Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masyarakat Olak, Siak Tolak Kerjasama Pemanfaatan Lahan 285 Hektar dengan PT NPM

Riauterkini-SIAK - Masyarakat Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, menolak kerjasama pemanfaatan lahan seluas 285 hektar, untuk kayu akasia bersama PT Nusa Prima Manunggal (NPM).

Kerjasama yang difasilitasi penghulu setempat, masyarakat menilai tidak dilibatkan dalam persetujuan kerjasama tersebut.

Lahan itu padahal lahan putih yang berstatus Area Peruntukan Lain (APL) milik kampung gunanya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat wajib tahu karena lahan seluas itu tidak bisa diwakili. Lahan itu dikerjasamakan sebelah pihak, kami minta mediasi ulang, karena kami menolak,” kata seorang warga Baizul alias Idang, yang didampingi sejumlah rekannya, beberapa hari lalu.

Warga ini pun mengaku heran dengan keputusan penghulu tersebut karena pada tahun-tahun sebelumnya kerjasama itu juga ditolak. Namun tiba-tiba saja pada awal tahun ini sudah disetujui. Bahkan lahan tersebut juga sudah dibersihkan dan ditanam akasia seluas 10 hektar dalam 5 hari.

Atas hal itu pihaknya sudah mengadu ke Camat Sungai Mandau dan rapat pada 22 Januari lalu. Sudah didatangi juga oleh pihak kementerian lingkungan dan kehutanan dan menyampaikan ini kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak.

Atas hal itu pihaknya pun telah mengadukan itu kepada Bupati Siak. Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan baik dari penghulu, camat maupun bupati. Sementara pekerjaan di lahan tersebut terus berjalan dengan alat beratnya.

"Kami hanya minta dokumentasi MoUnya itu bagaimana dan siapa yang mengurus ini dari masyarakat. Lahan ini dikerjasamakan dengan siapa saja, tapi penghulu tetap arogan," ungkapnya.

Masyarakat katanya juga sudah tiga kali turun aksi damai ke lahan tersebut agar pekerjaan dihentikan. Namun pekerjaan tetap jalan dan kayu alam hasil pembersihan lahan itu tetap tampak lalu lalang tanpa diketahui apakah dijual atau dibuang begitu saja.

Lebih lanjut dikatakannya masyarakat menolak karena penanaman kayu akasia tersebut tidak menguntungkan masyarakat. Pasalnya masyarakat hanya akan menerima komisi sekali enam tahun ketika panen. Sementara menurut mereka lebih menguntungkan lahan itu jika ditanami dengan sawit. ***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat