Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Rabu, 08 Juli 2026

Plh Sekda Kuansing Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi


Rabu, 08 Juli 2026

Dihadiri Mantan Pemain Timnas, Audisi Umum PB Djarum 2026 Dimulai


Rabu, 08 Juli 2026

Petani Apresiasi PTPN IV Lindungi Harga Sawit Mitra Plasma Saat Gejolak Pasar


Rabu, 08 Juli 2026

Riau Boyong Enam Kategori Anugerah Adinata Syariah 2026


Rabu, 08 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang, Bank dan Objek Vital Jadi Prioritas Pengamanan


Selasa, 07 Juli 2026

Sukseskan Program Asta Cita, Polsek Rengat Barat Inhu Manfaatkan Pekarangan Masyarakat


Selasa, 07 Juli 2026

Forum Mahasiswa Riau-Jakarta Minta Kapolri Usut Pelaku Perusakan DAS Rokan Kiri di Rohul


Selasa, 07 Juli 2026

Wakil Bupati Siak Tinjau Lokasi Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Diduga Akibat Arus Kencang


Selasa, 07 Juli 2026

BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam


Selasa, 07 Juli 2026

Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung


Selasa, 07 Juli 2026

Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor


Selasa, 07 Juli 2026

Luncurkan JITU, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dorong Pekerja Jadi Inovator


Selasa, 07 Juli 2026

Barantin dan FAO Perkuat Biosekuriti Nasional Hadapi Ancaman Penyakit Hewan Lintas Batas


Selasa, 07 Juli 2026

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah


Selasa, 07 Juli 2026

Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Langsung Kerja, Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Kapal Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton Siak, 1 Tewas dan 3 Masih Hilang


Selasa, 07 Juli 2026

KPK Geledah Balai Datuak Panglimo Dalam Kediaman Pribadi Bupati Kuansing Nonaktif


Selasa, 07 Juli 2026

Edar Puluhan Butir Perusak Saraf, Sepasang Remaja di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 07 Juli 2026

Plt. Kadis Kominfoss Kuansing Terima Kunjungan KP2KP Teluk Kuantan, Perkuat Sinergi Publikasi Perpajakan