Riauterkini-PEKANBARU-Sebuah video durasi singkat beredar di salah satu grup what’sapp, Rabu (17/04/2024) yang memperlihatkan seseorang tengah membuka obat berbentuk kapsul yang ternyata isinya bukanlah serbuk obat sebagaimana mestinya, melainkan paku.
Video itu dilengkapi dengan narasi, “Tolong bantu di viralkan kepaa keluarga... Teman2 kita semua...harus hati2 zaman sdh eda utk stiap makan obat yg berbentuk Kapsul tlng dibuka dulu isinya bener obat racikan atau seperti di video (emoji menangis, red) tetap waspada karena kaum dajal sdh berencana membunuh manusia secara masal... astagfirullah allazim.
Di bawah video itu, seorang anggota grup berkomentar, “Dimana dibeli obatnya buk, kalau tau dilaporkan aja ke BPOM”
Tim cekfakta Riauterkini.com mencoba melacak kebenaran video tersebut. Dengan mengetik kata kunci kapsul berisi paku, google langsung menampilkan sejumlah ulasan tentang video itu dan semuanya menyatakan video itu hoaks.
Menariknya, video itu sudah beredar sejak 21 Februari 2021 silam. Dikutip dari situs resmi kominfo.go.id, dijelaskan bahwa video itu bahkan tidak terjadi di Indonesia, melainkan di Kazakhastan.
Dilansir dari Factcheck.kg, bahwa video yang memperlihatkan seseorang sedang membuka obat kapsul yang berisikan paku-paku berukuran kecil adalah hoaks. Faktanya, paku-paku dalam kapsul tersebut sengaja dimasukkan oleh pria yang ada dalam video tersebut. Rekaman video itu pun sempat viral di Negara Kazakhstan. Komite Pengawasan Medis dan Farmasi Kementerian Kesehatan Republik Kazakhstan mengatakan, pihaknya tidak secara resmi menerima informasi dari konsumen, pemegang sertifikat registrasi, entitas farmasi, atau pun tenaga medis tentang adanya benda asing di dalam obat kapsul Enterofuril yang terlihat pada video tersebut. Obat Kapsul Enterofuril merupakan sejenis obat antimikroba yang diproduksi oleh perusahaan farmasi JSC Bosnalik yang berbasis di Bosnia dan Herzegovina. Enterofuril terdaftar dan disetujui untuk penggunaan medis di Republik Kazakhstan dengan nomor registrasi RK-LS-5 No. 022825 tanggal 03/02/2017, dan RK-LS-5#022904 tanggal 10.04.2017.
Demikian ditulis di situs resmi kominfo.
Selain situs resmi kominfo, pengecekan fakta terkait video kapsul paku itu juga dilakukan sejumlah media online di Indonesia dan semuanya sepakat, video itu adalah hoaks.
Kategori konten: hoaks.***(yan)