Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Senin, 28 September 2026

RAPP Perkuat Kapasitas Kader di 320 Posyandu, Dukung Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau


Senin, 28 September 2026

Pekanbaru Jadi Kota Pertama, Rangkaian Pertamina SMEXPO 2026 Berjalan Sukses


Senin, 28 September 2026

Farewell Parade Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara Serahkan Tongkat Komando kepada Ahmad Nur Ari


Senin, 28 September 2026

Polisi Sergap Dua Pria di Bagan Batu, Sembilan Butir Diduga Ekstasi Disita


Senin, 28 September 2026

Kas Jan-Feb Rp30 Juta, DPRD Inhu Rekomendasikan Inspektorat Audit RSUD Indrasari


Senin, 28 September 2026

Puluhan Bikers Stylo Pekanbaru dan Dumai Meriahkan Stylo Sound Ride


Senin, 28 September 2026

Digitalisasi Pajak Kuansing Didorong Makin Maksimal, Pembayaran PBB Kini Bisa Lewat QRIS


Senin, 28 September 2026

PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo


Senin, 28 September 2026

Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pria Paruh Baya


Senin, 28 September 2026

Club Borneo Raih Juara III Open Turnamen Piala Panglima TNI 2026


Senin, 28 September 2026

Hadi Surya Pratama Resmi Pimpin PB HIPPMIH Pekanbaru, Terpilih Aklamasi dengan Dukungan Penuh 11 Kecamatan


Senin, 28 September 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Satgas Atasi Karhutla di Kalimantan hingga Sumatra


Senin, 28 September 2026

Tekan Potensi Kejahatan, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Senin, 28 September 2026

Ditengah Efisiensi Anggaran, DPRD Inhu Dorong Kegiatan Prioritas Dilaksanakan


Senin, 28 September 2026

Kick Boxing Bengkalis Gemilang di Dumai Betumbuk, Sabet 3 Emas dan 1 Perak


Senin, 28 September 2026

Ketua DPRD Bengkalis Berharap PPSKS Bersama Membangun Daerah


Minggu, 27 September 2026

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh


Minggu, 27 September 2026

18 Personel BPBD Inhil Masih Standby di Eks Lahan Karhutla Tempuling, Asap Tipis Masih Terlihat


Minggu, 27 September 2026

DPRD Bengkalis Desak PT. Adei Berikan Kejelasan Hak Plasma Masyarakat Koto Pait Beringin


Minggu, 27 September 2026

KRYD Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sasar C3 hingga Balap Liar