Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pelaku Perampasan di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi

Riauterkini-PELALAWAN-Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil mengamankan pelalu dugaan tindak pidana (TP) perampasan, yang terjadi pada hari Selasa (30/4/2024) beberapa hari yang lalu.

Pelaku diketahui seorang pria HM (48) Karyawan Swasta. Beralamat Rihninggol, Kelurahan Silakkidir Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Maharaja Indra Simpang BTN Lama Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H, Rabu (15/5/2024).

Korban merupakan seorang pelajar, pada hari Selasa (30/4/2024) sekira Pukul 12.30 WIB sepeda motor Honda Beat milik korban yang dikendarai oleh DA (22) dengan nomor polisi BM 4255 ZAJ, berboncengan dengan EFDJ (22) melintasi TKP.

Setibanya di Simpang BTN Lama DA (Saksi 1) diberhentikan oleh seorang yang tidak dikenal atau terlapor yang merupakan pelaku. Kemudian menayakan dimana TNKB Motor yang dikendarai oleh Saksi 1 tersebut.

Selanjutnya, terlapor membuka Jok Motor dan membukanya serta mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan data yang ada di HP terlapor. Kemudian terlapor memberikan kertas kepada saksi 1 untuk di tanda tangani dan terlapor menyampaikan kepada saksi 1 agar melunasi tunggakan Angsuran sepeda motor tersebut.

"Kemudian dapat mengambil Sepeda Motor Honda beat tersebut nantinya di kantor FIF Pekanbaru," ujar Kapolsek.

Merasa dirugikan, Pelapor sebagai pemilik sepeda motor beserta Saksi 1 membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Terkait laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Tim opsnal Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di rumahnya Jalan Keluarga, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tak buang waktu, kemudian Tim langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku dan mengamankannya di Polsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini diancam dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang Pemerasan dengan Kekerasan," pungkas Kapolsek. ***

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Pansus Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau Kunker ke Bali

Pansus Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau Kunker ke Bali.

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Pansus DPRD Riau Lakukan Studi Banding ke Disbud DIY untuk Perkuat Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu

Pansus DPRD Riau Lakukan Studi Banding ke Disbud DIY untuk Perkuat Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu

Advertorial
Selasa, 11 Nopember 2025

Perkuat Spiritualitas dan Integritas Kader, Fraksi PKS Gelar Kajian Keislaman

Perkuat Spiritualitas dan Integritas Kader, Fraksi PKS Gelar Kajian Keislaman.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Selasa, 11 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Mediasi Polemik Pengelolaan Lahan Eks PTPN antara Koperasi KNES dan Koposan

Komisi II DPRD Riau Mediasi Polemik Pengelolaan Lahan Eks PTPN antara Koperasi KNES dan Koposan

Berita Lainnya

Jumat, 14 Nopember 2025

Pakar Nilai Bobibos Inovasi Bagus, Namun Butuh Uji Kelayakan Sebelum Digunakan Massal


Jumat, 14 Nopember 2025

Dekranasda Inhil Gelar Rapat Bulanan Program Kerja, Bahas Pameran dan Penguatan Sentra Kerajinan


Jumat, 14 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Dinginkan Lahan Gambut yang Terbakar Seluas 1,5 Hektare di Mumugo


Jumat, 14 Nopember 2025

Polres Inhu Amankan Pasutri Pengedar Sabu di Lubuk Batu Jaya


Jumat, 14 Nopember 2025

Wabup Syamsurizal: Julang Budaya Siak Didukung Penuh Kemenbud


Jumat, 14 Nopember 2025

Audiensi Pengurus KONI Riau, Plt Gubri Siap Suport Pengembangan Olahraga


Jumat, 14 Nopember 2025

Pelaku Curanmor di Pangkalan Lesung Ditangkap Korban, Diserahkan ke Polisi


Jumat, 14 Nopember 2025

Cafe Berkonsep Restoran CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru


Jumat, 14 Nopember 2025

Hasil Diseminasi Penelitian Fikom Umri, dari 250 Ribu Jurnalis Hanya 11,68 Persen Tersertifikasi


Jumat, 14 Nopember 2025

Cafe Berkonsep Restoran CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru


Jumat, 14 Nopember 2025

Jum'at Curhat, Polsek Ukui Janjikan Pelayanan Lebih Transparan dan Patroli Ditingkatkan


Jumat, 14 Nopember 2025

Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan LAN Kuansing


Jumat, 14 Nopember 2025

Lusa, Umri Gelar Jalan Santai Meriahkan Milad ke-113 Muhamadiyah


Jumat, 14 Nopember 2025

Tangkap Dua Tersangka, Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten


Jumat, 14 Nopember 2025

PTBG Sei Rokan Resmi Beroperasi, PTPN IV Regional III Perkuat Posisi Pelopor Pemanfaatan EBT Dari Limbah Sawit


Kamis, 13 Nopember 2025

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional


Kamis, 13 Nopember 2025

Pemkab Kampar Bahas Ketersediaan Anggaran Pelantikan dan Perpanjangan SK PPPK


Kamis, 13 Nopember 2025

Tutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025


Kamis, 13 Nopember 2025

Pedagang Pasar Belantik Siak Mulai Menjamur, Uang Retribusi Dipertanyakan


Kamis, 13 Nopember 2025

Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan