Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masyarakat Olak, Siak Tolak Kerjasama Pemanfaatan Lahan 285 Hektar dengan PT NPM

Riauterkini-SIAK - Masyarakat Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, menolak kerjasama pemanfaatan lahan seluas 285 hektar, untuk kayu akasia bersama PT Nusa Prima Manunggal (NPM).

Kerjasama yang difasilitasi penghulu setempat, masyarakat menilai tidak dilibatkan dalam persetujuan kerjasama tersebut.

Lahan itu padahal lahan putih yang berstatus Area Peruntukan Lain (APL) milik kampung gunanya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat wajib tahu karena lahan seluas itu tidak bisa diwakili. Lahan itu dikerjasamakan sebelah pihak, kami minta mediasi ulang, karena kami menolak,” kata seorang warga Baizul alias Idang, yang didampingi sejumlah rekannya, beberapa hari lalu.

Warga ini pun mengaku heran dengan keputusan penghulu tersebut karena pada tahun-tahun sebelumnya kerjasama itu juga ditolak. Namun tiba-tiba saja pada awal tahun ini sudah disetujui. Bahkan lahan tersebut juga sudah dibersihkan dan ditanam akasia seluas 10 hektar dalam 5 hari.

Atas hal itu pihaknya sudah mengadu ke Camat Sungai Mandau dan rapat pada 22 Januari lalu. Sudah didatangi juga oleh pihak kementerian lingkungan dan kehutanan dan menyampaikan ini kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak.

Atas hal itu pihaknya pun telah mengadukan itu kepada Bupati Siak. Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan baik dari penghulu, camat maupun bupati. Sementara pekerjaan di lahan tersebut terus berjalan dengan alat beratnya.

"Kami hanya minta dokumentasi MoUnya itu bagaimana dan siapa yang mengurus ini dari masyarakat. Lahan ini dikerjasamakan dengan siapa saja, tapi penghulu tetap arogan," ungkapnya.

Masyarakat katanya juga sudah tiga kali turun aksi damai ke lahan tersebut agar pekerjaan dihentikan. Namun pekerjaan tetap jalan dan kayu alam hasil pembersihan lahan itu tetap tampak lalu lalang tanpa diketahui apakah dijual atau dibuang begitu saja.

Lebih lanjut dikatakannya masyarakat menolak karena penanaman kayu akasia tersebut tidak menguntungkan masyarakat. Pasalnya masyarakat hanya akan menerima komisi sekali enam tahun ketika panen. Sementara menurut mereka lebih menguntungkan lahan itu jika ditanami dengan sawit. ***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Sabtu, 10 Januari 2026

Mata SePeLe Bukan Masalah Sepele: 4 dari 10 Warga Jabodetabek Tak Sadar Alami Mata Kering

Mata Sepet, perih dan lelah bukan masalah sepele. Hasil survei membuktikan, 4 dari 10 warga Jabodetabek tak menyadari bahwa mereka mengalami mata kering.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan


Kamis, 08 Januari 2026

Kampanye Bebas Mata SePeLe, INSTO dari Combiphar Ajak Masyarakat Indonesia Kenali 3 Gejala Mata Kering yang Sering Disepelekan


Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen


Kamis, 08 Januari 2026

Patroli Polsek Ukui dan Edukasi Karhutla, Warga Respons Positif


Kamis, 08 Januari 2026

Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas


Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang