Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pelaku Perampasan di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi

Riauterkini-PELALAWAN-Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil mengamankan pelalu dugaan tindak pidana (TP) perampasan, yang terjadi pada hari Selasa (30/4/2024) beberapa hari yang lalu.

Pelaku diketahui seorang pria HM (48) Karyawan Swasta. Beralamat Rihninggol, Kelurahan Silakkidir Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Maharaja Indra Simpang BTN Lama Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H, Rabu (15/5/2024).

Korban merupakan seorang pelajar, pada hari Selasa (30/4/2024) sekira Pukul 12.30 WIB sepeda motor Honda Beat milik korban yang dikendarai oleh DA (22) dengan nomor polisi BM 4255 ZAJ, berboncengan dengan EFDJ (22) melintasi TKP.

Setibanya di Simpang BTN Lama DA (Saksi 1) diberhentikan oleh seorang yang tidak dikenal atau terlapor yang merupakan pelaku. Kemudian menayakan dimana TNKB Motor yang dikendarai oleh Saksi 1 tersebut.

Selanjutnya, terlapor membuka Jok Motor dan membukanya serta mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan data yang ada di HP terlapor. Kemudian terlapor memberikan kertas kepada saksi 1 untuk di tanda tangani dan terlapor menyampaikan kepada saksi 1 agar melunasi tunggakan Angsuran sepeda motor tersebut.

"Kemudian dapat mengambil Sepeda Motor Honda beat tersebut nantinya di kantor FIF Pekanbaru," ujar Kapolsek.

Merasa dirugikan, Pelapor sebagai pemilik sepeda motor beserta Saksi 1 membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Terkait laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Tim opsnal Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di rumahnya Jalan Keluarga, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tak buang waktu, kemudian Tim langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku dan mengamankannya di Polsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini diancam dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang Pemerasan dengan Kekerasan," pungkas Kapolsek. ***

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif


Kamis, 11 Desember 2025

Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan


Kamis, 11 Desember 2025

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara


Kamis, 11 Desember 2025

Dua Camat tak Ikuti Rapat Zoom Bupati Kuansing


Rabu, 10 Desember 2025

JEMPOL Diserbu Warga, Layanan Baru Imigrasi Bengkalis


Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Soal Mekanisme PAW Anggota DPRD


Rabu, 10 Desember 2025

Diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kuansing Berikan Kuliah Umum di Uniks


Rabu, 10 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana PI, Pengacara Mantan Dirup PT SPHR Rohil Ditahan Kejati Riau