia dalam Tugas


Selasa, 18 Maret 2025

Dukung Program Pemerintah, Polsek Ukui Dorong Warga Bertani di Pekarangan Rumah


Selasa, 18 Maret 2025

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Ketua PMI Riau dan Bendahara Diadili.


Selasa, 18 Maret 2025

Kasus DBD di Bengkalis Menurun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada


Selasa, 18 Maret 2025

IKBD Bengkalis Salurkan 162 Paket Bapokting untuk Kaum Dhuafa


Selasa, 18 Maret 2025

Selebgram Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang Dugaan Hasil SPPD Fiktif DPRD Riau


Selasa, 18 Maret 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Pasar Ramadhan untuk Ciptakan Ketertiban di Rohil


Selasa, 18 Maret 2025

Gadaikan Mobil Sewa, Warga Kuansing Ditangkap Polisi


Selasa, 18 Maret 2025

Gratiskan Bus TPM untuk Pelajar, Wako Agung Persilahkan untuk Study City Tour


Selasa, 18 Maret 2025

Polemik Tarif Parkir Selesai, Wali Kota Pekanbaru dan PT Yabisa Capai Kesepakatan


Selasa, 18 Maret 2025

Habiskan Rp1 Miliar, Gubri Wahid Bersama PT Riau Petroleum Ajak 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran