Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 31 Desember 2025

Wabup Kuansing Himbau Supir Manfaatkan Pos Nataru


Rabu, 31 Desember 2025

Hadiri Doa Bersama, Wabup Hendrizal Bangun Soliditas Elemen Masyarakat Inhu


Rabu, 31 Desember 2025

Banjir di Riau: Lima Daerah Terdampak, Siak dan Bengkalis Masih Berstatus Tergenang


Rabu, 31 Desember 2025

Ekspose Kinerja 2025, Kejari Inhil Selamatkan Rp1, 6 Miliar Uang Negara


Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK


Rabu, 31 Desember 2025

P2025, Polda Riau Selamatkan 185 Korban Perdagangan Manusia


Rabu, 31 Desember 2025

Hadirkan Promo 12.12 Joy in Us, Vivo V60 Series Siap Temani Beragam Momen Seru di Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Akhir Tahun, Polres Pelalawan Klaim Tuntaskan Seluruh Kasus Menonjol Selama 2025


Rabu, 31 Desember 2025

Kabut Tebal Ganggu Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 30 Desember 2025

Diikuti 500 Pembalap, Sekda Kuansing Buka Dragbike Championship Pemuda Pancasila


Selasa, 30 Desember 2025

Tutup Tahun, Kejari Kuansing Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025


Selasa, 30 Desember 2025

Refleksi 2025, LAMR Tatap 2026 dengan Optimisme dan Kerja Nyata


Selasa, 30 Desember 2025

Agenda Pemberhentian Direksi PT SPR Hari Ini Diduga Sengaja Dihilangkan


Selasa, 30 Desember 2025

Polres Inhil Konferensi Pers Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025


Selasa, 30 Desember 2025

3.821 PPPK Paruh Waktu Pelalawan Siap Dilantik Besok


Selasa, 30 Desember 2025

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli


Selasa, 30 Desember 2025

Lima Daerah di Riau Terdampak Banjir, Begini Kondiainya


Selasa, 30 Desember 2025

Dua Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka Setinggi 50 Cm


Selasa, 30 Desember 2025

Polisi Bongkar Peredaran Bawang Ilegal Senilai Puluhan Ton di Pelalawan


Selasa, 30 Desember 2025

Patroli Pasar di Ukui, Polisi Imbau Warga Waspada Curas dan Penipuan